Tampilkan postingan dengan label swasti saba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label swasti saba. Tampilkan semua postingan

Selasa, Juni 29, 2010

KOMITMEN, KESINAMBUNGAN DAN KONSEKUEN PENGEMBANGAN KABUPATEN/KOTA SEHAT

Pelaksanaan Pengembangan Kabupaten dan Kota Sehat di Provinsi Jawa Tengah mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan NO. 34/2005 & NO. 1138/MENKES/PB/VIII/2005 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah NO. 650.05/19/2007 Tentang Pembentukan Tim Pembina Kabupaten/Kota sehat Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rangka pembinaan dan persiapan penjaringan minat kabupaten dan kota dalam penilaian kabupaten dan kota sehat 2011 telah diselenggarakan pertemuan koordinasi kabupaten dan kota sehat Provinsi Jawa Tengah pada 24 Juni 2010.
Harapan yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Tim Pembina Kabupaten dan Kota sehat Provinsi Jawa Tengah adalah adanya komitmen, kesinambungan dan konsekuensi program kabupaten dan kota sehat antara para stakeholder di Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota serta adanya sinkronisasi dalam pengembangan kegiatan menuju kabupaten dan kota sehat.

Strategi yang dapat dilakukan adalah:
Kab./Kota terpilih dengan kegiatan spesifik, sederhana, terjangkau, dapat dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia;
Meningkatkan potensi ekonomi stakeholders kegiatan yang menjadi kesepakatan masyarakat;
Perluasan kegiatan ke kota lainnya atas dasar adanya minat dari kota tersebut untuk ikut dalam pendekatan Kota Sehat;
Meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui Forum dan Pokja Kota Sehat ;
Menggali potensi wilayah dan kemitraan dengan swsata, LSM, pemerintah, legislatif;
Memasyarakatkan pembangunan yang berwawasan kesehatan ;
Meningkatkan promosi dan penyuluhan ;
Membuat jaringan kerja sama antar kota pengembangan (replikasi) kota sehat

Pengalaman dari Forum Kota Salatiga Sehat sebagai penerima penghargaan Swasti Saba Padapa 2009 adalah (Narasumber oleh Ketua Forum Kota Salatiga Sehat Ibu Rossa D Manopo):
Kelembagaan Forum Kota sehat adalah lembaga independen yang mengakomodir aspirasi masyarakat dalam berperanserta membangun Salatiga Sehat. Kelembagaan ini didukung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (yang bergerak dalam lingkungan hidup, kesehatan,penanggulangan rokok, narkoba, HIV/Aids, anak jalanan), tokoh masyarakat/agama, pendidik,seniman dan dunia usaha.
Forum Komunikasi tingkat Kecamatan telah terbentuk di semua Kecamatan/empat Kecamatan dan Pokja tingkat Kelurahan telah terbentuk di semua Kelurahan dengan melibatkan/beranggotakan PKK, LSM, Remaja/karang taruna, Foum Kesehatan Kelurahan.
Pembinaan Forum oleh Walikota bersama satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Penjadwalan penilaian Kabupaten dan kota Sehat 2011 adalah:
  • Juli - September 2010 : Persiapan Kabupaten dan Kota.
  • Oktober - November 2010 : Verifikasi usulan Kabupaten dan Kota yang telah mengusulkan penilaian kabupaten dan kota sehat.
  • Desember 2010 : Usulan Kabupaten dan kota untuk dilakukan verifikasi Tim Kabupaten dan Kota sehat Tingkat Pusat.
  • Januari - Februari 2011 :Seleksi Tim Pusat
  • Maret - Mei 2011 : Verifikasi Tim Pusat
    Juni - Juli 2011 : Rapat penilaian hasil verifikasi
  • Agustus 2011 : Penetapan pemenang
  • September 2011 : Penyerahan hasil penilaian kepada Mendagri
  • Oktober 2011 : Pengesahan penerima penghargaan
  • November 2011 : Pemberian Penghargaan
seksipl_2010

Jumat, November 13, 2009

DUA KABUPATEN DAN SATU KOTA PROVINSI JAWA TENGAH MERAIH SWASTI SABA 2009



Tiga daerah (Kabupaten Sragen, Jepara dan Kota Salatiga) dari Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia bidang kesehatan berupa penghargaan Swasti Saba yaitu penghargaan kepada Kabupaten dan kota yang telah menyelenggarakan kegiatan untuk mewujudkan kabupaten/kota sehat melalui pemberdayaan masyarakat melalui forum yang difasilitasi oleh Pemerintah kabupaten/kota. Penghargaan swasti saba untuk ketiga kabupaten/kota ini adalah “Padapa” yaitu kabupaten/kota kualifikasi pemantapan diserahkan oleh Menteri Kesehatan pada 12 November 2009 malam kepada 35 kabupaten/kota se Indonesia.
Penghargaan Padapa diberikan kepada kabupaten/kota sehat pada taraf pemantapan dengan criteria sebagai berikut;
Setiap kabupaten/kota sekurang – kurangnya memilih 2 tatanan, sesuai potensi sumber daya setempat;
Setiap kabupaten/kota sekurang – kurangnya mencakup 51-60% kecamatan.
Setiap tatanan melaksanakan 51 – 60% dari semua kegiatan termasuk lembaga masyarakat.
Tiap kegiatan dapat dipilih sekurang – kurangnya satu indicator program (fisik, sosekbud) atau kesehatan (kesakitan/kematian, perilaku dan kesehatan lingkungan) dan satu indicator adanya gerakan masyarakat dari indicator yang tersedia.


Kelembagaan kabupaten/kota sehat yaitu Forum kabupaten/kota sehat atau dengan nama lain yang disepakati.Keanggotaan forum terdiri seluruh wakil anggota masyarakat, Pemerintah, swasta, tokoh masyarakat, Perguruan Tinggi, media massa dan yang lain yang dianggap mewakili kepentingan seluruh masyarakat. Di Kecamatan dibentuk Forum komunikasi desa/kelurahan sehat atau dengan memfungsikan organisasi masyarakat yang ada dengan nama kesepakatan masyarakat. Di pedesaan/kelurahan dibentuk kelompok kerjadesa/kelurahan sehat atau dengan memfungssikan organisasi masyarakat yang ada.
Forum berperan menentukan arah, sasaran, tujuan, kegiatan dan langkah – langkah penggerakan , mendorong dan mengupayakan berbagai kegiatan pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mewujudkan kabupaten/kota sehat. maspardi@gmail.com