Tampilkan postingan dengan label kota sehat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kota sehat. Tampilkan semua postingan

Jumat, Agustus 20, 2010

“KOTA SEHAT, WARGA SEHAT” Bagaimana mewujudkannya......?

oleh : Effi Mohammad Hafidz (Fungsional PKM Madya)

Mencermati tema nasional Hari Kesehatan se Dunia ke-62 tahun 2010 mengingatkan kita bahwa masyarakat yang hidup diperkotaan harus punya peran dan kesadaran/kepedulian yang tinggi. Berperan dalam hal ini harus bertindak terhadap permasalahan yang ada dilingkungannya. Sedangkan kesadaran disini kita harus peduli mengantisipasi bilamana lingkungan sekitar kurang mendukung atau perilaku kesehatan yang menyimpang. Masalah kota sehat pada dasarnya merupakan pendekatan kesehatan masyarakat yang bertumpu pada kemitraan pemerintah daerah dengan masyarakat (dunia usaha, akademisi, profesi, media massa, LSM dan organisasi masyarakat lainnya) dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan perkotaan yang berkaitan erat dengan masalah lingkungan fisik dan lingkungan social kota.
Untuk mewujudkan kota sehat diperlukan proses keterlibatan warga kota yang telah memenuhi tatanan kesehatan dengan berbagai sector terkait seperti bidang pertanian, pariwisata dan perhubungan.
Masalah kesehatan di perkotaan lebih komplek dan beragam misalnya penyakit menular/infeksi atau penyakit yang terkait dengan lingkungan serta kondisi kesehatan lingkungan yang buruk, termasuk kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan. Disisi lain penyakit modern di perkotaan seperti : degeneratif, kelebihan gizi, penyakit/kelainan mental, penyakit kelamin, penyalahgunaan obat/Napza dan minuman keras, penyakit karena kekerasan dan kecelakaan masih menjadi perhatian kita semua. Selain itu, pemukiman kumuh, pencemaran udara, air dan tanah serta perilaku kesehatan yang kurang mendukung, seperti : merokok , membuang sampah dan membuang kotoran disembarang tempat, masih sering ditemui diwilayah perkotaan. Masalah lain yang perlu mendapat perhatian kita bersama, kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan yang kurang sehat/kumuh dan pelayanan masyarakat yang kurang layak yang kesemuanya berdampak pada kesehatan masyarakat dan akhirnya berpengaruh pada kualitas hidup manusia di dalamnya. Semua itu memerlukan proses penyuluhan ke masyarakat untuk mengubah dan memperbaiki perilaku menjadi lebih sehat, mengingat kota sehat merupakan konsep yang berkesinambungan.
Munculnya berbagai masalah kesehatan di perkotaan tersebut merupakan resultante berbagai factor seperti : tingginya jumlah penduduk yang kurang memiliki akses kesehatan, pengangguran yang dapat menimbulkan masalah ekonomi dan social serta perubahan lingkungan akibat arus urbanisasi. Pertumbuhan di perkotaan secara cepat dapat menimbulkan berbagai masalah dan memerlukan kesiapan segenap komponen yang peduli dan responsive terhadap permasalahan tersebut. Padahal kehidupan diwilayah perkotaan sudah banyak tatacara/aturan yang sudah ada, baik yang dibuat oleh Pemerintah, Swasta maupun masyarakat, termasuk misalnya seperti : Peraturan dilarang merokok ditempat umum, di sarana pelayanan kesehatan, di sarana pendidikan, di kendaraan umum, Peraturan dilarang membuang sampah disungai/dikali, atau disembarang tempat dan Peraturan tentang penggunaan kendaraan tentang pembatasan gas karbon monoksida dan karbon dioksida yang dibolehkan, demikian pula himbauan masyarakat tentang Gerakan-gerakan misalnya, Gertak PSN, penanaman pohon bagi setiap orang, Gerakan masyarakat menuju Indonesia Sehat, Gerakan Jumat Bersih, Progaram Kali bersih dan lain-lain. Namun semaua ini belum sepenuhnya dapat direalisasikan. Semestinya wilayah perkotaan seyogyanya patut dicontoh oleh daerah/kota yang belum maju. Hal ini selain belum ada komitmen politik yang kuat antara pemerintah, swasta dan dunia usaha juga peran serta aktif masyarakat yang secara sadar belum mendukung sepenuh hati, termasuk juga membangun karakter manusia (SDM) yang belum siap. Hal ini bila terjadi terus-menerus seperti ini, akan sulit kualitas hidup manusia tercapai.
Karena untuk mewujudkan kota sehat, model yang biasa dilakukan dengan gerakan-gerakan masyarakat. Barangkali gerakan masyarakat itu perlu diimbangi dengan ketegasan penegakan peraturan yang telah ada harus diatasi dengan pemberlakuan aturan dan pengawasan serta pemberian sangsi bila terjadi pelanggaran, misalnya sangsi denda uang atau penjara bila terjadi pelanggaran atau kelalaian yang kemungkinan dapat merubah perilaku , seperti halnya warga kota.
Andaikan semua ini dapat kita implementasikan tentunya kwalitas hidup masyarakat tercapai, niscaya lambat laun kota sehat warga sehat akan terwujud. Semoga.

Kamis, Juni 24, 2010

KABUPATEN/KOTA SEHAT

Pendahuluan

Perhatian untuk meningkatkan kualitas lingkungan kehidupan baik di kota maupun wilayah kabupaten merupakan prioritas dalam Agenda 21. Hal tersebut dapat dipahami mengingat pertumbuhan penduduk kota di dunia menunjukkan lonjakan yang cukup fenomenal, sementara kualitas lingkungan cenderung menurun.

Masalah-masalah perkotaan, seperti kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan dan pelayanan masyarakat yang kurang layak, kriminal, kekerasan dan penggunaan obat-obat terlarang menjadi masalah yang digeluti oleh masyarakat perkotaan. Melihat perkembangan fakta tersebut, lingkungan fisik, sosial dan budaya perkotaan berada pada situasi yang rawan. Apabila kecenderungan tersebut tidak dikendalikan, maka ketahanan daya dukung daerah perkotaan akan lemah.

Upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosial secara terus menerus dengan memberdayakan masyarakat perkotaan, diharapkan dapat menciptakan kondisi yang mengarah kepada pencapaian kota idaman atau kota sehat yang memberikan keamanan, kenyamanan, ketenteraman dan kesehatan bagi masyarakat perkotaan dalam menjalankan kegiatan kehidupannya.

Pendekatan Kota Sehat pertama kali dikembangkan di Eropa oleh WHO pada tahun 1980-an sebagai strategi menyongsong ‘Ottawa Charter’, yang menekankan kesehatan untuk semua yang dapat dicapai dan langgeng, jika semua aspek sosial, ekonomi lingkungan dan budaya diperhatikan. Oleh karena itu konsep kota sehat tidak hanya memfokuskan kepada pelayanan kesehatan semata, tetapi lebih kepada aspek menyeluruh yang mempengaruhi kesehatan masyarakat, baik jasmani maupun rohani.

Kota Sehat di Indonesia dicanangkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 26 Oktober 1998. Sejak itu telah tercatat sebanyak 51 kota mengupayakan penyelenggaraan kota sehat, dengan melibatkan para pihak (stakeholders), antara lain Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal, dan Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi.

Departemen Kehutanan mulai dilibatkan dalam pembahasan Kota Sehat pada akhir bulan April tahun 2001. Hal ini mempertimbangkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Departemen Kehutanan dapat menunjang program atau gerakan Kota Sehat, misalnya kegiatan reboisasi/penghijauan, pembangunan hutan kota, pengadaan bangunan resapan air, perbaikan gizi masyarakat di sekitar hutan (PMDH), upaya pengurangan asap, dan sebagainya.

Pengertian

Secara umum pengertian kota sehat adalah suatu pendekatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mendorong terciptanya kualitas lingkungan fisik, sosial, budaya dan produktivitas, serta perekonomian yang sesuai dengan kebutuhan wilayah perkotaan.

Konsep Kota Sehat merupakan pola pendekatan untuk mencapai kondisi kota/kabupaten yang aman, nyaman dan sehat bagi warganya melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya secara optimal sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan perekonomian wilayah (atau lebih bertujuan kepada ‘good governance’). Kota Sehat merupakan gerakan untuk mendorong inisiatif masyarakat (capacity building) menuju hidup sehat.

Tujuan

Tujuan kota sehat adalah tercapainya kondisi kota untuk hidup dengan aman, nyaman dan sehat bagi warganya melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya secara optimal sehingga dapat mendukung peningkatan produktifitas dan perekonomian wilayah.

Sasaran :

Terwujudnya forum yang mampu menjalin kerjasama antar masyarakat, pemerintah daerah dan pihak swasta, serta dapat menampung aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah secara seimbang dan berkelanjutan dalam mewujudkan sinergi pembangunan yang baik.

Terselenggaranya upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya yang dapat mengikatkan kesehatan dan mencegah terjadinya resiko penyakit dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya di kota secara mandiri.

Terselenggaranya pelayanan kesehatan yang adil dan merata bermutu sesuai dengan standar dan etika profesi.

Terselenggaranya pola dan mekanisme kerja yang teransparan antar berbagai pihak yang terkait dalam proses pengelolaan pembangunan kota.

Terwujudnya kondisi yang kondusif bagi seluruh masyarakat dalam rangka meningkatkan produktifitas dan ekonomi wilayah dan masyarakatnya, sehingga mampu meningkatkan kehidupan dan penghidupan menjadi lebih baik.

Terselenggaranya kinerja pemerintah yang baik yang berorientasi kepada kepentingkan masyarakat luas melalui kebijakan dan pengaturaaan pelaksanaan yang adil dan transparan
.

Kebijakan
Penerapan kegiatan didasarkan kepada pendekatan kota sehat di masing-masing wilayah atas dasar adanya permasalahan yang spesifik yang disusun berdasarkan skala prioritas untuk dipecahkan dan diselesaikan bersama-sama oleh seluruh masyarakat di wilayah tersebut, dan apabila diperlukan difasilitasi oleh pemerintah setempat.

Pendekatan Kota Sehat dimulai dari beberapa kecamatan, sedangkan pendekatan Kabupaten Sehat dimulai dari beberapa desa, sedangkan kawasan dimulai dari beberapa kawasan terbatas dan diharapkan berkembang secara terus menerus dan dinamis sehingga meliputi seluruh daerah perkotaan dan daerah kabupaten, yang kemudian dapat mendorong kota-kota lain untuk meniru dan mengembangkannya.

Kegiatan kota sehat sepenuhnya dibiayai dan dilaksanakan oleh daerah yang bersangkutan dan masyarakatnya dengan menggunakan mekanisme pendekatan Kota Sehat, yaitu dengan konsep pemberdayaan masyarakat yang mengutamakan prinsip ‘oleh dan untuk masyarakat’. Pendekatan kegiatan kota sehat melibatkan peran aktif masrakat dalam seluruh proses penyelenggaraan pembangunan di daerah, sehingga seluruh potensi masyarakat dapat diberdayakan secara optimal dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah berperan menyusun kebijakan, strategi dan pedoman umum. Sektor-sektor di propinsi berperan di dalam mengembangkan petunjuk teknis dan standar yang sesuai dengan daerah. Pelaksanaan kegiatan diserahkan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat melalui Forum dan Kelompok Kerja (Pokja) Kota Sehat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat di kota tersebut.

Kegiatan kota sehat pada awalnya difasilitasi oleh Pemerintah Daerah, dimulai dari pembentukan Forum Kota Sehat, selanjutnya Forum tersebut membentuk Pokja Kota Sehat berdasarkan kebutuhan terhadap kegiatan yang akan dilaksankan. Sedangkan plaksanaan evaluasi kegiatan kota sehat dilakukan oleh Forum dan Pokja Kota Sehat bersama-sama Pemerintah daerah, LSM, Perguruan Tinggi, media massa selaku pelaku pembangunan.

Strategi :
Beberapa strategi yang akan ditempuh dalam melaksanakan kegiatan kota sehat di Indonesia sebagai berikut :

Kegiatan dimulai dari beberapa kota terpilih berupa kegiatan yang spesifik, sederhana, terjangkau, dapat dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan dengan menggunakan segenap sumber daya yang tersedia.
Meningkatkan potensi ekonomi stakeholders kegiatan yang menjadi kesepakatan masyarakat.
Perluasan kegiatan ke kota lainnya atas dasar adanya minat dari kota tersebut untuk ikut dalam pendekatan kota sehat.
Meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui Forum dan Pokja Kota Sehat,
serta pendampingan dari sector terkait untuk dapat membantu memahami permasalah,
menyusun perencanaan dan melaksanakan kegiatan kota sehat.
Menggali potensi wilayah dan kemitraan dengan swasta, LSM, pemerintah, legislatif di dalam
penyelenggaraan kegiatan kota sehat.
Memasyarakatkan pembangunan yang berwawasan kesehatan di dalam mewujudkan kota sehat. Meningkatkan promosi dan penyuluhan agar masyarakat hidup dalam kondisi yang tertib hukum, peka terhadap lingkungan fisik, social dan budaya yang sehat.
Membuat jaringan kerja sama antar kota pengembangan (replikasi) kota sehat.

Indikator Keberhasilan

Untuk mengukur kemajuan kegiatan kota sehat, dibutuhkan indikator yang jelas sehingga semua pihak yang ikut terlibat dapat menilai sendiri kemajuan yang sudah dilakukan, dan menjadi tolok ukur untuk merencanakan kegiatan selanjutnya. Setiap daerah dapat memilih, menetapkan dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing untuk memenuhi indikator tersebut.

Penutup

Memperhatikan konsepsi gerakan kota sehat tersebut, tampak bahwa gerakan kota sehat merupakan pendekatan ‘multi stakeholders’, sektor pemerintah dan swasta)ikut aktif/ berpartisipasi sesuai dengan bidang tugasnya. Partisipasi tersebut dalam tahap awal dapat berupa upaya untuk mempromosikan/ menginformasikan kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilakukan, yang dapat menunjang gerakan kota sehat, serta menselaraskan kegiatan dengan sektor lain yang secara bersama-sama dapat mewujudkan kota sehat.

Selasa, April 13, 2010

MENKES RESMIKAN GERAKAN PASAR SEHAT DAN SENAM BERSAMA MASYARAKAT TANGERANG

Peringatan Hari Kesehatan Sedunia (HKS) ke-62 tahun 2010 dimeriahkan berbagai kegiatan yaitu peresmian gerakan pasar sehat, senam bersama dan sepeda sehat (fun bike) serta penyerahan 1.000 bibit pohon. Acara diawali peresmian gerakan pasar sehat Bumi Serpong Damai oleh Menkes dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH dan Menkokesra HR. Agung Laksono dan diakhiri penyerahan seribu bibit pohon kepada Walikota Tangerang, Banten. Kegiatan tersebut sesuai tema global yang ditetapkan WHO URBANIZATION AND HEALTH, dan tema nasional KOTA SEHAT, WARGA SEHAT.Tujuannya, untukmenyatukan langkah, meningkatkan dan memperkuat kerja sama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Organisasi Kemasyarakatan, LSM, dan organisasi internasional dalam upaya mengarusutamakan pembangunan yang berwawasan kesehatan sebagai program unggulan.Acara yang dihadiri Gubernur Banten, Kepala Perwakilan WHO Indonesia, juga diikuti ribuan masyarakat dari berbagai instansi yaitu Kementerian Kesehatan, karyawan Pemda Kota Tangerang dan Pemda Banten, berbagai instansi lainnya serta warga masyarakat BSD dan sekitarnya.Menkes menyatakan masalah kesehatan di perkotaan lebih komplek dan beragam karena merupakan gabungan antara masalah kesehatan konvensional dan modern, baik dari aspek medis maupun masalah kesehatan masyarakat.Masalah kesehatan konvensional aspek medis meliputi berbagai penyakit infeksi dan menular, kurang gizi, dan penyakit yang terkait dengan lingkungan buruk. Dari aspek kesehatan masyarakat seperti higiene dan sanitasi buruk, serta pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan kurang.Masalah kesehatan modern aspek medis seperti berbagai macam penyakit degeneratif, kelebihan gizi, penyakit/kelainan mental, penyakit kelamin, masalah kesehatan reproduksi, penyalahgunaan obat/ NAPZA dan minuman keras, penyakit karena kekerasan dan kecelakaan. Sedangkan dari aspek kesehatan masyarakat antara lain pemukinan kumuh, pencemaran udara, air dan tanah, serta perilaku menyimpang karena berbagai keadaan tertekan dan faktor stres.Menurut Menkes, munculnya berbagai masalah kesehatan di perkotaan merupakan resultante berbagai faktor tingginya jumlah penduduk yang kurang memiliki akses kesehatan, pengangguran, serta perubahan lingkungan karena tidak dapat menampung akibat arus urbanisasi tersebut. Untuk merespon dampak urbanisasi ini, pemerintah berupaya mengembangkan kota yang berwawasan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat termasuk swasta dan masyarakat madani.Menkes menegaskan, Indonesia saat ini menghadapi banyak beban (multi burden). Pertama, masih memiliki prevalensi penyakit menular seperti diare dan demam berdarah yang tidak pernah selesai dalam menanggulanginya (unfinished agenda). Sementara itu, berbagai penyakit yang dulunya mulai turun prevalensinya meningkat kembali akibat perubahan iklim atau disebut (reemerging diseases) seperti malaria dan TBC.Selain itu, prevalensi penyakit-penyakit infeksi baru dan penyakit disebabkan oleh gaya hidup (new emerging diseases) juga meningkat seperti flu burung, AIDS, penyakit pembuluh darah dan stroke, Terinspirasi tema global yang ditetapkan WHO URBANIZATION AND HEALTH, Indonesia, memilih tema KOTA SEHAT, WARGA SEHAT sebagai tema Nasional HKS ke-62. Penetapan tema nasional ini untuk mengingatkan semua pihak bahwa dampak urbanisasi terhadap kesehatan sangat bermakna apabila tidak dikelola secara baik serta akan mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Diabetes dan kecelakaan yang mengakibatkan terjadinya kedaruratan baik di lingkungan rumah tangga maupun di masyarakat.Masalah itu, masih bertambah perberat karena Indonesia termasuk dalam geografis jalur gempa ditambah lagi adanya perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, maka sering timbul bencana alam maupun bencana karena ulah manusia, kata Menkes.“Saya mengingatkan kembali pentingnya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat baik di tingkat rumah tangga maupun di masyarakat. Sebenarnya sejak beberapa tahun lalu telah dikembangkan yang kita kenal sekarang ini Desa Siaga atau Kelurahan Siaga,” kata Menkes.Lonjakan urbanisasi, menurut Menkes, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, perlunya perencanaan kota (urban planning) yang memadai dan dilakukan bersama-sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat termasuk dunia usaha/sektor swasta.Slogan HKS ke-62 “1000 KOTA, 1000 KEHIDUPAN” mengandung makna ajakan dan motivasi agar pimpinan dan para penentu kebijakan dapat merumuskan dan menerapkan kebijakan publik berwawasan kesehatan. Slogan ini sekaligus mengajak dan memotivasi tokoh masyarakat dan penggerak masyarakat untuk bersama masyarakat melakukan aksi peningkatan kesehatan di lingkungan kehidupannya.Peringatan HKS ke-62 tahun 2010 ini merupakan momentum untuk menyatukan langkah, meningkatkan kerjasama, dan memperkuat komitmen Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/ kota, organisasi kemasyarakatan, swasta, LSM, dan organisasi internasional dalam upaya mengarus-utamakan pembangunan yang berwawasan kesehatan sebagai program unggulan daerah.Dengan semakin tumbuhnya kota-kota di Indonesia, maka urbanisasi menjadi masalah bagi setiap pemerintah daerah. Semua bertanggung jawab terhadap terwujudnya jaminan kesehatan bagi masyarakat.Menkes menyambut baik kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota yang telah menerapkan kebijakan atau peraturan berwawasan kesehatan seperti penyelenggaraan kabupaten/kota sehat, melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), perluasan Kawasan Tidak Merokok (KTR) di ruang publik seperti sekolah, pelayanan kesehatan, tempat kerja, tempat ibadah, memperluas ruang publik untuk penghijauan dan kegiatan olahraga serta gerakan pasar sehat. Menkes juga memberi apresiasi kepada kelompok masyarakat yang sangat peduli dengan peningkatan kesehatan, sosial, dan lingkungan seperti komunitas peduli lingkungan, komunitas bike to work dan bike to school. Pemerintah akan terus mendorong dan mengharapkan lebih banyak lagi kelompok masyarakat yang mengembangkan kegiatan-kegiatan inovatif lainnya.
"Marilah Kita Sehatkan Kota dan Warganya, menuju masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan,” tegas Menkes dihadapan undangan yang hadir pada peringatan HKS ke-62.Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail :puskom.publik@yahoo.co.id

Jumat, November 13, 2009

DUA KABUPATEN DAN SATU KOTA PROVINSI JAWA TENGAH MERAIH SWASTI SABA 2009



Tiga daerah (Kabupaten Sragen, Jepara dan Kota Salatiga) dari Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia bidang kesehatan berupa penghargaan Swasti Saba yaitu penghargaan kepada Kabupaten dan kota yang telah menyelenggarakan kegiatan untuk mewujudkan kabupaten/kota sehat melalui pemberdayaan masyarakat melalui forum yang difasilitasi oleh Pemerintah kabupaten/kota. Penghargaan swasti saba untuk ketiga kabupaten/kota ini adalah “Padapa” yaitu kabupaten/kota kualifikasi pemantapan diserahkan oleh Menteri Kesehatan pada 12 November 2009 malam kepada 35 kabupaten/kota se Indonesia.
Penghargaan Padapa diberikan kepada kabupaten/kota sehat pada taraf pemantapan dengan criteria sebagai berikut;
Setiap kabupaten/kota sekurang – kurangnya memilih 2 tatanan, sesuai potensi sumber daya setempat;
Setiap kabupaten/kota sekurang – kurangnya mencakup 51-60% kecamatan.
Setiap tatanan melaksanakan 51 – 60% dari semua kegiatan termasuk lembaga masyarakat.
Tiap kegiatan dapat dipilih sekurang – kurangnya satu indicator program (fisik, sosekbud) atau kesehatan (kesakitan/kematian, perilaku dan kesehatan lingkungan) dan satu indicator adanya gerakan masyarakat dari indicator yang tersedia.


Kelembagaan kabupaten/kota sehat yaitu Forum kabupaten/kota sehat atau dengan nama lain yang disepakati.Keanggotaan forum terdiri seluruh wakil anggota masyarakat, Pemerintah, swasta, tokoh masyarakat, Perguruan Tinggi, media massa dan yang lain yang dianggap mewakili kepentingan seluruh masyarakat. Di Kecamatan dibentuk Forum komunikasi desa/kelurahan sehat atau dengan memfungsikan organisasi masyarakat yang ada dengan nama kesepakatan masyarakat. Di pedesaan/kelurahan dibentuk kelompok kerjadesa/kelurahan sehat atau dengan memfungssikan organisasi masyarakat yang ada.
Forum berperan menentukan arah, sasaran, tujuan, kegiatan dan langkah – langkah penggerakan , mendorong dan mengupayakan berbagai kegiatan pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mewujudkan kabupaten/kota sehat. maspardi@gmail.com

Rabu, Oktober 07, 2009

Rekomendasi Pertemuan Nasional Lingkungan sehat 2009






Percepatan program kabupaten dan kota sehat 100% pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2010 – 2014 melalui advokasi dan sosialisasi untuk mendapatkan dukungan dan komitmen berupa peraturan daerah, kebijakan, pendanaan,integrasi multisektor, pembinaan secara efektif dan berkesinambungan,peningkatan kualitas sumber daya manusia, TOT Pembina kota sehat, studi banding, Departemen Dalam Negeri mendorong kelembagaan, perlu dilakukan penyempurnaan pedoman, dukungan ketersediaan dana di masing – masing satuan kerja perangkat daerah, perlu adanya asosiasi atau jejaring kabupaten dan kota sehat.
Percepatan perwujudan pelabuhan sehat : perlu paying hokum, advokasi dan sosialisasi dan mentargetkan pelabuhan sehat pada 2010 untuk pelabuhan kelas 1 dan 2.
Percepatan perwujudan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) 2014 : masing – masing daerahmentargetkan pencapaian sanitasi total berbasis masyarakat, daerah mengimplementasikan 5 pilar STBM (bebas dari buang air besar di sembarang tempat, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah rumah tangga), pengembangan kemitraan pemerintah, swasta dan masyarakat

Pertemuan Nasional Lingkungan Sehat 2009


Pertemuan nasional program lingkungan sehat Departemen Kesehatan Republik Indonesia telah dilakukan di Golden Flower Jalan Asia Afrika, Bandung, 5 – 8 Oktober 2009. Acara pembukaan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, Dirjen PP dan PL Prof Tjandra Yoga Aditama, Dirjen Pembangunan Daerah Depdagri. Pada kesempatan ini Wagub Dede Yusuf mengatakan bahwa sector hulu kesehatan berada pada masyarakat sehingga masyarakat diharapkan berperilaku hidup sehat. Akses masyarakat terhadap sanitasi air bersih mencapai 71,3% dan kepemilikan jamban keluarga 54,8%. Rendahnya kesehatan lingkungan dan perilaku hidup sehat berakibat kepada penyakit H1N1, H5N1, Diare, Demam Berdarah. Dalam kesempatan itu hadir pula Walikota Payakumbuh,Bupati Bone, Bupati Landak, Peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi, Ketua Pembina dan Ketua Forum Kota Sehat, Pokja air minum dan penyehatan lingkungan.
Beberapa hal sambutan Menteri Kesehatan yang disampaikan dirjen PP dan PL :
Program Lingkungan Sehat sangat berperan dalam mencapai sasaran lima program prioritas Departemen Kesehatan, khususnya program prioritas program penanggulangan penyakit menular, gizi buruk dan krisis kesehatan akibat bencana dan program peningkatan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal dan daerah perbatasan serta pulau-pulau terluar, karena sebagaian besar penyakit menular dapat dicegah dengan perbaikan kesehatan lingkungan dan dalam situasi bencana,kebutuhan akan ketersedian air minum dan fasilitas sanitasi menjadi kebutuhan utama masyarakat yang terkena dampak dan apabila tidak terlayani dapat berakibat pada krisis kesehatan seperti Kejadian Luar Biasa penyakit menular.
Melalui berbagai program yang dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan, dalam 5 tahun terakhir telah terlihat tren positif kearah pencapaian sasaran tersebut, AKB, AKI dan gizi kurang terus menurun hingga mendekati target sasaran 2009,sementara UHH makin tinggi.
Pencapaian yang cukup menggembirakan tersebut, tidak terlepas dari paradigma baru yang dikembangkan jajaran kesehatan. Jika sebelumnya pelayanan kesehatan masih menempatkan masyarakat sebagai obyek, maka saat ini masyarakat didorong dan diberdayakan untuk mampu menjadi subyek.
Masyarakat diberdayakan untuk mampu secara mandiri menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatan yang berkesinambungan, serta mengembangkan sejumlah prakarsa seperti kegiatan sanitasi total berbasis masyarakat dan Pengembangan wilayah sehat.
Pendekatan baru sanitasi total berbasis masyarakat yang saya luncurkan pada tanggal 22 Agustus 2008 telah menunjukkan hasil yang menggembirakan, ditandai dengan banyaknya provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah mengimplementasikan program ini di daerah dan mengadopsi Strategi Nasional STBM dalam program daerah.Demikian juga dengan Program Kabupaten/Kota Sehat, setiap 2 tahun dilakukan penilaian dan pemberian penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang telah memngembangkan berbagai tatanan dengan konsep pembangunan kesehatan berbasis wilayah.Kedua program tersebut menjadi prioritas Departemen Kesehatan dalam upaya pengendalian penyakit berbasis lingkungan sebagaimana tercantuam dalam Sistem Kesehatan Nasional dan UU Kesehatan yang baru.

Selasa, September 15, 2009

Program Kota Pekalongan Sehat

Penyelenggaraan Kota sehat dimulai dengan lokakarya kota sehat pada 18 – 19 Noveber 1998 sebagai tindaklanjut dari uji coba kota sehat bersama 6 daerah uji coba. Lokakarya ini berhasil membentuk kepengurusan Forum Kota Sehat (FKS) Kota Pekalongan (Keputusan Walikota 650/014 Tahun 1999, 1 Februari 1999). Dalam perjalanannya dikukuhkan pula Tim Pembina FKS .


Kota Pekalongan merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Tengah, terdiri dari 4 kecamatan dengan 47 kelurahan. Penduduk sebanyak 278.586 jiwa dengan luas wilayah 45,25Km2

Penyelenggaraan Kota sehat dimulai dengan lokakarya kota sehat pada 18 – 19 Noveber 1998 sebagai tindaklanjut dari uji coba kota sehat bersama 6 daerah uji coba. Lokakarya ini berhasil membentuk kepengurusan Forum Kota Sehat (FKS) Kota Pekalongan (Keputusan Walikota 650/014 Tahun 1999, 1 Februari 1999). Dalam perjalanannya dikukuhkan pula Tim Pembina FKS .

Forum ini bertujuan tercapainya kondisi kota untuk hidup dengan aman, nyaman dan sehat bagi warganya melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya secara optimal sehingga dapat emndukung peningkatan produktifitas dan perekonomian wilayah.

Adapun misi yang diemban adalah :
mendorong dan mengajak masyarakat berperanserta secara altif dalam mewujudkan kota sehat.
Berpartispasi aktif dalam pembangunan demi terciptanya masyarakat yang mandiri, sehat, adil dan makmur serta berahklak mulia.

Strategi
Kegiatan dilaksanakan secara bertahap dimulai dari yang spesifik , sederhana, terjangkau dan dapat dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan.
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui forum kelurahan siaga sehat/Lembaga pemberdayaan masyarakat tingkat kelurahan
Menggali potensi wilayah dan menggalang kemitraan dengan lembaga terkait
Memasyaratkan pembangunan yang berwawasan kesehatan dalam mewujudkan kota sehat.
Meningkatkan promosi untuk gemar hidup bersih dan sehat dengan tetap menjaga lingkungan baik fisik, sosial dan budaya.

Operasionalisasi
Konsolidasi organisasi dan pemilihan kawasan/tatanan kota sehat.
Tatanan kota sehat yang dipilih adalah Kawasan Permukiman, Sarana & Prasarana Umum, Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib & Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri & Perkantoran Sehat, Kawasan Pariwisata Sehat, Ketahanan Pangan & Gizi, Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri, dan Kehidupan Sosial yang Sehat.
Untuk Kelurahan sehat ditetapkan indikator kelurahan sehat yang meliputi (Tersedianya sarana air bersih, tersedianya jamban keluarga, sarana mandi cuci kakus dan pembunagan air limbah yang memadai, tersedianya pembuangan sampah, perilaku hidup sehat yaitu tidak minum miras, tidak merokok di tempat umum, tidak berjudi dan narkoba, tidak ada kerusuhan, cuci tangan sebelum makan dan bAB, membuang sampah ditempatnya, tertib lalu lintas dan pemberantasan sarang nyamuk).

Penghargaan bidang kesehatan yang diterima Kota Pekalongan;
Ksatria Bakti Husada Arutala di Bidang Penanggulangan DBD, tahun 2004,
Manggala Karya Bakti Husada dalam Penyelenggaraan Kota Sehat Tingkat Pengembangan, November 2004,
Ksatria Bakti Husada Arutala kepada Drs.H.Abdul Mu’in HS,MA (Ketua FKS) atas perannya dalam upaya peningkatan status Kesehatan Lingkungan di Kota Pekalongan, Oktober 2005,
Swasti Saba sebagai Penyelenggara Kota Sehat klasifikasi Wistara (Pengembangan), November 2005.

Beberapa kunjungan studi banding kota sehat ke kota Pekalongan:
Tim Studi Banding Kab/Kota Sehat dari Kota Payakumbuh (Prov. Sumatera Barat)
Tim Studi Badning Kota sehat Kota Samarinda, Kota Bontang & Kab. Malinau (Prov. Kalimantan Timur)
Tim Studi Banding Kab/Kota Sehat dari Kab.Penajam Paser Utara (Prov.Kaltim)
Tim Studi Banding Kota Kabupaten sehat Kab. Brebes & Kab. Sragen (Prov.Jateng)

Disamping itu menjadi narasumber di beberapa kota yaitu;
Lokakarya Kota Sehat Kab. Kebumen
Bersama DKK Kota Pekalongan, FKS Kota Pekalongan diminta sebagai arasumber dalam rangka Evaluasi Kabupaten / Kota Sehat se-Provinsi Kalimantan Timur di Kota Balikpapan.

Disarikan dari Lokakarya Kota Sehat Pekalongan 21 November 2008.
@Seksi Penyehatan Lingkungan 2008.