Rabu, Desember 09, 2009

Wapres : 2015 Sanitasi Dasar Capai 59 Persen


Pemerintah menargetkan sedikitnya 59,1 persen penduduk Indonesia dapat mengakses sanitasi dasar yang layak mulai 2015, sejalan dengan sasaran program Millenium Development Goals (MDG)."Saya kira pemerintah bertekad untuk mempercepat pelaksanaan upaya untuk meningkatkan akses sanitasi sehingga masyarakat bisa mengakses sanitasi dasar yang layak," kata Wakil Presiden Boediono saat membuka Konferensi Sanitasi Nasional (KSN) 2009 di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Dalam acara tersebut dihadiri pula Menteri Kesehatan Endang Rahayu Setyaningsih dan Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, acara tersebut juga dihadiri Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana.

Menurut Boediono, Indonesia sangat tertinggal dalam akses sanitasi sehingga diperlukan percepatan peningkatan akses maupun kualitas sanitasi di seluruh pelosok tanah air. Selain itu, tambah Boediono, sanitasi merupkan salah satu hajat hidup dasar dari seluruh masyarakat sehingga akses kepada sanitasi menentukan kualitas hidup masyarakat itu. Akan tetapi pencapain sebesar 59,1 persen tersebut, tambah Boediono adalah pencapaian minimal sehingga diharapkan bisa lebih besar dari angka. Boediono menambahkan akses sanitasi sangat menentukan keberhasilan dari paradigma pembangunan kesehatan lima tahun ke depan yang lebih menekankan pada aspek pencegahan daripada aspek pengobatan.Salah satu kunci pencegahan penyakit, tambah Boediono, adalah akses kepada sanitasi yang sehat bagi semua. Menneg PPN/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP) sekitar Rp55 triliun.Menurut Armida dana sebesar itu akan digunakan untuk kurun lima tahun ke depan setelah dilakukan identifikasi persoalan. Akan tetapi, total pendanaan itu tidak sepenuhnya bisa ditangani hanya dari dana Pemerintah. "Harus ada kontribusi peran serta swasta, masyarakat, dan Pemerintah Daerah," ujar Armida. Karena itu Armida mengatakan Bappenas akan berkoordinasi juga Dengan Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Keuangan untuk ikut merumuskan skema pendanaan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat, urusan sanitasi merupakan urusan dan kewenangan daerah, ujar Armida Pada bagian lain Armida menargetkan pada tahun 2014 sebanyak 330 kabupaten/kota akan menjadi sasaran PPSP. Tahap pertama, akan disasar sebanyak 41 kabupaten/kota yang akan dimulai tahun depan."Meskipun tahap pertama targetnya 41 kabupaten/kota, tapi minat dari kabupaten/kota tersebut sangat tinggi," kata Armida. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyebutkan ada tiga hal yang menjadi target dari pembangunan sanitasi lima tahun ke depan. Pertama, terwujudnya kondisi Bebas Buang Air Besar Sembarangan hingga akhir tahun 2014 yang ditandai tersedianya akses terhadap sistem pengelolaan air limbah terpusat (off-site) bagi 10 persen total penduduk, baik 5 persen terpusat di kota, 5 persen terpusat secara komunal. "PPSP juga menargetkan peningkatan kualitas terhadap sistem pengelolaan air limbah setempat (on-site) yang layak bagi 90% dari jumlah penduduk," kata Djoko. Kedua, PPSP menargetkan tersedianya akses terhadap pengelolaan sampah bagi 80 persen rumah tangga di daerah perkotaan. Sedangkan yang ketiga, PPSP menargetkan menurunnya luas genangan sebesar 22.500 hektar di 100 kawasan strategis perkotaan.sumber:antara news.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar