
Di Kabupaten Kudus untuk 2009 telah dialokasikan 15 desa menjadi lokasi Pamsimas dan tiga desa yaitu di Kecamatan Dawe yaitu Desa Japan, Colo dan Kuwukan telah menyatakan bahwa warganya telah buang air besar tidak di sembarang tempat atau telah bebas dari buang air besar di sembarang tempat (open defecation free/ODF). Hal ini dinyatakan oleh yang mewakili dari masing - masing rukun tetangga di lokasi Pamsimas tersebut dan telah dilakukan verifikasi oleh Puskesmas, Dinas kesehatan Kabupaten Kudus dan pengelola Pamsimas Kabupaten Kudus.
Semoga Kabupaten Kudus bebas dari buang air besar di sembarang tempat dapat segera terwujud, bebas dari Diare , masyarakatnya sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar