Tampilkan postingan dengan label tanpa subsidi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tanpa subsidi. Tampilkan semua postingan

Rabu, Juli 28, 2010

Meningkatkan Akses Jamban Tanpa Subsidi

Pencangan hari tahun sanitasi international 2008 rupanya telah membangkitkan semangat masyarakat khususnya pemerintah daerah untuk dapat menuntaskan masalah yang berkaitan dengan sanitasi.

STBM yang digulirkan pemerintah pusat, saat ini dianggap merupakan solusi bagi menangani masalah sanitasi baik dari segi upaya merubah perilaku masyarakat maupun biaya yang dikeluarkan. STBM memiliki 5 pilar yang salah satunya adalah Mencegah Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

Tantangan menuntaskan masalah BAB sembarangan yang merupakan perwujudan mensukseskan 5 pilar STBM tersebut disambut dengan antusias di 6 desa area kabupaten Kebumen Jawa Tengah.Salah satu desa yang menerapkan STBM/CLTS adalah Desa Gebangsari.

Desa Gebangsari terletak di Kecamatan Klirong, berpenduduk lebih kurang 497 KK.Pada tahun 2007 tercatat masyarakat yang memiliki jamban hanya 250 KK. Beberapa KK ada yang masih menumpang dan tidak tercatat yang masih BAB Sembarangan.

Sejak Desa Gebangsari ditunjuk pemkab Kebumen, melalui Dinas Kesehatan sebagai daerah piloting CLTS yang akan didampingi Plan Indonesia Program Unit Kebumen pada November 2008, pemerintah desa mulai bebenah untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut.

Kesuksesan CLTS di Desa Gebangsari adalah kerja keras tim pemicuan tinja. Tim ini merupakan gabungan dari elemen-elemen desa seperti perangkat desa, BPD, Kader PKK/Yandu, Pensiunan, para Ketua RW dan RT serta masyarakat lain yang peduli terhadap lingkungan. Tidak kurang dari 35 orang calon anggota tim dilatih untuk dapat memahami konsep CLTS yang memiliki prinsip dasar zero subsidi.

Memahamkan sebuah program tanpa subsidi apalagi yang berkaitan dengan merubah perilaku hidup bersih dan sehat bukanlah perkara yang mudah. Khawatir akan ada tuntutan masyarakat mengharap bantuan fisik jamban pun muncul pertama kali dari para kader. Mereka yang mengikuti pelatihan merasa pesimis program ini dapat berjalan di Desa Gebangsari mengingat ada beberapa KK yang sudah berpuluh tahun Buang Air Besar Sembarangan dan sulit diberitahu oleh warga sekitar meskipun bau tinjanya sudah sangat mengganggu warga.

Namun demikian tim fasilitator berupaya terus meningkatkan kepercayaan diri para kader bahwa kita perlu melakukan gerakan bersama yang partisipatif dan melibatkan masyarakat sebagai objek dalam program.

Proses pertama adalah tim yang sudah dilatih memetakan dan mengidentifikasi setiap KK yang belum memiliki jamban. Kemudian setiap tim menentukan KK sasaran berdasarkan tingkat kesulitan untuk merubah perilaku mereka. Setelah itu setiap Tim membaginya sehingga tim memiliki jumlah KK yang akan dipicu.

Proses Kedua adalah dalam menentukan daerah sasaran dilakukan metode cross line yaitu menukar wilayah. Tim tidak bekerja di lingkungan rumahnya sendiri melainkan dipindahkan ke wilayah lain.

Proses ketiga gerakan stop Buang Air Besar Sembarangan dimulai. Kegiatan ini efektif selama 6 bulan. Setiap bulan tim melakukan monitoring dan evaluasi yang dipimpin oleh kepala desa.

Hasilnya bulan November 2008 Desa Gebangsari telah yakin bahwa desanya kini sudah bebas dari BAB Sembarangan. Selanjutnya desa ini bersama desa lain di Kabupaten Kebumen mendeklarasikan diri menjadi desa Bebas ODF ( Open Defecation Free ) pada bulan Januari 2009.

Bebas ODF bukan akhir dari perjalan program STBM. Ini merupakan tantangan baru untuk menyadarkan masyarakat agar dapat memiliki jamban yang lebih sehat. Selamat dan sekses pada semua tim tinja. Semoga lebih termotivasi kembali untuk mendukung gerakan sanitasi total.

oleh : Alit Aviane, ST.*
( * WES Facilitator Plan International Indonesia, Program Unit Kebumen)

Senin, Juli 26, 2010

Desa Pere'an 100% Stop Buang Air besa sembarang Tempat

Setelah 9 bulan intervensi CLTS dengan melakukan berbagai pendekatan, hasilnya sungguh luar biasa, dalam tempo singkat masyarakat Desa Pere’an sudah 100 % ODF (Open Defecation Free).

Desa Pere’an terletak 75 km dari Muara Dua Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Untuk menuju desa ini, kita dapat menempuh jalan darat yang berliku disertai dengan jalan tanah dengan waktu tempuh selama dua setengah jam.

Desa yang berpenduduk kurang lebih dua ribu jiwa ini, mayoritas penduduknya merupakan warga pendatang dari suku Sunda - Banten yang bermata pencaharian sebagai petani dan buruh di perkebunan kopi. Desa ini juga penghasil buah-buahan seperti Duku, Durian dan Rambutan.
Ada satu hal yang sangat membanggakan bagi Desa Pere’an dan masyarakatnya, yaitu telah berhasil mendapat predikat desa yang sudah 100 % ODF (open defecation free). Selain itu Desa Pere’an juga berhasil diganjar Piagam Penghargaan Telah Merubah Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dari Bupati OKU Selatan pada akhir April lalu. Yang lebih membanggakan lagi, Pelaksanaan CLTS di Kabupaten Oku Selatan sebanyak 11 desa sudah mencapai ODF 84 % dan ada 6 desa yang sudah ODF 100% termasuk Desa Pere’an salah satunya.

Predikat tersebut jelas membanggakan karena sebelum dilaksanakan pemicuan CLTS di desa ini, rata-rata masyarakat, terutama anak-anak dibiarkan buang air besar di sembarang tempat, mereka memilih kebun atau pinggiran jalan sebagai tempat buang air besar. Hal ini karena masih banyak warga yang belum mengerti bahwa BAB sembarang tempat itu bisa menimbulkan penyakit. Bahkan yang sangat memprihatinkan, hanya 45 KK dari 414 KK di Desa Pere’an ini yang BAB nya di jamban.

Namun setelah sembilan bulan intervensi CLTS melalui pemicuan CLTS disertai monitoring setiap minggu dengan melakukan pendekatan ke tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menjadi natural leader untuk perubahan-perubahan perilaku di komunitas. Strategi itu diyakini bahwa masyarakat akan sangat tunduk dan menuruti apa yang diarahkan natural leader, sehingga ketika mengajak para tokoh agama, tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk bersama-sama bergerak memerangi buang air besar sembarangan, hasilnya sungguh luar biasa, dalam tempo singkat masyarakat Desa Pere’an bisa ODF 100 %.
Pada awalnya kami mencoba menggerakkan masyarakat baik melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama pada acara pertemuan rutin tingkat dusun ataupun melalui pertemuan tingkat desa, untuk mengajak buang air besar tertutup. Minimal seperti kucing gratis tidak perlu biaya, dengan cara membawa cangkul ke kebun, gali lubang terus ditutup lagi dengan tanah.
Setelah dilakukan, lama-lama banyak warga yang berfikir perilaku ini seperti kucing ketika buang air besar. Akhirnya banyak warga yang enggan karena malu. Dengan rasa malunya masyarakat bergotong royong untuk membangun jamban keluarga dengan cara bergantian. Contohnya hari ini adalah rumah A yang akan dibangun jamban, kemudian besok rumah B yang akan dibangun jamban dan seterusnya sampai pada pertengahan April lalu, semua warga sudah buang air besar di jamban.
Setelah masyarakat mau bergerak, baru terlihat bahwa ternyata program Pamsimas ini dapat dengan mudah diikuti masyarakat di Desa Pere’an. Bahkan tetangga desa/ masyarakat yang baru mendengar bahwa BAB di sembarang tempat bisa membahayakan orang lain, mereka langsung membuat jamban yang sehat meski sederhana.
Munajam, yang merupakan tokoh masyarakat mengatakan, sebelum adanya Program Pamsimas, di Desa Pere’an masih sangat prihatin. Sebagian besar masyarakat termasuk dirinya buang air besar di sembarang tempat seperti kebun walaupun secara sembunyi-sembunyi. Sementara anak balita banyak yang dibiarkan oleh orang tuanya buang air besar di depan pekarangan rumah dan dipinggir jalan.
“Alhamdulillah berkat adanya Program Pamsimas masuk ke Desa Pere’an yang diikuti dengan pemicuan CLTS dari Puskesmas yang dibantu oleh fasilitator masyarakat, saya tergugah bahwa buang air besar sembarang tempat, malu dan kurang nyaman. Lingkungan jadi kotor dan waktu banyak tersita hanya untuk urusan buang air besar saja,” tutur Munajam yang juga anggota LKM unit pengaduan masyarakat ini.
Munajam mengungkapkan, setelah Program Pamsimas dilaksanakan, banyak sekali perubahan. Sekarang masyarakat seluruhnya sudah buang air besar di jamban walaupun jamban ala kadarnya. Cukup dengan cubluk cemplung, yang penting tidak dibuang di sembarang tempat. Ia juga mengatakan, pembangunan WC tidak perlu mewah, yang penting tidak lagi BAB sembarangan, dan mencemari lingkungan.
“Saya merasa bangga dan terharu setelah masyarakat Desa Pere’an mau merubah perilaku hidup sehat karena merubah perilaku itu tidak mudah dan perlu waktu yang panjang,” ungkapnya.
Proses monitoring pun dilakukan seiring dengan kegiatan monitoring kegiatan fisik dari pihak kabupaten yaitu antara Konsultan, DPMU dan Dinas Kesehatan. Hal itu lebih efektif dan efisien. Bahkan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, menunjukkan masyarakat sebagian besar mau menggunakan jamban cemplung sehat sesuai dengan kemampuan.
Output yang didapatkan adalah jumlah seluruh KK yang mengakses kepemilikan jamban keluarga dengan hasil CLTS.
Sampai saat ini tercatat sudah 398 jamban sederhana dari 414 KK dibangun oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan dan 414 KK itu sudah 100 % mengakses jamban.
Pola pendekatan CLTS ini mampu merubah perilaku dan kepemilikan jamban tanpa adanya subsidi dari pemerintah. Hal ini telah mampu merubah kebiasaan penduduk setempat untuk lebih memperhatikan pentingnya masalah sanitasi lingkungan.
Selain kegiatan pembangunan jamban, Pamsimas juga berupaya mendorong warga kampung agar memenuhi kebutuhan air minum sehari-hari dalam bentuk pembangunan Sumur Bor dengan Menara Tower Beton.Dengan adanya sarana fisik air minum dapat memudahkan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh untuk desa yang lain khususnya di Kabupaten OKU Selatan dan pada umumnya bagi penerima Program Pamsimas di seluruh nusantara. (Ahmad Syarif DHHS Kab. OKU Selatan ; Rita