Kamis, April 01, 2010

Peran Provinsi Dalam Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)


Setelah resmi dimulai 15 Maret 2010, program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) terus mengadakan serangkaian kegiatan. Salah satunya adalah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) “Peran Provinsi dalam Program PPSP” di Jakarta, 18-19 Maret lalu. Rakernas ini merupakan lanjutan dari beberapa kegiatan sebelumnya yang diselenggarakan TTPS, termasuk Lokakarya Penjaringan minat.
Rakernas dihadiri 9 dari 14 provinsi yang mengikuti program PPSP untuk tahun 2010 ini. Provinsi-provinsi yang hadir tersebut antara lain adalah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumut, Sumbar, Kaltim, Sumatera Selatan, dan NTB. Rakernas ini merupakan bagian dari upaya advokasi dan peningkatan pemahaman Provinsi tentang peran Provinsi dalam koordinasi, advisory, advokasi, dan fasilitasi Kabupaten/Kota. Rakernas itu dimaksudkan mengetahui sejauh mana kesiapan Provinsi terkait implementasi PPSP dan kesiapan menjalankan peran-peran tersebut.
Dari ajang tersebut bisa dilihat bahwa secara umum Pemerintah Provinsi memiliki pemahaman yang memadai tentang perannya dalam PPSP. Namun demikian, Pemprov masih membutuhkan pendampingan, bantuan teknis, dan bimbingan dari Pusat, termasuk penyediaan fasilitator.
Dalam rakernas itu terungkap berbagai kendala terkait pelaksanaan PPSP, baik terkait aspek kelembagaan, SDM, anggaran, maupun dukungan sarana prasarana bagi fasilitator. Namun dalam forum diskusi, Provinsi-Provinsi berhasil menemukan solusi dan langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Membaca situasi yang berkembang di forum ini dan di lapangan, Pemerintah Pusat merasa optimistis bahwa pelaksanaan PPSP akan mendapat sokongan penuh dari Provinsi-Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Untuk itu, Pemerintah Pusat akan bekerja semaksimal mungkin dengan memberikan bantuan teknis, fasilitasi kegiatan di Kabupaten/Kota dan Provinsi, bantuan advokasi, dan bantuan dalam penguatan kelembagaan,” ujar Budi Hidayat, Ketua TTPS. Salah satu kata kunci sukses program PPSP, lanjutnya, adalah terjalinnya kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat melalui PMU/PIU, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Tindak Lanjut Rakernas
Terkait dengan tindak lanjut Rakernas, dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi mengemban beberapa tanggung jawab yang di antaranya adalah:
1. Mengawal pelaksanaan PPSP di kota-kota pada tahun 2010 dalam:
- Memastikan tersusunnya SSK secara tepat waktu dan sesuai standar; memastikan prosesnya berjalan lancar; dan mengevaluasi prosesnya.
- Mengemban tanggung jawab memfinalisasi kelengkapan Pokja (di Provinsi dan Kabupaten/Pokja); dan meng-advokasi Kabupaten/Kota untuk segera melengkapi/menyiapkan kelengkapan Pokja jika masih ada yang belum lengkap.
- Mengawal penyelesaian Draft Buku Putih pada Akhir Mei 2010 sebelum akhirnya difinalkan pada Juni 2010.
- Mengawal penyusunan Draft SSK yang harus diselesaikan pada November 2010
Terkait hal ini, Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS) akan mengeluarkan pedoman dan standar quality assurance.
2. Menyiapkan Kabupaten/Kota yang akan diikutsertakan dalam program PPSP 2011.
- Dua pekan setelah acara Rakernas ini, Pemrov diharapkan dapat menyerahkan daftar Kabupaten/Kota yang diusulkan.
- Provinsi diharapkan dapat memastikan kota yang akan bergabung dalam PPSP telah menunjukkan komitmennya dengan jelas, melalui diterbitkannya SK Walikota, Ditetapkannya Kelembagaan Pokja, Rencana Kerja, dan Anggaran.
3. Khusus untuk Provinsi Jateng, Jatim, dan Sumbar yang sebelumnya sudah terlibat dalam mendampingi kota-kota dalam menyusun SSK, mereka diharapkan dapat memberikan bimbingan pada kota dalam penyusunan Memorandum Program. Kegiatan penyusunan memorandum program ini rencananya akan dimulai April dengan bantuan Kementerian PU melalui PIU Teknis.
Guna membantu efektivitas pelaksanaan PPSP, Pemerintah Provinsi peserta PPSP diharapkan secepatnya menyusun Roadmap PPSP di tingkat provinsinya. Terkait dengan ini. diharapkan Provinsi dapat memfinalisasi Roadmapnya sebelum pertengahan April 2010 dan selanjutnya menyerahkan Roadmap PPSP-nya ke TTPS.sanitasi.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar