Tampilkan postingan dengan label MDGs. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MDGs. Tampilkan semua postingan

Jumat, Agustus 13, 2010

Wajah Muram MDGs Di Indonesia

Oleh: Wahyu Susilo

Pada tanggal 3-4 Agustus ini di Jakarta berlangsung Pertemuan Khusus Tingkat Menteri tentang Sasaran Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) se-Asia Pasifik dengan tema ”Run Up to 2015”.Pertemuan ini merupakan persiapan negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik dalam menghadapi MDGs + 10 Summit pada September 2010. Pertemuan tingkat tinggi ini akan mengevaluasi perjalanan MDGs sebagai komitmen global penanggulangan kemiskinan yang sudah menapak 10 tahun dari target 15 tahun yang direncanakanSebelumnya pada 23 Juni lalu Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengawali rangkaian kegiatan MDGs + 10 Summit dengan meluncurkan Millennium Development Goals Report 2010, sebuah laporan yang memperlihatkan kemajuan dan kelambanan dunia dalam menapaki target komitmen global untuk pengurangan atau penghapusan kemiskinan dunia.Untuk kawasan Asia dan Pasifik, laporan tentang posisi pencapaian MDGs juga telah diterbitkan dengan judul Achieving the Millennium Development Goals in an Era of Global Uncertainty: Asia-Pacific Regional Report 2009/2010. Laporan ini menjadi bahan bahasan dalam pertemuan 3-4 Agustus ini.Ada kesamaan pandangan antara UN MDGs Report 2010 dan Asia Pacific Report 2009-2010 dalam melihat krisis finansial sebagai tantangan mencapai MDGs.
Organisasi Buruh Internasional makin menegaskan pandangan tersebut dengan melansir laporan bahwa penambahan jumlah orang miskin pada masa krisis finansial ketika mereka secara tiba-tiba harus kehilangan pekerjaannya.
Di Asia dan Pasifik terjadi penambahan jumlah orang miskin sebesar 21 juta orang, setara dengan jumlah penduduk Australia. Sebagian besar di antaranya adalah mereka yang kehilangan pekerjaannya.
Wajah MDGs Indonesia
Indonesia boleh berbangga menjadi anggota G-20 dan tahan diterpa krisis finansial 2008- 2009, tetapi harus disadari posisi Indonesia dalam pencapaian MDGs juga belum memuaskan.
Berkali-kali, dalam Progress Report MDGs kawasan Asia dan Pasifik, Indonesia masih masuk kategori negara yang lamban langkahnya dalam mencapai MDGs pada tahun 2015.

Sumber kelambanannya ditunjukkan dari masih tingginya angka kematian ibu melahirkan, belum teratasinya laju penularan HIV-AIDS, makin meluasnya laju deforestasi, rendahnya tingkat pemenuhan air minum dan sanitasi yang buruk serta beban utang luar negeri yang terus menggunung (MDGs Progres Report in Asia and the Pacific, UNESCAP, 2010).
Fakta muram ini juga diperkuat dengan makin merosotnya kualitas hidup manusia Indonesia sebagaimana yang dilaporkan di Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia/IPM).
Jika pada tahun 2006 berada di posisi ke-107 dan tahun 2008 di posisi ke-109, pada tahun 2009 makin melorot di posisi ke-111. (Overcoming Barriers: Human Mobility and Development, UNDP, 2009). Kondisi ini menjadi tantangan berat Indonesia untuk menuntaskan lima tahun terakhir dari target MDGs pada 2015.

Kita tentu tidak boleh menutup mata bahwa pemerintah tidak berdiam diri dalam menuntaskan pencapaian MDGs pada tahun 2015. Peta jalan untuk percepatan pencapaian MDGs di Indonesia telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 mengenai Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Bahkan, Presiden SBY juga telah menunjuk Nina F Moeloek sebagai Utusan Khusus Presiden untuk MDGs (Special Envoy for President on MDGs). Namun, langkah tersebut tidaklah memadai jika hanya ditindaklanjuti dengan pendirian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Nasional dan institusi sejenis di tingkat daerah tanpa disertai dengan perubahan format penganggaran pembangunan (baik di APBN maupun APBD) yang berbasis pada pencapaian MDGs.
Selama ini indikator-indikator yang dipakai untuk penyusunan APBN dan APBD hanya indikator-indikator makroekonomi tanpa menyertakan indikator target MDGs dan IPM.

Oleh karena itu, harus ada perubahan mendasar dalam menilai keberhasilan pembiayaan negara, bukan hanya pada tingkat penyerapan anggaran tetapi juga pada dampak penggunaan anggaran pada pencapaian target MDGs dan indikator IPM yang terukur.
Titik lemah lain dalam upaya pencapaian MDGs di Indonesia adalah tidak adanya pengakuan inisiatif masyarakat (baik organisasi masyarakat sipil maupun sektor swasta) yang selama ini punya peran dalam upaya pencapaian MDGs di Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak pernah mendorong rasa kepemilikan bersama (ownership) MDGs ini kepada seluruh rakyatnya.
Setidaknya dalam empat kali laporan yang disusun oleh Pemerintah Indonesia sangat kuat kesan bahwa pencapaian MDGs identik dengan pelaksanaan program pemerintah. Padahal kita tahu, ada banyak inisiatif dan kreativitas masyarakat muncul dalam menjawab masalah kemiskinan pada saat negara absen memenuhi kewajibannya.
Ironisnya, pemerintah tak pernah mengakuinya dalam laporan MDGs. Pemerintah lebih asyik menyajikan laporan pencapaian MDGs dalam grafik-grafik statistik yang tak bisa mengukur wajah kemiskinan yang berbeda konteks dan pengalaman kesejarahannya.
Wahyu Susilo Program Manager International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Observer Participant di Special Ministerial Meeting for Millennium Development Goal in Asia and The Pacific

Selasa, Juni 01, 2010

PROGRAM PERCEPATAN SANITASI PERMUKIMAN

Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) adalah sebuah roadmap pembangunan sanitasi di Indonesia. Program ini digagas oleh Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS) dengan mempromosikan strategi sanitasi kota (SSK) sebagai cetak biru bagi pembangunan sanitasi komprehensif di kawasan perkotaan. Roadmap ini akan diterapkan secara bertahap di 330 kabupaten/kota di seluruh Indonesia mulai 2010 hingga 2014.

Di samping untuk mengejar ketertinggalan dari sektor-sektor lain, roadmap sanitasi juga dimaksudkan untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia memenuhi tujuan-tujuan Millennium Development Goals (MDGs). Khususnya yang terkait dengan Butir 7 Target ke-10 MDG, yakni “mengurangi hingga setengahnya jumlah penduduk yang tidak punya akses berkelanjutan pada air yang aman diminum dan sanitasi yang layak pada tahun 2015.” Target ini bisa dipenuhi secara kuantitif, tetapi secara kualitatif layanan yang tersedia masih belum memadai.

PPSP atau roadmap sanitasi merupakan muara berbagai aktivitas terkait pembangunan sektor sanitasi yang berlangsung beberapa tahun terakhir. Dimulai dengan Konferensi Sanitasi Nasional, November 2007, yang merintis kesepakatan langkah-langkah penting pembangunan sanitasi seiring pencapaian MDGs, penyelenggaraan International Year of Sanitation, 2008, yang mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen pemerintah pusat dan daerah, dan Konvensi Strategi Sanitasi Perkotaan, April 2009, yang berhasil mengidentifikasi isu-isu terkait sektor sanitasi dan memperkenalkan pendekatan strategi sanitasi kota yang lebih praktis.


PPSP diarahkan pada upaya memenuhi tiga sasaran, yakni:
Menghentikan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) pada tahun 2014, di perkotaan dan pedesaan.
Pengurangan timbunan sampah dari sumbernya dan penanganan sampah yang ramah lingkungan
Pengurangan genangan di 100 kabupaten/kota seluas 22.500 hektar.

Sabtu, Mei 15, 2010

MDGs di Indonesia

Tujuan Pembangunan Milenium berisikan tujuan kuantitatif yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu, terutama persoalan penanggulangan kemiskinan pada tahun 2015. Tujuan ini dirumuskan dari ‘Deklarasi Milennium’, dan Indonesia merupakan salah satu dari 189 negara penandatangan pada September 2000.
Delapan Tujuan Pembangunan Milenium juga menjelaskan mengenai tujuan pembangunan manusia, yang secara langsung juga dapat memberikan dampak bagi penanggulangan kemiskinan ekstrim. Masing-masing tujuan MDGs terdiri dari target-target yang memiliki batas pencapaian minimum yang harus dicapai Indonesia pada 2015. Buku ini berisikan sekelumit gambaran mengenai 8 tujuan Pembangunan Milenium, pencapaian serta tantangannya dalam mencapai 18 target tersebut di Indonesia
Untuk mencapai tujuan MDG tahun 2015 diperlukan koordinasi, kerjasama serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, utamanya pemerintah (nasional dan lokal), masyarakat sipil, akademia, media, sektor swasta dan komunitas donor. Bersama-sama, kelompok ini akan memastikan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai tersebar merata di seluruh Indonesia.Pemerintah Indonesia tetap memegang komitmenya untuk melaporkan kemajuan pencapaian MDGs.
Tujuan Ke-1: Mengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Kelaparan
Target 1: Menurunkan hingga setengahnya Penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan ekstrim hingga 50%Target 2: Mengurangi Jumlah penduduk yang menderita kelaparan hingga setengahnya.
Situasi Saat Ini
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai Target pertama MDGs. Pada tahun 1990, 15,1% penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan ekstrim. Jumlahnya saat itu mencapai 27 juta orang. Saat ini proporsinya sekitar 7,5% atau hampir 17 juta orang. Pada tingkat nasional, dengan usaha yang lebih keras, Indonesia akan dapat mengurangi kemiskinan dan kelaparan hingga setengahnya pada 2015. Meskipun begitu, masih terdapat perbedaan yang cukup besar antara daerah kaya dan miskin. Banyak daerah miskin di perdesaan, terutama di wilayah timur Indonesia yang memerlukan kerja lebih keras untuk mencapai target mengurangi kemiskinan dan kelaparan.
Tindak LanjutPencapaian tujuan MDG yang pertama tahun 2015 hanya akan dapat dilakukan dengan keikutsertaan dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan di setiap kabupaten dan kota. Masyarakat miskin di Indonesia memerkukan akses yang lebih baik untuk mendapatkan makanan, air bersih, pelayanan kesehatan dasar dan pendidikan. Masyarakat miskin juga membutuhkan jalan dan infrastruktur lain untuk mendukung aktivitas ekonomi, dan membuka akses pasar untuk menjual produksi mereka. Tingkat pendapatan masyarakat miskin di Indonesia akan meningkat dengan peningkatan kesempatan kerja dan pengembangan usaha. Perubahan mendasar perlu dilakukan pada tingkat pembuatan kebijakan. Kebijakan yang pro-kemiskinan harus mulai dikembangkan. Dalam era desentralisasi, tanggungjawab pembuatan kebijakan dan penganggaran dibuat di tingkat lokal oleh pemerintahan daerah. Masyarakat sipil dan kalangan swasta, media dan akademisi dapat pula membantu pemerintah dengan menyampaikan kebutuhan kaum miskin melalui advokasi dan keterlibatan langsung dengan pembuat kebijakan.
Keluarga dan kelompok masyarakat di seluruh Indonesia juga harus diberdayakan untuk lebih berperan aktif dalam menentukan dan meraih yang mereka perlukan. Pembangunan berkelanjutan harus dimulai dari akar rumput, dan kemudain bergerak ke tingkat yang lebih tinggi. Untuk membantu kaum miskin agar lebih sejahtera, mereka harus diberi sumberdaya yang cukup untuk membantu mereka tumbuh dan mebjadi sejahtera.

Tujuan Ke-2: Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua
Target 3: Pada 2015, semua anak Indonesia, baik laki-laki maupun prempuan, akan dapat menyelesaikan pendidikan dasar
Situasi Saat Ini
Target MDG kedua adalah mencapai pendidikan dasar untuk semua pada 2015. Ini artinya bahwa semua anak Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, akan dapat menyelesaikan pendidikan dasar. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memenuhi target ini dengan mencanangkan Program Wajib Belajar 9 tahun. Kebijakan ini terbukti telah meningkatkan akses untuk pendidikan SD. Akan tetapi, masih banyak anak usia sekolah di pelosok negeri yang belum dapat menyelesaikan SD-nya. Bahkan di perdesaan, tingkat putus sekolah dapat mencapai 8,5%. Kualitas pendidikan di Indonesia selama ini masih perlu ditingkatkan dan manajemen pendidikan juga kurang baik.
Tindak LanjutApabila target kedua ini ingin dicapai, seluruh pemangku kepentingan diseluruh negeri, termasuk pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat sipil, masyarakat umum, akademisi, sektor swasta dan media perlu untuk bekerja sama memastikan bahwa kebijakan, strategi dan program di masa yang datang terkait Program Wajib belajar 9 tahun harus terfokus pada peningkatan akses dan memperluas kesempatan belajar kepada seluruh anak usia sekolah , terutama mereka yang berada di daerah miskin dan daerah pedalaman. Dinas Pendidikan di daerah juga perlu untuk meningkatkan kualitas dan kesesuaian pendidikan dasar untuk memastikan bahwa seluruh lulusannya akan memiliki kemampuan dasar untuk bekerja atau meneruskan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Sistem manajemen sumberdaya pendidikan juga perlu ditingkatkan, sehingga seluruh lembaga yang terkait dengan pendidian dasar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih efisien dan efektif. Kunci dari kesusksesan pemerintah dalam mensukseskan pendidikan dasar 9 tahun adalah dengan keterlibatan orang tua murid dan tokoh masyarakat, sertaorganisasi masyarakat sipil dan sektor swasta. Kelompok pemangku kepentingan ini akan membantu memobilisasi berbagai sumberdaya untuk mendukung tercapainya tujuan program Wajar 9 Tahun. Selain itu, kesempatan juga perlu diperluas kepada sekolah swasta dan lembaga pendidikan berbasis masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan dasar.

Tujuan Ke-3: Mendukung Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Perempuan
Target 4: Menghilangkan ketimpangan gender di tingkat pendidikan dasar dan sekolah menengah di Indonesia
Situasi Saat Ini Indonesia telah mencapai banyak kemajuan dalam mengatasi persoalan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Program Wajib belajar 9 tahun telah membawa dampak positif dalam pengurangan kesenjagan dalam dunia pendidikan. Rasio antara partisipasi murid laki-laki dan perempuan, baik partisipasi bersih amupun kotor, sudah hampir mencapai 100% di seluruh tingkat pendidikan. Akan tetapi, keberhasilan ini masi perlu ditingkatkan, terutama untuk kelompok usia yang lebih tua. Masih terdapat cukup banyak kesenjangan dan anggapan yang salah dalam konteks peranan dan gender di masyarakat. Persepsi yang salah ini hampir terjadi di semua aspek kehidupan, mulai dari pekerjaan (kesempatan dan kesetaraan imbalan) hingga keterwakilan di bidang politik.
Proporsi perempuan dalam pekerjaan non-pertanian relative stagnan, begitu pula debngan keterwakilan perempuan di parlemen, yang masing-masing masih berkisar pada 33% dan 11%.
Tindak LanjutPemerintah Indonesia saat ini tengah melakuan banyak strategi untuk mendukung pencapaian tujaun ketiga MDG. Selain program gender di bidang pendidikan, upaya juga dilakukan untuk meningkatkan kesempatan bagi perempuan untuk bekerja di sektor non-pertanian dan kesetaraan imbalan. Aspek pemberdayaan perempuan merupakan langkah penting untuk mencapai tujuan ketiga MDG, termasuk juga peningkatan keterwakilan perempuan dalam aspek politik.
Mekipun Pasal 27 UUD 45 menjamin kesetaraan hak bagi seluruh penduduk Indonesia – laki-laki maupun perempuan, cukup banyak ditemukan praktek-praktek yang justru mendiskriminiskian dan memicu terjadinya kesenjangan, terutama di tingkat daerah. Hal ini mencakup implementasi peraturan daerah yang mengandung unsur dualisme yang tidak sesuai dengan UUD 45. Seluruh pemangku kepentingan di Indonesia, termasuk Pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi dan media dapat berperan dalam mencegah dampak negatif dari praktek semacam ini, dengan cara berpedoman secara teguh terhadap hak konstitusional setiap warga negara.
Tujuan Ke-4: Mengurangi Tingkat Kematian Anak
Target 5: Mengurangi hingga dua pertiga-nya , tingkat kematian anak dibawah usia 5 tahun
Situasi Saat Ini
Di Indonesia, dari setiap 1.000 kelahiran, 40 diantaranya akan mennggal sebelum mereka berusia 5tahun. Statistik ini dikenal dengan Angka kematian Balita (AKB). AKB Indonesia saat ini adalah yang tertinggi diantara Negara ASEAN lain. Meskipuns demikian, Indonesia sebenarnya telah mencapai tujuan keempat MDG. Hal yang menjadi pekerjaan kita sekarang adalah memastikan bahwa anak-anak Indonesia mendapatkan hak konstitusional mereka. UU no 23 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan keamanan sosial menurut kebutuhan fisik, psikis dan sosial mereka. Sepertiga kematian bayi di Indonesia terjadi pada bulan pertama setelah kelahiran, 80% diantaranya terjadi pada minggu pertama. Penyebab utama kematian adalah infeksi pernafasan akut, komplikasi kelahiran dan diare. Selain penyebab utama, beberapa penyakit menular seperti infeksi radang selaput otak (meningitis), typhus dan encephalitis juga cukup sering menjadi penyebab kematian bayi.
Tindak LanjutProgram Nasional Anak Indonesia menjadikan issu kematian bayi dan balita sebagai salah satu bagian terpenting. Program tersebut merupakan bagian dari Visi Anak Indonesia 2015, sebuah gerakan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, dari mulai pemerintah, sektor swasta hingga akademisi dan masyarakat sipil. Bersama-sama, kelompok ini berusaha meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejaheraan Bayi dan Balita. Selain mempromosikan hidup sehat untuk anak dan peningkatan akses dan kualitas terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif, bagian dari Target keempat MDG adalah untuk meningkatkan proporsi kelahiran yang dibantu tenaga terlatih, sehingga diharapkan terjadi perubahan perilaku di masyarakat untuk lebih aktif mencari pelayanan kesehatan, terutama untuk anak dan balita.
Tujuan Ke-5: Meningkatkan Kesehatan Ibu
Target 6: Menurunkan ¾-nya Tingkat Kematian Ibu di Indonesia
Situasi Saat Ini
Resiko kematian ibu karena propses melahirkan di Indonesia adalah 1 kematian dalam setiap 65 kelahiran. Setiap tahun diperkirakan terjadi 20.000 kematian ibu karena komplikasi sewaktu melahirkan dan selama kehamilan. Tingkat Kematian Ibu dihitung berdasarkan jumlah kematian setiap 100.000 kelahiran. Penyebab utama kematian ibu di Indonesia adalah haemorrhage, eclampsia yang menyebabkan tekanan darah tinggi sewaktu kehamilan, komplikasi karena aborsi, infeksi dan komplikasi sewaktu melahirkan. Meskipun Indonesia belum memiliki sistem pendataan yang baik untuk mendapatkan infromasi mengenai AKI, para ahli memperkirakan bahwa AKI pada tahun 1992 di Indonesia adalah 425 Lebih dari satu dekade kemudian, angkanya berubah menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup. Berdasarkan laju ini, diperlukan usaha yang jauh lebih besar untuk mecapai Target MDG ke 5. Selain itu, perhatian khusus harus diberikan kepada daerah miskin, terutama di bagian timur Indonesia, dimana banyak daerah masih memiliki tingkat kematian ibu tertinggi di Indonesia, dan juga karena daerah tersebut memiliki infrastruktur yang sangat terbatas.
Tindak LanjutYang sangat diperlukan oleh Ibu adalah peningkatan akses terhadap pelayana kesehatan berualitas untuk ibu dan anak, terutama selama dan segera setelah kelahiran. Selain peningkatan pelayanan kesehatan, perlu juga diadakan perubahan perilaku masyarakat yang paling rentan terhadap kematian ibu. Hal ini termasuk peningkatan pengetahuan keluarga mengenai status kesehatan dan nurtisi, serta pemberitahuan mengenai jangkauan dan macam pelayanan yang dapat mereka pergunakan. Pemerintah juga perlu untuk meningkatkan sistem pemantauan untuk mencapai tujuan MDG ke 5. Peningkatan sistem pendataan terutama aspek manajemen dan aliran informasi terutama data dasar infrastruktur kesehatan, serta koordinasi antara instansi terkait dengan masyarakat donor juga perlu ditingkatkan untuk untuk menghindari overlap dan kegiatan yang tidak tepat sasaran, sehingga peningkatan kesehatan ibu dapat dicapai secara lebih efektif dan efisien.
Tujuan Ke-6: Memerangi HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya
Target 7: Menghentikan dan mulai menurunkan kecenderungan penyebaran HIV/AIDS di IndonesiaTarget 8: Menghentikan dan menurunkan kecenderungan penyebaran Malaria dan penyakit menular lain di Indonesia.
Situasi Saat Ini
AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) adalah penyakit yang disebabkan oleh HIV (the Human Immunodeficiency Virus) . HIV dapat merusak siste kekebalan tubuh terhadap penyakit dan infeksi, sehingga dapat menyebabkan kematian bagi penderitanya. Pengobatan dengan Anti Retro Viral (ARV)dapat mennghambat perkembangan penyakit AIDS dan oleh karena itu meningkatkan kondisi tubu penderitanya. Tetapi obat ini tidak dapat menyembuhkan HIV, karena balum ditemukan obat untuk HIV dan AIDS. HIV disebarkan melalui kontak seksua dan melalui darah yang sudah terinfeksi. Sejak pertama kali ditemukan pada tahun 2007, jumlah penderitanya terus meningkat. Hingga Maret 2007 hampir 8.988 kasus AIDS dan 5.640 kasus HIV dilaporkan. Menurut beberapa ahli, jumlah ini hanya sebagian kecil dari keseluruhan penderita yang ada. Kalompok masyarakat yang paling beresiko untuk terinfeksi penyakit ini adalah Pekerja seks komersial dan pelanggannya, serta pengguna narkoba suntik. Selain itu, kesadaran dan pengetahuanyang benar mengenai HIV dan AIDS juga masih merupakan persoalan besar di Indonesia. Lebih dari sepertiga perempuan dan seperlima laki-laki belum pernah mendengar sama sekali mengenai HIV/AIDS. Apabila kecenderunganseperti ini tidak berubah, diperkirakan lebih dari 1 juta masyarakat Indonesia akan terinfeksi pada 2010. Penyakit lain yang juga menjadi perhatian MDG 6 adalah Malaria dan Tubeculosis (TBC). Setiap tahun diperkirakan terdapat 18 juta kasus Malaria dan lebih dari 520 ribu kasus TBC.
Tindak LanjutUpaya pemerintah untuk memerangi HIV/AIDS dilaksanakan oleh Komisi Nasional Pemnanggulangan AIDS (KPA), sebuah badan nasional yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan kampanye danpemberian informasi yang benar mengenai HIV/AIDS, penyebarannya dan apa saja yang dapat dilakukan oleh setiap orang untuk menghindari dan melindungi diri mereka dari tertular penyakit tersebut. KPA juga membentuk masyarakat untuk mengerti bagaimana hidup bersama ODHA dan untuk tetap hidup secara produktif. Upaya peningkatan pemantauan dan peningkatan fasilitas kesehatan dan perawatan untuk ODHA juga perlu dilakukan. Setiap warga negara dapat membantu menghentikan penyebaran HIV dengan mengurangi resiko penularan dengan melakukan praktek seksual yang aman dan menggunakan kondom secara teratur. Kampanye mengenai Roll Back Malaria dan DOTS juga termasuk usaha yang secara periodik dilakukan untuk memerangi Malaria dan TBC.

Tujuan Ke-7: Memastikan Kelestarian Lingkungan
Target 9: Mengintergrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan kedalam kebijakan dan program pemerintah Indonesia, serat mengembalikan sumberdaya yang hilangTarget 10: Mengurangi hingga setengahnya proporsi masyarakat Indonesia yang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi dasar.Target 11: Meningkatkan secara signifikan kehidupan masyarakat yang hidup di daerah kumuh.
Situasi Saat Ini
Antara tahun 1985 dan 1997, laju deforestasi di Kalimantan, Maluku, Papua, ulawesi dan Sumatra adalah 1.8 juta hektar per tahun. Ancaman utama tehadap hutan hujan Indonesia adalah pembalakan liar di kawasan hutan lindung. Di era desentralisasi dan otonomi daerah, lebih banyak hutan yang dikeploitasi, pembalakan liar semakin menjadi-jadi dan batas kawasan lindung sudah tidak diperdulikan lagi. Panyebab utamanya adalah lemahnya supresmasi hukum dan kurangnya pengertian dan pengetahuan mengenai ptujuan pembangunan jangka panjang dan perlindungna biosphere.
Air - Kualitas air yang sampai ke masyarakat dan didistribusikan oleh PDAM ternyata tidak memenuhi persyarat air minum aman yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan. Hal ini utamanya disebabkan oleh kualitas jaringan disribusi dan perawatan yang kemudian menyebabkan terjadinya kontaminasi.
Sanitasi - Berdasarkan data terahir yang tersedia, akses masyrakat secara umum terhadap fasilitas sanitasi adalah 68%. Akan tetapi, tampaknya sanitasi tidak menjadi prioritas utama pembangunan, baik di tingkat nasional, regional, badan legislative maupun sektor swasta. Hal ini tampat dari relatif kecilnya anggaran yang disediakan untuk sanitasi.
Tindak LanjutAkses dan ketersediaan informasi mengenai sumberdaya alam dan lingkungan merpakan aspek yang perlu ditingkatkan. Program yang seperti ini dapat membantu memperkaya pengetahuan dan wawasan kelompok masyarakat yang hidup di daerah perdesaan dan daerah terpencil mengenai pentingnya perlindungan terhadap lingkungan. Hal ini juga perlu disandingkan dengan promosi mengenai kesehatan dan kebersihan, sehingga masyarakat akan lebih mengerti petingnya air bersih dan dapat berpartisipasi aktif menjaga dan merawat fasilitas air bersih yang ada. Kampanye mengenai pentingnya sanitasi juga perlu dilakukan kepada pemerintah, pembuat kebijakan, dan badan legislatif, termasuk juga kapada masyarakat. Diperlukan investasi dan prioritisasi yang lebih besar untuk meningkatkan akses terhadap air bersih dan pelayanan sanitasi untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

MDG 8: Mengembangkan Kemitraan untuk Pembangunan
Target 12: Mengembangkan sistem keuangan dan perdagangan yang terbuka, berbasis peraturan, dapat diprediksi, dan tidak diskriminatifTarget 13: Mengatasi persoalan khusus dari negara-negara paling tertinggal. Hal ini termasuk akses bebas tariff dan bebas kuota untuk produk eksport mereka, meningkatkan pembebasan utang untuk negara berutang besar, penghapusan utang bilateral resmi dan memberikan ODA yang lebih besar kepada Negara yang berkomitmen menghapuskan kemiskinan.Target 14: Mengatasi kebutuhan khusus di negara-negara daratan dan kepulauan kecilTarget 15: Menangani hutang negara berkembang melalui upaya nasional maupun Internasional agar pengelolaan hutang berkesinambungan dalam jangka panjang.Target 16: Bekerja sama dengan negara berkembang mengembangkan pekerjaan yang layak dan produktif untuk kaum mudaTarget 17: Bekerjasama dengan Perusahaan Farmasi, memberikan akses untuk penyediaan obat-obatan penting dengan harga terjangkau di negara berkembangTarget 18: Bekerjasama dengan swasta dalam memanfaatkan teknologi baru, terutama teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan kedelapan berisikan aksi yang harus dilakukan oleh Negara maju kepada negara berkembang untuk mencapai Tujuan 1-7 MDG. Konsensus Monterrey – yang merupakan hasil dari Konferensi Internasional tentang Pembiayaan untuk Pembangunan tahun 2002 – dipandang sebagai unsure kunci Tujuan 8. Konsensus tersebut berintikan kebebasan perdagangan, aliran dana swasta, utang, mobilisasi sumberdaya domestic dan hibah untuk pembangunan. Berkaca pada fakta bahwa investasi dalam bidang kesehatan publik adalah investasi yang non-profit, hibah menjadi penting, terutama di sector kesehatan.

Rabu, Mei 12, 2010

RISET KESEHATAN DAERAH 2010

Kementerian Kesehatan menyelenggarakan lagi Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010. Tujuannya untuk melakukan evaluasi pencapaian program pembangunan kesehatan yang telah dilaksanakan, menemukan besaran masalah kesehatan masyarakat, sekaligus sebagai bahan untuk perencanaan pembangunan di bidang kesehatan. Riskesdas 2010 ini difokuskan pada pencapaian Millennium Development Goals (MDG’s).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Agus Purwadianto, SH, M.Si, Sp.FF (K) saat press briefing yang dipimpin Sesjen Kementerian Kesehatan dr. Ratna Rosita, MPHM, Jum’at (7/5/2010) di Jakarta. Pada kesempatan itu juga hadir Dirjen Binfar & Alkes Dra. Sri Indrawaty, Apt., M.Kes.
Prof. Agus menambahkan, terkait pencapaian MDG’s ialah penurunan angka kematian bayi (AKB), peningkatan kesehatan ibu, pengendalian penyakit HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya seperti malaria dan tuberkulosis. Hasil Riskesdas ini akan digunakan untuk mengevaluasi seluruh kemajuan yang sudah dicapai dari MDG’s 2015. Pada KTT tanggal 20-22 September 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan hadir dan mempresentasikan keberhasilan, pengalaman baik/buruk, kendala yang dihadapi, untuk menyusun strategi secara konkrit agar MDG’s tersebut dapat dicapai pada tahun 2015.
Data yang dikumpulkan mencakup morbiditas penyakit malaria, tuberkulosis paru, status gizi, kesehatan ibu dan anak, perilaku kesehatan, konsumsi makanan individu, fasilitas pelayanan kesehatan, sanitasi lingkungan dan pengeluaran rumah tangga. Selain itu dilakukan juga pemeriksaan darah di lapangan untuk diagnosis malaria (semua umur), pemeriksaan dahak di laboratorium Puskesmas Rujukan Mikroskopis (15 tahun keatas). Informasi yang dihasilkan sebagian besar bisa mewakili sampai tingkat Provinsi, kecuali pemeriksaan Biomedis (malaria & tuberkulosis) yang mewakili tingkat nasional, kata Prof. Agus.Menurut Prof. Agus, pengumpulan data Riskesdas dilakukan pada pertengahan bulan Mei sampai akhir Juni 2010 dengan desain potong lintang dan merupakan penelitian non-intervensi. Pemilihan Blok Sensus (BS) sampel dilakukan secara acak oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejumlah 2800 BS yang dapat mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Dari tiap BS terpilih, akan dipilih secara acak 25 rumah tangga (Ruta) sehingga diperkirakan akan terpilih 70.000 Ruta sampel tersebar di seluruh Indonesia.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, pengukuran, dan pemeriksaan laboratorium darah malaria dan dahak. Data dikumpulkan mennggunakan kuesioner terstruktur yang telah diuji coba, bahan dan teknik pemeriksaan laboratorium yang telah distandarisasi, dan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah terlatih. Setiap tim pengumpul data terdiri dari 4 orang dengan kualifikasi minimal lulusan D3 Kesehatan yang akan bertugas mengumpulkan serta langsung mengentry data tersebut. Tim pengumpul data ini akan mengumpulkan data di 2-3 BS (50-75 Ruta) terpilih. Untuk Riskesdas 2010 ini jumlah pengumpul data adalah 3750 orang yang tersebar di 2800 BS terpilih.Data yang telah dikumpulkan dan di-entry diperiksa kelengkapannya kemudian langsung dikirim melalui penanggung jawab teknis (PJT) kabupaten/kota ke Badan Litbangkes melalui e-mail atau CD/flashdisk. Di Badan Litbangkes data disatukan, diedit akhir, cleaning¸ pembobotan dan analisis. Analisis data dilakukan secara deskriptif dan tabulasi silang untuk semua variabel dengan representasi tingkat nasional dan provinsi, kecuali untuk pemeriksaan biomedis yang hanya mewakili tingkat nasional saja.
Hasil analisis diharuskan untuk dapat selesai pada akhir Juli 2010.Pada tahun 2007, Balitbangkes telah melakukan Riskesdas yang hasilnya telah dimanfaatkan oleh penyelenggara program, terutama di jajaran Kementerian Kesehatan dan Bappenas untuk evaluasi program pembangunan kesehatan termasuk pengembangan rencana kebijakan pembangunan kesehatan jangka menengah (RPJMN) 2010-2014. Beberapa kabupaten/kota juga menggunakan informasi tersebut untuk merencanakan, mengalokasikan anggaran, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi program kesehatan. Komposit beberapa indikator Riskesdas 2007 juga telah digunakan sebagai model Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) di Indonesia untuk melihat peringkat kabupaten/kota. IPKM ini sudah digunakan Kementerian Kesehatan untuk pengembangan Program Penanggulangan Daerah Bermasalah Kesehatan.Untuk kelancaran Riskesdas 2010 ini, Kementerian Kesehatan menghimbau kepada responden agar dapat berpartisipasi memberikan informasi yang benar sehingga data yang terkumpul dapat memberikan informasi yang benar tentang status kesehatan masyarakat Indonesia.Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail:
puskom.publik@yahoo.co.id
info@puskom.depkes.go.id

Kamis, Mei 06, 2010

RAKERKESNAS : TINGKATKAN SINERGI DAN KOORDINASI PUSAT DAN DAERAH


Hari ini Kamis, 6 Mei 2010, Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2010 di Jakarta. Rapat dihadiri Pejabat Struktural dan Staf Khusus Menteri Kesehatan, Direktur RS Vertikal, Pimpinan UPT Kementerian Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit Provinsi/Kabupaten/Kota se- Indonesia, serta Pimpinan Organisasi Profesi. Sebagai Narasumber hadir diantaranya Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapennas, Kepala BKKBN, Kepala Badan POM dan Direktur BLU Kementerian Keuangan.
Menurut Menkes, Rakerkesnas ini penting sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mencapai target MDGs sesuai proporsi dan kemampuan masing-masing. Target MDGs yang berkaitan dengan kesehatan adalah Penurunan angka kematian anak, Meningkatkan kesehatan ibu, dan Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya.
Menkes dalam sambutannya menyatakan sasaran pembangunan kesehatan tahun 2010 – 2014, meliputi 8 prioritas, yaitu 1) meningkatnya status kesehatan dan gizi masyarakat, 2) menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular; 3) menurunnya disparitas status kesehatan dan status gizi antar wilayah dan antar tingkat sosial ekonomi serta gender; 4) meningkatnya penyediaan anggaran publik untuk kesehatan; 5) meningkatnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; 6) terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan strategis di daerah DTPK; 7) pengendalian penyakit tidak menular di seluruh provinsi; serta 8) pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) di seluruh kabupaten/kota.
Untuk mencapai kedelapan sasaran strategis pembangunan kesehatan, dibutuhkan reformasi kesehatan masyarakat yang mendasar guna mencapai tujuan tersebut. Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tim penyusun roadmap yang terdiri dari unsur Kementerian Kesehatan,lintas sektor, para pakar, akademisi dan pelaksana di lapangan. Tim telah berhasil menyusun roadmap reformasi kesehatan masyarakat meliputi 7 prioritas, yaitu:
Pertama, Revitalisasi pelayanan kesehatan dasar, hal ini perlu dilakukan dalam rangka mendukung berjalannya kegiatan pelayanan kesehatan dasar. Salah satu upaya penting dalam revitalisasi kesehatan dasar adalah bantuan operasional kesehatan (BOK) yaitu bantuan pembiayaan untuk operasional Puskesmas khususnya untuk mendukung upaya promotif dan preventif. Selama ini, komponen biaya operasional Puskesmas belum optimal dianggarkan oleh pemerintah daerah.
Kedua, di bidang sumber daya manusia, khususnya dalam upaya meningkatkan keberadaan (distribusi) dan menjamin mutu tenaga kesehatan. Distribusi tenaga kesehatan di daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan perlu mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu perlu disusun skenario jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang dalam perencanaan dan pengembangan sumberdaya manusia kesehatan.
Ketiga, penggalakan pemanfaatan obat generik untuk meringankan biaya pelayanan kesehatan karena sebagian besar biaya pelayanan ditentukan untuk pembelian obat. Dilain pihak perlu mempersiapkan diri agar mampu memproduksi bahan baku obat sendiri, mengingat pada saat ini 80% dari bahan baku obat berasal dari luar negeri. Juga memperkuat penggunaan jamu agar dapat dijadikan sebagai obat juga ditingkatkan dengan saintifikasi jamu.
Keempat, jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dengan berbagai cara penjaminan saat ini baru mencapai 50,8% penduduk yang mempunyai jaminan kesehatan, dengan kontribusi terbesar dari peserta Jamkesmas. Perluasan cakupan kepesertaan terus diupayakan secara bertahap pada tahun 2014 sebagai implementasi UU SJSN mencapai 245,3 juta penduduk (100% penduduk).
Kelima, mengatasi permasalahan pelayanan kesehatan di Daerah yang Bermasalah Kesehatan (PDBK) dengan pendekatan spesifik yang tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya. Hasil Riskesdas tahun 2007 menghasilkan instrumen pengukuran Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM). Dengan IPKM, dapat diketahui dimana daerah-daerah bermasalah tersebut dapat dipetakan berdasarkan peringkat kabupaten/kota.
Keenam, Reformasi Birokrasi dalam arti yang lebih luas, memberikan makna muatan antisipatif untuk menghindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan administratif. Saat ini proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Kesehatan seluruhnya sudah melalui proses e-procurement. Reformasi birokrasi juga harus memberikan ruang untuk terjadinya transparansi data base dan prosedur-prosedur pelayanan adminstrasi di Kementerian Kesehatan.
Ketujuh, World Class Health Care. Sudah saatnya masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan dengan taraf Internasional, sehingga tidak perlu lagi warga negara Indonesia perlu berobat keluar negeri. Selain memenuhi tuntutan masyarakat, upaya ini juga akan mengurangi mengalirnya devisa Indonesia yang cukup besar ke luar negeri.
Rakerkesnas Tahun 2010 mengangkat tema Melalui Good Governance Kita Wujudkan Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan. Beberapa topik yang dibahas diantaranya Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010, Kebijakan Pengawasan dan Langkah-langkah Mencapai Good Governance di Lingkungan Kemkes, dan Strategi Inovatif dalam Akselerasi Pencapaian Target MDGs dan Neglected Desease.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail :
puskom.publik@yahoo.co.id

ISU-ISU STRATEGIS & PERMASALAHAN AIR MINUM


Terdapat isu isu strategis yang diperkirakan akan mempengaruhi upaya Indonesia untuk mencapai target pembangunan air minum dalam kerangka MDG pada tahun 2015.

1. Daya Dukung Lingkungan Semakin Terbebani oleh Pertumbuhan Penduduk dan Urbanisasi
Pada tahun 2015, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 245,7 juta jiwa, yang semuanya berhak mendapatkan akses air minum.Pada tahun 2015, jumlah penduduk perkotaan menjadi lebih besar dibandingkan dengan perkotaan dengan perbandingan 53% 47%. Pergeseran ini mengindikasikan semakin meningkatnya kebutuhan akan air minum per kapita, karena konsumsi air masyarakat perkotaan lebih besar daripada masyarakat perdesaan. Pertumbuhan penduduk terutarna diperkotaan lebih tinggi daripada pertumbuhan sarana penyediaan air minum yang ada. Sementara itu penduduk di pulau Jawa akan meningkat dengan cepat, sementara ketersediaan airnya sangat terbatas. Penggundulan hutan telah tidak terkendali sehingga semakin mengganggu ketersediaan air baku. Sedangkan sumber air baku terutarna air permukaan mengalarni pencemaran yang semakin meningkat akibat domestik, industri dan pertanian. Sehingga ketersediaan air baku semakin tidak bisa dijamin, baik kuantitas dan kualitas. Air baku di sebagian besar wilayah Indonesia sebenarnya tersedia dengan cukup, tetapi terancam keberadaannya akibat pengelolaan yang buruk, baik oleh pencemaran maupun kerusakan alam yang menyebabkan terhambatnya konservasi air. Di sebagian wilayah Indonesia seperti Kalimantan dan sebagian Sumatera air baku sulit diperoleh karena kondisi alamnya sehingga masyarakat harus mengandalkan air hujan atau air permukaan yang tidak sehat. Akibat kerusakan alam, semakin banyak wilayah yang rawan bencana air, kekeringan di musim kemarau dan kebanjiran di musim hujan.

2. Interpretasi UU no 22 tahun 2004 Tidak Mendorong Pengembangan dan Kerjasama Antar Daerah Dalarn Penyediaan Air Minum
UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air telah mengamanatkan dibentuknya Dewan Air untuk manajemen air secara terpadu dan Badan Pengatur untuk mengurusi air minum. Tetapi hingga saat ini lembaga lembaga tersebut belum terbentuk. Belum adanya lembaga yang mengatur tata guna air secara terpadu menyebabkan persoalan air di Indonesia ditangani secara sektorat sehingga tidak terarah dan tidak terintegrasi. Dengan otonomi daerah, kewenangan penyediaan air adatah pada pemerintah daerah. Tetapi kebanyakan pemerintah daerah belum memandang air sebagai persoalan prioritas. Pemekaran wilayah yang berdampak pada pemekaran PDAM, sehingga terbentuk PDAM berukuran kecil dan cenderung tidak efisien, ditambah lagi permasalahan sumber air baku terletak diluar batas administrasi pengelola PDAM, sehingga menjadi kendala untuk peningkatan pelayanan.

3. Kebijakan Yang Memihak Kepada Masyarakat Miskin Masih Belum Berkembang
Pada dasarnya negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih dan produktif (UU No 7 tahun 2004, pasal 10). Namun pada kenyataannya presentase penduduk miskin masih tinggi, sehingga kemampuan untuk mendapat akses kesarana penyediaan air minum yang memenuhi syarat masih terbatas. Masyarakat berpenghasilan rendah, ternyata membayar lebih besar untuk memperoleh air daripada masyarakat berpenghasilan tinggi, hal ini menunjukkan ketidak adilan dalam mendapatkan akses pada air minum. Walaupun sudah terdapat program program air minum dan sanitasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, namun akses terhadap air minum belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Perlu dukungan kebijakan yang lebih fokus untuk penyediaan sanitasi dan air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

4. PDAM Tidak Dikelola Dengan Prinsip Kepengusahaan
Air minum perpipaan sebagai sistem pelayanan air minum yang paling ideal hingga saat ini baru dapat dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia. Secara nasional, cakupan air perpipaan baru sekitar 17%, meliputi 32% di perkotaan dan 6,4% di perdesaan. Pada umumnya PDAM secara rata rata nasional mempunyai kinerja yang belum memenuhi harapan. Seperti tingkat pelayanan yang rendah (32%), kehilangan air tinggi (41%), konsumsi air yang rendah (14 m3/bulan/RT). Biaya produksi tergantung dari sumber air baku yang digunakan oleh PDAM. Namun secara umum biaya produksi untuk sernua jenis air baku ternyata lebih tinggi daripada tarif. PDAM yang menggunakan mata air sebagai sumber air baku, biaya produksi rata rata Rp 787/m3, sedangkan tarif rata-rata Rp 61 8/m3. PDAM yang menggunakan mata air, sumur dalam dan sungai sekaligus, biaya produksi rata rata Rp 1.188/m3 , dan tarif rata rata Rp 1.112/m3. Sedangkan PDAM yang mengandalkan sungai sebagai sumber air baku, biaya produksi rata rata Rp 1.665/m3 , dan tarif rata rata Rp 1.175/m3. PDAM belum mandiri karena campur tangan pemilik (Pemda) dalam manajemen dan keuangan, cukup membebani PDAM. Sumber daya manusia pengelola PDAM umumnya kurang profesional sehingga menimbulkan inefisiensi dalam manajemen. Dari segi keuangan, tarif air saat ini tidak bisa menutup biaya operasi PDAM, sehingga PDAM mengalami defisit kas, dan tidak mampu lagi menyelesaikan kewajibannya. PDAM masih mempunyai hutang jangka panjang yang cukup besar dan tidak terdapat penyelesaian yang memuaskan. Banyak PDAM yang mengabaikan pelayanan dan kepentingan pelanggan, keluhan pelanggan sering tidak ditanggapi dengan baik oleh PDAM, pelanggan merasa tidak berdaya. Hal ini menandakan kedudukan antara konsumen dan produsen tidak setara. Walaupun dibeberapa PDAM sudah terbentuk forum pelanggan/konsumen, namun perannya belum maksimal, belum dianggap mitra kerja PDAM yang potensial. Pengawasan/akuntabititas terhadap pengelolaan penyedia air minum masih lemah, belum ada sanksi untuk penyelenggara air minum yang tidak memberikan pelayanan sesuai dengan syarat yang ditentukan. Badan pengawas masih lemah/kurang berfungsi. Berdasarkan uraian diatas, dari 300 lebih PDAM yang ada di Indonesia, sebagian besar mengalami kendala dalam memberikan pelayanan yang baik akibat berbagai persoalan, baik aspek teknis (air baku, unit pengolah dan jaringan distribusi yang sudah tua, tingkat kebocoran, dan lain lain) maupun aspek non teknis (status kelembagaan PDAM, utang, sulitnya menarik investasi swasta, pengelolaan yang tidak berprinsip kepengusahaan, tarif tidak full cost recovery, dan lain lain).
5. Kualitas Air Belum Memenuhi Syarat Air Minum
Kualitas yang diterima pelanggan dari PDAM masih berkualitas air bersih, belum memenuhi syarat kualitas air minum. Padahal didalam peraturan sudah diisyaratkan bahwa yang dimaksud dengan air minum adalah air yang bisa dikonsumsi tanpa dimasak terlebih dahulu. Masyarakat tidak memahami akan hak haknya untuk memperoleh air yang sesuai dengan persyaratan air minum yang ada, sehingga masyarakat sering menerima saja apa yang diterima dari penyedia air minum. Sedangkan PDAM tidak pernah menginformasikan kualitas air minum yang mereka sediakan kepada masyarakat. Apabila masyarakat bisa memperoleh air dengan kualitas air minum, diperkirakan angka penyakit yang ditularkan atau yang berhubungan dengan air akan bisa berkurang 80%.

6. Keterbatasan Pembiayaan Mengakibatkan Rendahnya Investasi Dalam Penyediaan Air Minum
Sampai tahun 1996 masih terdapat investasi yang cukup berarti dalam penyediaan air minum, yang meliputi hibah pemerintah (pusat dan daerah), dan pinjaman dalam dan luar negeri. Sejak itu kemampuan pemerintah semakin terbatas dalam membiayai investasi sarana penyediaan air minum, termasuk pula pinjaman baik dari dalam maupun luar negeri. Investasi dalam bidang air minum sangat tergantung dari pinjaman dari dalam negeri dan terutama dari luar negeri. Sementara sumber sumber keuangan untuk investasi melalui pinjaman semakin terbatas, dan akan semakin terhambat oleh hutang PDAM, apabila tidak terdapat penyelesaian yang mernuaskan. Apabila untuk sektor perumahan terdapat pembiayaan yang murah untuk pembangunannya, bahkan dimasa yang lalu pernah didanai melalui Kredit Likuiditas Bank Indonesia, sektor air minum yang merupakan hajat hidup orang banyak tidak terdapat sumber dana murah yang bisa diakses oleh PDAM. Sumber pembiayaan sampai saat ini masih mengandalkan pinjaman dan hibah yang semakin terbatas jumlahnya, dan belum berkembang sumber pendanaan alternatif seperti obligasi. Dilain pihak terdapat Pemerintah Kota/Kabupaten yang mempunyai pendapatan yang tinggi dari PAD atau Bagi Hasil (PPn, PPh, dan PBB), namun kurang mempunyai perhatian terhadap pengembangan sektor air minum.

7. Kelembagaan Pengelolaan Air Minum Yang Ada Sudah Tidak Memadai Lagi Dengan Perkembangan Saat Ini
Fungsi PDAM sampai saat ini operator penyedia air minum dan sekaligus sebagai pengatur kebijakan air minum didaerah. Disamping itu terdapat ambiguitas misi PDAM, karena ketidakjelasan antara misi sosial dan misi komersial. Sementara itu dalam UU No 7 tahun 2004 (SDA) telah mengamanatkan pembentukan badan pengatur yang bertujuan untuk pengembangan sistem penyediaan air minum dan sanitasi, yang sampai saat ini belum terbentuk. Didalam UU No 7 tahun 2004 (SDA) diamanatkan bahwa penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum diatur datam Peraturan Pemerintah, saat ini sedang dalam penyusunan. Dari lebih 300 PDAM yang ada, hanya sebagian kecil (3%) yang mempunyai pelanggan diatas 100.000 sebagian besar (49%) PDAM berukuran kecil dengan pelanggan dibawah 10.000 sehingga skala ekonominya kurang atau tidak menguntungkan.

8. Kemitraan Pemerintah dan Swasta Dalam Penyediaan Air Minum Kurang Berkembang
Belum terdapat kesamaan persepsi dan kesepakatan tentang keterlibatan swasta dalam penyediaan air minum, dikalangan pemerintah Kota/Kabupaten. Akibatnya pengelola penyediaan air minum dan atau pemerintah daerah belum siap dalam bermitra dengan swasta. Belum terdapat aturan yang cukup mantap dan komprehensip bagi kemitraan pemerintah swasta dalam penyediaan air minum. Proses penyediaan ijin kepada swasta yang berminat jadi penyedia air minum belurn optimal. Sehingga swasta merasa investasi tidak aman dan tidak terjamin pengembaliannya. Belum terdapat skema pembiayaan yang mendukung keterlibatan swasta datam penyediaan air minum. Umumnya swasta mendapat pembiayaan dari bank dengan bunga komersial, sehingga biaya keuangan yang tinggi mengakibatkan tarif yang tinggi dan membebani petanggan. Ketentuan pengaturan tarif air minum yang saat ini berlaku, harus mendapat persetujuan oleh DPRD. Ketentuan ini mengakibatkan swasta merasa kepentingannya kurang terlindungi.

9. Kemitraan Pemerintah dan Masyarakat Dalam Penyediaan Air Minum Kurang Berkembang

Peran serta masyarakat datam penyelenggaraan penyediaan air minum masih terbatas.Kelembagaan masyarakat yang tertibat dan berkecimpung dalam penyediaan air minum tidak berkembang.

10. Pemahaman Masyarakat Tentang Air Minum Tidak Mendukung Pengembangan Air Minum
Sebagian besar masyarakat Indonesia, menyediakan air minum secara mandiri, tetapi tidak tersedia cukup informasi tepat guna hal hal yang terkait dengan persoalan air, terutama tentang konservasi dan pentingnya menggunakan air secara bijak. Masyarakat masih menganggap air sebagai benda sosial. Masyarakat pada umumnya tidak memahami prinsip pertindungan sumber air minum tingkat rumah tangga, maupun untuk skala lingkungan. Sedangkan sumber air baku (sungai), difungsikan berbagai macam kegiatan sehari hari, termasuk digunakan untuk mandi, cuci dan pembuangan kotoran/sampah. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa air hanya urusan pemerintah atau PDAM saja, sehingga tidak tergerak untuk mengatasi masalah air minum secara bersama. Belum ada kesepahaman dari semua stakeholders termasuk stakeholders didaerah dan masayarakat, tentang tujuan dan target target MDG, khususnya di bidang air minum, serta peran strategis pencapaian target MDG tersebut bagi kemajuan pembangunan air minum di Indonesia. Keterlibatan perempuan sebagai pengguna utama dan pengelota air minum dalam skala rumah tangga, pada setiap tahapan pengembangan penyediaan air minum masih sangat kurang. Ditingkat pemerintah pusat telah cukup banyak NSPM tentang penyediaan air minum masih yang dihasilkan, namun kurang dan tidak tersebar luas pada tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat. (digilib-ampl.net)

Senin, November 16, 2009

LINGKUNGAN SEHAT RAKYAT SEHAT HARI KESEHATAN NASIONAL KE 45

A. PENDAHULUAN

Hari Kesehatan Nasional diperingati setiap tanggal 12 November, beragam tema telah dipilih pada setiap peringatan hari kesehatan nasional. Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 45, yang jatuh pada tanggal 12 November 2009 ini temanya adalah “ Lingkungan Sehat Rakyat Sehat. “
Makna tema diatas tentunya untuk mengingatkan kita semua tentang banyak hal penting yang mungkin terlupa akibat kesibukan kita sehari hari, namun kemudian kita juga terjebak dalam rutinitas tahunan. Gaungnya hanya sebatas bagaimana memperingati dan bukannya bagaimana memulai sesuatu peringatan tersebut menjadi lebih bermakna.
Agar pelaksanaan Peringatan Hari Kesehatan Nasional lebih bermakna dan tidak terjebak pada rutinitas belaka diperlukan perubahan sikap agar kita semua baik pemerintah, masyarakat bersama sama menjadikan thema peringatan tersebut sebagai awal dari introspeksi dan menyusun langkah langkah utama untuk menuju lingkungan sehat.

B. POKOK PERMASALAHAN
Pokok permasalahan pertama bidang kesehatan yaitu aspek lingkungan yang ditandai dengan besarnya dampak perubahan iklim terhadap ekosistem kehidupan, sehingga mengundang sejumlah penyakit yang semula sudah dapat diturunkan menjadi berkembang kembali (re-emerging deseases) seperti Malaria, Demam Berdarah Dengue, Diare dan ISPA, disamping dampak bencana alam yang semakin sering terjadi.
Permasalahan kedua adalah aspek perilaku ditandai dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat dan peran sertanya dalam pembangunan kesehatan, hal ini ditunjukkan dengan lambatnya kemajuan peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tatanan rumah tangga, tatanan pendidikan, tatanan tempat kerja, tatanan tempat umum dan tatanan institusi kesehatan.
Permasalahan ketiga adalah upaya kesehatan, utamanya pelayanan kesehatan dasar selain belum optimal memberikan pelayanan yang bermutu juga aksesnya sebagian besar belum terjangkau oleh masyarakat.
Masalah keempat adalah sanitasi dasar sebagai bagian dari lingkungan masih merupakan masalah yang cukup besar di Jawa Tengah, seperti terbatasnya ketersediaan dan akses air bersih , rendahnya akses sanitasi, masih rendahnya capaian rumah sehat dan lingkungan sehat,
Masalah kelima adalah tingginya polusi udara akibat kebakaran hutan dan kendaraan, diperberat dengan masih rendahnya proporsi Rumah Tangga dengan PHBS baik..

C. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Berorientasi dari pokok-pokok permasalahan tersebut diatas dapatlah diambil kesimpulan sekaligus merumuskan rekomendasi sebagai berikut :
· Lingkungan sehat merupakan cermin perilaku sehat, Perilaku sehat menunjukkan kemandirian masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatannya dan didukung oleh pelayanan kesehatan yang bermutu untuk meningkatkan derajad kesehatan yang optimal. Agar kondisi tersebut diatas dapat tercipta diperlukan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat melaui Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM). Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat memiliki 5 pilar utama yaitu :
· Stop buang air besar sembarang tempat melalui upaya pemberdayaan dan pemicuan masyarakat dengan methode Community Led Total Sanitation ( CLTS)
· Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
· Pengelolaan air minum rumah tangga
· Pengelolaan sampah rumah tangga
· Pengelolaan limbah rumah tangga
Lingkungan baik fisik maupun non fisik sangat penting untuk menciptakan rakyat bertambah sehat, namun tidak mungkin dilaksanakan oleh bidang kesehatan secara sendirian, sangat diperlukan partisipasi berbagai program dan sektor. Kegiatan sinkronisasi penyusunan program antar SKPD lebih diintensifkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Program kegiatan multisektor seperti program Kabupaten/Kota Sehat akan diperluas pengembannya.
Seluruh jajaran kesehatan di Kabupaten dan Kota harus mampu mendorong masyarakat untuk terus menerus meningkatkan komitmennya dalam peningkatan kualitas kesehatan lingkungan, sehingga masyarakat semakin sehat dan produktif sebagai langkah pasti peningkatan kualitas lingkungan. Koordinasi efektif antara Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Kota perlu dikembangkan melalui penataan jejaring koordinasi dan informasi,, meningkatkan kemampuan masyarakat serta mengimplementasikan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi sasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Millenium Development Goal (MDGS). Kegiatan tersebut dilakukan dan diintegrasikan melalui program Desa Siaga.
Menjadikan momen Hari Kesehatan Nasional dengan Thema “Lingkungan Sehat Rakyat Sehat” sebagai semangat untuk mengawali pelaksanaan kegiatan.

Semarang, 12 Nopember 2009
Penulis Karsidi, Sie PL