Tampilkan postingan dengan label verifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label verifikasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, Agustus 04, 2011

Semangat Kepala Desa Untuk Stop Buang Air Besar Di Sembarang Tempat

Desa Growong merupakan salah satu desa penerima program Pamsimas tahun 2010. Terletak di wilayah Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah. Jarak dengan kota Kecamatan sekitar 5 km, tidak ada sarana angkutan umum yang langsung dari desa ke kota kecamatan. Desa Growong berada di dataran tinggi dan berbukit dengan curah hujan 18-25mm, suhu rata-rata 25°C, dengan ketinggian 925dpl. Desa Growong secara wilayah dibagi dalam 4 dusun dengan jumlah penduduk 1.105 jiwa dan 297 KK, teridiri dari Kaya 27 KK, Menengah 114 KK dan Kaya 156 KK. Tingkat pendidikan masyarakat 51.1% sekolah dasar, dengan mata pencaharian sebagian besar sebagai petani.
Pada awal sebelum dimulainya program Pamsimas, dari total 297 KK yang ada di Desa Growong, yang mempunyai akses ke jamban saniter sebanyak 68 KK (22.8%), sisanya (77.2%) masih buang air besar di kolam lele dan sungai dimana sebagian besar dari KK miskin. Hal ini menunjukkan bahwa 229 KK belum berperilaku hidup bersih dan sehat dalam hal buang air besar.
Pada saat dilakukan sosialisasi awal tingkat desa, bahwa penerimaan dana bantuan program Pamsimas Termin I dari hasil sertifikasi CLTS jamban minimal 80% KK harus bebas dari buang air besar sembarangan. Untuk kegiatan program kesehatan yang dituangkan dalam Rencana Kerja masyarakat dilakukan CLTS lanjutan di tiap-tiap dusun 2 kali pemicuan, serta kegiatan promosi kesehatan oleh tim desa yang terdiri dari kader kesehatan termasuk bidan desa dan tim kecamatan yang terdiri dari sanitarian puskesmas. untuk mengubah perilaku buang air besar sembarangan dan menumbuhkan kebutuhan masyarakat akan jamban.
Faktor penentu agar masyarakat mau mengubah perilaku buang air besar sembarangan adalah peran kepala desa Bapak Fatoni yang selalu memotivasi KK yang belum membangun jamban.
Dengan pengaruh kewibawaan Kepala Desa yang besar, akhirnya masyarakat merasa sungkan dan akhirnya membangun jamban. Hasil kerja keras kepala desa terlihat dari progress bulanan yang menunjukkan penambahan yang signifikan. Hal ini terlihat dari catatan kartu monitoring yang ditempel di setiap rumah pada bulan Februari minggu III menujukkan kepemilikan jamban sudah semua rumah memiliki jamban dan semua KK sudah Buang Air Besar di Jamban.
Sebagai syarat bahwa desa tersebut layak sebagai desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan, maka dilakukan verifikasi dari tim verifikasi yang terdiri dari Kepala PUSKESMAS Tempuran, Ibu dr.Angraeni, Petugas Sanitarian Bpk Agung, Kasie PL Dinkes Bpk Didit dan Ibu Malikah, LSM dibantu Perangkat Desa. Hasill verifikasi 297 KK (100%) sudah memiliki jamban dengan demikian desa layak Bebas Buang Air Besar Sembarangan.
Berdasarkan hasil verikiasi tersebut maka pada tanggal 28 Februari 2011 desa Growong mendeklarasikan diri sebagai desa yang telah bebas buang air besar sembarangan tempat.
Acara deklarasi diawali dengan laporan hasil verifikasi oleh Kepala Puskesmas Temuran, Deklarasi BBABS dipimpin oleh Kepada desa Bapak Fatoni diikuti semua tamu undangan, Ikrar PHBS oleh siswa-siswai SD, sambutan dan pengarahan Camat Kecamatan Tempuran Bapak Darmono, S.Sos dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti SBABS.
Sehingga pelaksanaan program Pamsimas terutama dalam meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat pada masyarakat dapat dikatakan berhasil. Semua hasil yang telah dicapai tidak terlepas dari peran serta aktif seluruh elemen masyarakat Desa Growong dalam merencanakan, melaksanakan dan memonitor kegiatan Program Pamsimas. (Agus Surono HHS Magelang)

Senin, November 29, 2010

GUNUNG JAYA, DESA ODF PERTAMA DI BREBES

Saat pelaksanaan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Indonesia ke – 46 di Kabupaten Brebes yang dipusatkan di Kecamatan Sitanggal, terlihat pemandangan yang berbeda dari pelaksanaan HKN tahun sebelumnya. Peringatan HKN ini bukan hanya dihadiri oleh seluruh komponen bidang kesehatan, tapi juga dihadiri oleh segenap stakeholder dari bidang lain, termasuk di dalamnya adalah petinggi pemerintah Kota Bawang yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.
Namun bukan semua hal tersebut yang membedakan peringatan HKN kali ini, tetapi tampak seorang Kepala Desa berdiri dengan tegap di antara beberapa petugas kesehatan dan perwakilan sekolah yang memiliki prestasi yang baik dalam bidang kesehatan.
Dia adalah Tuswa Sujatmoko, seorang Kepala Desa Gunungjaya, Kecamatan Salem, Kab. Brebes, Jawa Tengah yang berada di antara barisan orang penerima penghargaan atas segala pencapaian prestasinya.
Kehadirannya sebagai salah satu penerima penghargaan karena desanya, Desa Gunungjaya berhasil memperoleh penghargaan atas prestasinya sebagai desa pertama di Kabupaten Brebes yang memperoleh predikat ODF (Open Defecation Free).
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Kesehatan Brebes memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Gunungjaya yang diwakili oleh Tuswa Sujatmoko, atas prestasinya membawa Desa Gunungjaya sebagai desa pertama yang masyarakatnya memiliki tingkat kesadaran dan perhatian yang tinggi dalam upaya mewujudkan stop buang air besar sembarangan (STOP BABS). Penghargaan dan ucapan selamat disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Brebes.
Muhtar selaku Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengatakan, penghargaan tersebut mungkin nilainya tidak seberapa. Namun yang diharapkan adalah esensi nilai sebagai rasa syukur dan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas segala kerjasama dan kerja keras seluruh masyarakat Desa Gunungjaya dari Pemerintah Kabupaten Brebes.
“Desa Gunungjaya adalah yang pertama dan sebagai pelopor. Mudah-mudahan desa yang lain dapat terpacu dan mencapai ODF pula,” ujar Muhtar
Program Pamsimas di Desa Gunungjaya mulai bergulir pada Juni tahun 2010. Hasil kegiatan identifikasi masalah pada awal program bergulir, cakupan sanitasi di masyarakat Desa Gunungjaya sudah cukup baik. Jumlah kepala keluarga yang memiliki akses terhadap jamban sebanyak 239 atau sekitar 80% dari jumlah keseluruhan kepala keluarga di Desa Gunungjaya.
Besarnya jumlah akses jamban tersebut tidak lepas dari proses relokasi wilayah desa akibat bencana longsor. Proses tersebut memaksa masyarakat untuk membangun rumah yang baru dan lebih baik. Sehingga biasanya ketika membangun rumah baru sudah dilengkapi jamban.
Secara geografis Desa Gunungjaya yang memiliki ketinggian 750 m di atas permukaan laut itu terletak di dataran tinggi wilayah pemerintahan Kecamatan Salem. Karena termasuk wilayah perbukitan dengan curah hujan yang cukup tinggi, karakter tanah di desa ini termasuk yang labil dan mudah longsor.
Dikelilingi Hutan Perhutani dan ladang pertanian terutama sawah dimana jarak dari pusat pemerintahan kecamatan adalah 10 km atau 15 menit perjalanan menggunakan kendaraan bermotor, Desa Gunungjaya memiliki jumlah penduduk sebanyak 970 jiwa dan 286 kepala keluarga (KK). Wilayah pemerintahannya terdiri dari 2 rukun warga (RW) dan 4 rukun tetangga (RT). Sebagian besar penduduknya memiliki mata pencarian sebagai petani. Memiliki 1 Sekolah Dasar (SD) dan 2 Masjid serta 1 Poliklinik desa.
Pencapaian ODF oleh Desa Gunungjaya tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Hasil ini merupakan hasil kerja keras semua pihak terutama Dian (Fasilitator kesehatan), Bidan Yuli, Sanitarian dan rekan kader kesehatan.
“Tentu saja hal ini sangat membanggakan bagi saya pribadi dan masyarakat Desa Gunungjaya. Terlebih kami yang pertama di Kabupaten Brebes yang sudah ODF,” tandas Tuswa Sujatmoko
Tuswa mengatakan, kerjasama antara bidan desa dan kader kesehatan, fasilitator kesehatan serta aparat desa berjalan sinergis. Sehingga apabila ada kesulitan, solusi bisa didiskusikan bersama.
“Saat ini jumlah jamban di Desa Gunungjaya sudah 263 jamban dan melayani 970 jiwa atau 100% penduduk Desa Gunungjaya. Sehingga status ODF sudah dicapai oleh Desa Gunungjaya. Untuk selanjutnya adalah ada langkah atau tindak lanjut dalam menjaga dan memelihara desa yang ODF,” lanjutnya
Kegiatan verifikasi pencapaian ODF desa dilakukan oleh konsultan pendamping, petugas Puskesmas, perwakilan desa dan tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Verifikasi dilaksanakan terhadap rumah dan kepala keluarga secara acak dan dilakukan secara marathon. Verifikasi pertama dilaksanakan pada 4 Nopember 2010 oleh konsultan pendamping dengan mengunjungi 15 rumah.
Verifikasi kedua dilaksanakan pada 8 Nopember 2010 oleh petugas Puskesmas dan Konsultan pendamping. Sedangkan verifikasi yang ketiga dilaksanakan pada 9 Nopember oleh petugas Puskesmas dan tim dari Dinas Kesehatan Brebes. (Ichwanudin-HHS DMAC Kab. Brebes;Rita)