Kamis, April 01, 2010

Kompetensi Sanitarian

Peran, Fungsi dan Kompetensi Yang Harus Dimiliki Oleh Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan
Peran Sebagai Pelaksana Kegiatan Kesehatan Lingkungan Sebagai Pelaksana
Sanitarian mempunyai 4 fungsi.
a. Fungsi 1 : Menentukan komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Mampu mengidentifikasi komponen-komponen yang mempengaruhi kesehatan manusia.
2). Menggunakan alat dan bahan sesuai dengan prosedur.
b. Fungsi 2 : Melaksanakan pemeriksaan dan pengukuran komponen lingkungan secara tepat berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memilih alat dan bahan sesuai dengan kebutuhan.
2). Menggunakan alat dan bahan sesuai dengan prosedur.
c. Fungsi 3 : Menginformasikan hasil pemeriksaan/pengukuran.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami bentuk-bentuk Penyajian hasil pemeriksaan.
2). Menyajikan hasil pemeriksaan/pengukuran.
d. Fungsi 4 : Menetapkan penyimpangan hasil pemeriksaan terhadap standar baku mutu sanitasi bersih.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami standar baku mutu sanitasi.
2). Mampu mempergunakan standar sanitasi lingkungan yang tepat.
3). Mampu menegakkan diagnosa lingkungan.

Peran sebagai pengelola kesehatan lingkungan.
Sebagai pengelola, sanitarian mempunyai 5 (lima) fungsi.
a. Fungsi 1 : Menganalisis hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami dampak negatif akibat penyimpangan mutu lingkungan.
2). Menggunakan metoda analisis yang tepat.
b. Fungsi 2 : Menginterprestasikan hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Membandingkan hasil pengukuran dengan baku mutu lingkungan.
2). Menentukan penyimpangan parameter mutu lingkungan.
c. Fungsi 3 : Merancang dan merekayasa Penanggulangan masalah Lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami cara Penanggulangan masalah lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia.
2). Memilih cara Penanggulangan yang tepat.
3). Merancang bangun upaya Penanggulangan masalah lingkungan yang berpengaruh terhadap kesehatan manusia.
d. Fungsi 4 : Mengorganisir Penanggulangan masalah kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami tata laksana Penanggulangan.
2). Mampu menggunakan sumber daya yang ada.
e. Fungsi 5 : Mengevaluasi hasil Penanggulangan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Menentukan kriteria kebersihan Penanggulangan.
2). Menentukan instrumen/alat evaluasi.
3). Menilai kebersihan Penanggulangan.

Peran Sebagai Pengajar, Pelatih dan Pemberdayaan Masyarakat.
Sebagai pengajar, pelatih dan pemberdayaan masyarakat, sanitarian mempunyai 5 (lima) fungsi.
a. Fungsi 1 : Menginventarisasi pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat tentang kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Menyusun instrumen pengumpulan data pengetahuan, sikap dan perilaku tentang kesehatan lingkungan.
2). Mengumpulkan data pengetahuan, sikap dan perilaku tentang kesehatan lingkungan.
b. Fungsi 2 : Menentukan pengetahuan, sikap dan perilaku tentang kesehatan lingkungan yang perlu diintervensi.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat yang sesuai kaidah kesehatan.
2). Memilih bentuk intervensi pengetahuan, sikap dan perilaku.
c. Fungsi 3 : Merencanakan bentuk intervensi perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku tentang kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami metoda intervensi.
2). Merancang bentuk intervensi yang kuat.
d. Fungsi 4 : Melaksanakan intervensi terhadap pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan kaidah kesehatan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami tata laksana intervensi sikap dan perilaku.
2). Menggali sumber daya di masyarakat.
3). Mengembangkan jaringan kemitraan untuk pemecahan masalah kesehatan lingkungan.
4). Menggerakkan sumber daya.
5). Memberikan alternatif pemecahan masalah.
e. Fungsi 5 : Mengevaluasi hasil intervensi
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Menentukan kriteria keberhasilan intervensi.
2). Menentukan instrumen evaluasi.
3). Menilai keberhasilan intervensi.

Peran Sebagai Peneliti Kesehatan Lingkungan.
Sebagai peneliti, sanitarian mempunyai 2 (dua) fungsi.
a. Fungsi 1 : Menentukan masalah kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Mengumpulkan data kesehatan lingkungan.
2). Merumuskan masalah kesehatan lingkungan.
b. Fungsi 2 : Melaksanakan kegiatan penelitian teknologi tepat.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Mampu membuat usulan penelitian teknologi tepat dalam bidang kesehatan lingkungan.
2). Menggerakkan sumber daya.
3). Menyusun Laporan penelitian.

1 komentar:

  1. agar diberitakan juga program keberhasilan kesehatan lingkungan yang ada, agar dapat memacu teman-teman sanitarian yang lain .
    trims

    achmad syamlan
    dinkes pamekasan

    BalasHapus