oleh : Effi Mohammad Hafidz (Fungsional PKM Madya)
Mencermati tema nasional Hari Kesehatan se Dunia ke-62 tahun 2010 mengingatkan kita bahwa masyarakat yang hidup diperkotaan harus punya peran dan kesadaran/kepedulian yang tinggi. Berperan dalam hal ini harus bertindak terhadap permasalahan yang ada dilingkungannya. Sedangkan kesadaran disini kita harus peduli mengantisipasi bilamana lingkungan sekitar kurang mendukung atau perilaku kesehatan yang menyimpang. Masalah kota sehat pada dasarnya merupakan pendekatan kesehatan masyarakat yang bertumpu pada kemitraan pemerintah daerah dengan masyarakat (dunia usaha, akademisi, profesi, media massa, LSM dan organisasi masyarakat lainnya) dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan perkotaan yang berkaitan erat dengan masalah lingkungan fisik dan lingkungan social kota.
Untuk mewujudkan kota sehat diperlukan proses keterlibatan warga kota yang telah memenuhi tatanan kesehatan dengan berbagai sector terkait seperti bidang pertanian, pariwisata dan perhubungan.
Masalah kesehatan di perkotaan lebih komplek dan beragam misalnya penyakit menular/infeksi atau penyakit yang terkait dengan lingkungan serta kondisi kesehatan lingkungan yang buruk, termasuk kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan. Disisi lain penyakit modern di perkotaan seperti : degeneratif, kelebihan gizi, penyakit/kelainan mental, penyakit kelamin, penyalahgunaan obat/Napza dan minuman keras, penyakit karena kekerasan dan kecelakaan masih menjadi perhatian kita semua. Selain itu, pemukiman kumuh, pencemaran udara, air dan tanah serta perilaku kesehatan yang kurang mendukung, seperti : merokok , membuang sampah dan membuang kotoran disembarang tempat, masih sering ditemui diwilayah perkotaan. Masalah lain yang perlu mendapat perhatian kita bersama, kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan yang kurang sehat/kumuh dan pelayanan masyarakat yang kurang layak yang kesemuanya berdampak pada kesehatan masyarakat dan akhirnya berpengaruh pada kualitas hidup manusia di dalamnya. Semua itu memerlukan proses penyuluhan ke masyarakat untuk mengubah dan memperbaiki perilaku menjadi lebih sehat, mengingat kota sehat merupakan konsep yang berkesinambungan.
Munculnya berbagai masalah kesehatan di perkotaan tersebut merupakan resultante berbagai factor seperti : tingginya jumlah penduduk yang kurang memiliki akses kesehatan, pengangguran yang dapat menimbulkan masalah ekonomi dan social serta perubahan lingkungan akibat arus urbanisasi. Pertumbuhan di perkotaan secara cepat dapat menimbulkan berbagai masalah dan memerlukan kesiapan segenap komponen yang peduli dan responsive terhadap permasalahan tersebut. Padahal kehidupan diwilayah perkotaan sudah banyak tatacara/aturan yang sudah ada, baik yang dibuat oleh Pemerintah, Swasta maupun masyarakat, termasuk misalnya seperti : Peraturan dilarang merokok ditempat umum, di sarana pelayanan kesehatan, di sarana pendidikan, di kendaraan umum, Peraturan dilarang membuang sampah disungai/dikali, atau disembarang tempat dan Peraturan tentang penggunaan kendaraan tentang pembatasan gas karbon monoksida dan karbon dioksida yang dibolehkan, demikian pula himbauan masyarakat tentang Gerakan-gerakan misalnya, Gertak PSN, penanaman pohon bagi setiap orang, Gerakan masyarakat menuju Indonesia Sehat, Gerakan Jumat Bersih, Progaram Kali bersih dan lain-lain. Namun semaua ini belum sepenuhnya dapat direalisasikan. Semestinya wilayah perkotaan seyogyanya patut dicontoh oleh daerah/kota yang belum maju. Hal ini selain belum ada komitmen politik yang kuat antara pemerintah, swasta dan dunia usaha juga peran serta aktif masyarakat yang secara sadar belum mendukung sepenuh hati, termasuk juga membangun karakter manusia (SDM) yang belum siap. Hal ini bila terjadi terus-menerus seperti ini, akan sulit kualitas hidup manusia tercapai.
Karena untuk mewujudkan kota sehat, model yang biasa dilakukan dengan gerakan-gerakan masyarakat. Barangkali gerakan masyarakat itu perlu diimbangi dengan ketegasan penegakan peraturan yang telah ada harus diatasi dengan pemberlakuan aturan dan pengawasan serta pemberian sangsi bila terjadi pelanggaran, misalnya sangsi denda uang atau penjara bila terjadi pelanggaran atau kelalaian yang kemungkinan dapat merubah perilaku , seperti halnya warga kota.
Andaikan semua ini dapat kita implementasikan tentunya kwalitas hidup masyarakat tercapai, niscaya lambat laun kota sehat warga sehat akan terwujud. Semoga.
Mencermati tema nasional Hari Kesehatan se Dunia ke-62 tahun 2010 mengingatkan kita bahwa masyarakat yang hidup diperkotaan harus punya peran dan kesadaran/kepedulian yang tinggi. Berperan dalam hal ini harus bertindak terhadap permasalahan yang ada dilingkungannya. Sedangkan kesadaran disini kita harus peduli mengantisipasi bilamana lingkungan sekitar kurang mendukung atau perilaku kesehatan yang menyimpang. Masalah kota sehat pada dasarnya merupakan pendekatan kesehatan masyarakat yang bertumpu pada kemitraan pemerintah daerah dengan masyarakat (dunia usaha, akademisi, profesi, media massa, LSM dan organisasi masyarakat lainnya) dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan perkotaan yang berkaitan erat dengan masalah lingkungan fisik dan lingkungan social kota.
Untuk mewujudkan kota sehat diperlukan proses keterlibatan warga kota yang telah memenuhi tatanan kesehatan dengan berbagai sector terkait seperti bidang pertanian, pariwisata dan perhubungan.
Masalah kesehatan di perkotaan lebih komplek dan beragam misalnya penyakit menular/infeksi atau penyakit yang terkait dengan lingkungan serta kondisi kesehatan lingkungan yang buruk, termasuk kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan. Disisi lain penyakit modern di perkotaan seperti : degeneratif, kelebihan gizi, penyakit/kelainan mental, penyakit kelamin, penyalahgunaan obat/Napza dan minuman keras, penyakit karena kekerasan dan kecelakaan masih menjadi perhatian kita semua. Selain itu, pemukiman kumuh, pencemaran udara, air dan tanah serta perilaku kesehatan yang kurang mendukung, seperti : merokok , membuang sampah dan membuang kotoran disembarang tempat, masih sering ditemui diwilayah perkotaan. Masalah lain yang perlu mendapat perhatian kita bersama, kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan yang kurang sehat/kumuh dan pelayanan masyarakat yang kurang layak yang kesemuanya berdampak pada kesehatan masyarakat dan akhirnya berpengaruh pada kualitas hidup manusia di dalamnya. Semua itu memerlukan proses penyuluhan ke masyarakat untuk mengubah dan memperbaiki perilaku menjadi lebih sehat, mengingat kota sehat merupakan konsep yang berkesinambungan.
Munculnya berbagai masalah kesehatan di perkotaan tersebut merupakan resultante berbagai factor seperti : tingginya jumlah penduduk yang kurang memiliki akses kesehatan, pengangguran yang dapat menimbulkan masalah ekonomi dan social serta perubahan lingkungan akibat arus urbanisasi. Pertumbuhan di perkotaan secara cepat dapat menimbulkan berbagai masalah dan memerlukan kesiapan segenap komponen yang peduli dan responsive terhadap permasalahan tersebut. Padahal kehidupan diwilayah perkotaan sudah banyak tatacara/aturan yang sudah ada, baik yang dibuat oleh Pemerintah, Swasta maupun masyarakat, termasuk misalnya seperti : Peraturan dilarang merokok ditempat umum, di sarana pelayanan kesehatan, di sarana pendidikan, di kendaraan umum, Peraturan dilarang membuang sampah disungai/dikali, atau disembarang tempat dan Peraturan tentang penggunaan kendaraan tentang pembatasan gas karbon monoksida dan karbon dioksida yang dibolehkan, demikian pula himbauan masyarakat tentang Gerakan-gerakan misalnya, Gertak PSN, penanaman pohon bagi setiap orang, Gerakan masyarakat menuju Indonesia Sehat, Gerakan Jumat Bersih, Progaram Kali bersih dan lain-lain. Namun semaua ini belum sepenuhnya dapat direalisasikan. Semestinya wilayah perkotaan seyogyanya patut dicontoh oleh daerah/kota yang belum maju. Hal ini selain belum ada komitmen politik yang kuat antara pemerintah, swasta dan dunia usaha juga peran serta aktif masyarakat yang secara sadar belum mendukung sepenuh hati, termasuk juga membangun karakter manusia (SDM) yang belum siap. Hal ini bila terjadi terus-menerus seperti ini, akan sulit kualitas hidup manusia tercapai.
Karena untuk mewujudkan kota sehat, model yang biasa dilakukan dengan gerakan-gerakan masyarakat. Barangkali gerakan masyarakat itu perlu diimbangi dengan ketegasan penegakan peraturan yang telah ada harus diatasi dengan pemberlakuan aturan dan pengawasan serta pemberian sangsi bila terjadi pelanggaran, misalnya sangsi denda uang atau penjara bila terjadi pelanggaran atau kelalaian yang kemungkinan dapat merubah perilaku , seperti halnya warga kota.
Andaikan semua ini dapat kita implementasikan tentunya kwalitas hidup masyarakat tercapai, niscaya lambat laun kota sehat warga sehat akan terwujud. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar