Jumat, November 20, 2009

Pelaksanaan CLTS di Kabupaten Kebumen


LATAR BELAKANG
Kebumen Sehat 2010 agaknya masih menjadi mimpi bagi masyarakat
Kabupaten Kebumen. Morbiditas penyakit berbasis lingkungan Diare, ISPA, Kulit
atau penyakit yang ditularkan melalui vektor sebagai indikator derajat kesehatan
masyarakat masih tinggi di Kabupaten Kebumen. Penyakit- penyakit tersebut masih
menduduki 10 besar penyakit yang diderita oleh masyarakat Kab. Kebumen. Namun,
dari sekian banyak penyakit berbasis lingkungan yang menimbulkan Kejadian Luar
Biasa (KLB) pada 2006, antara lain adalah Thypoid di Pejagoan dengan AR 1, 27.
Selain masih adanya KLB, Kabupaten Kebumen juga masih memiliki masalah berupa
rendahnya akses masyarakat terhadap jamban keluarga yang hingga akhir 2006 masih
dibawah target Kabupaten 65, 97 % dari yang seharusnya 61 %.

Dinas Kesehatan melalui Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Sie
Kesehatan Lingkungan mencoba mengatasi masalah tersebut menggunakan
pendekatan CLTS, yaitu pemberdayaan masyarakat melalui kesadaran buang air
besar sesuai syarat kesehatan. Hal ini didasarkan pada hasil studi kasus WHO (2007)
yang menyebutkan akses masyarakat terhadap sarana sanitasi dasar dapat
menurunkan kejadian Diare 32 %, perilaku mencuci tangan pakai sabun 45 % dan
perilaku pengelolaana air minum yang aman di rumah tangga 39 %. Sedangkan,
dengan mengintegrasikan ketiga perilaku tersebut, Diare menurun sebesar 94 %.

TENTANG CLTS
CLTS yang bahasa sederhananya berarti “Cuma Lubang Tai Saja” merupakan
pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk menganalisa keadaan dan resiko
pencemaran lingkungan yang disebabkan buang air besar/berak/modol/ngising di
tempat terbuka dan membangun jamban/cubluk tanpa subsidi/bantuan dari luar.
Pendekatan CLTS pertama kali dilaksanakan tahun 1999 oleh Kamal Karr
yang bekerja sama dengan Pusat Sumber Daya Pendidikan Desa (VERC) dan
didukung oleh Water Air di sebuah komunitas kecil di Distrik Rajashashi,
Bangladesh.

Pendekatan CLTS ini dilatarbelakangi oleh kegagalan proyek sanitasi
sebelumnya bahwa sarana sanitasi yang dibangun tanpa partisipasi masyarakat, tidak
digunakan/tidak dipelihara. Beberapa prinsip CLTS :1) tanpa subsidi kepada
masyarakat 2) masyarakat sebagai pemimpin 3) tidak menggurui, memaksa, dan tidak
mempromosikan jamban 4) totalitas dari seluruh komponen masyarakat dari
perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan.
Ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang fasilitator CLTS
terhadap komunitas, yaitu : mengajari, memberitahukan apa yang baik dan buruk,
menawarkan subsidi, mempromosikan rancangan kakus, memimpin,
memaksa/menuntut kegiatan.
Ada 2 tahapan CLTS :
1. Persiapan : penentuan lokasi, jadwal kunjungan fasilitator, menyiapkan alat dan
bahan
2. Pelaksanaan (Pemicuan):
a. Perkenalan
b. Penyampaian tujuan : tidak menyebutkan subsidi
c. Analisa partisipatif : pemetaan, transek walk, alur kontaminasi dan pemicuan
d. Tindak lanjut berupa penandatanganan oleh warga yang berniat
berubah/terpicu
e. Tindak lanjut dan monitoring

Faktor yang harus dipicu adalah perasaan jijik, malu, takut sakit, takut dosa dan tidak
mampu mengakses sarana sanitasi.

HASIL dan PEMBAHASAN
1. CLTS 2007
Pada Maret 2007, Dinas Kesehatan menyelenggarakan pelatihan CLTS
dengan narasumber dari WASPOLA. Pelatihan ini diikuti oleh 35 sanitarian
puskesmas se-Kabupaten Kebumen dan 22 kader dari 11 desa pilot project CLTS.
Puskesmas tersebut adalah Karanggayam 1, Karang Anyar, Sruweng, Klirong 2,
Buluspesantren 1 dan 2, Ambal 1 dan 2,Alian, Petanahan dan Kutowinangun.
Dalam pelaksanaannya sanitarian puskesmas pelaksana CLTS dibantu
oleh dua sanitarian puskesmas lain dan dua kader desa setempat. Puskesnas
mendapat alokasi dana untuk melaksanakan pemicuan sebanyak dua kali, yang
diharapkan dapat digunakan seefisien mungkin sehingga dapat dilakukan lebih
dari dua kali. Berdasarkan laporan puskesmas hingga akhir 2007, ada satu
puskesmas, yaitu Petanahan yang tidak melaksanakan pemicuan. Puskesmas
Buluspesantren 1 dan Klirong 2 cukup berhasil dalam tindak lanjut kegiatan
CLTS. Hal ini terlihat dari jumlah jamban yang dibangun hasil CLTS sama atau
melebihi jumlah KK yang terpicu sewaktu CLTS. Secara keseluruhan, CLTS
telah meningkatkan cakupan kepemilikan jamban keluarga sebesar 9 % dari
jumlah KK yang ada di 11 desa pelaksana CLTS.
Hasil lengkapnya dapat dilihat
pada lampiran : Pelaksanaan CLTS di Kabupaten Kebumen
Ada beberapa faktor yang mungkin berpengaruh terhadap suksesnya
CLTS di suatu komunitas
, yaitu : dukungan pemerintah desa, dukungan kepala
puskesmas, kerjasama lintas program/sektor, partisipasi aktif kader, lahirnya
natural leader, frekuensi monitoring dan keberadaan bengkel sanitasi
.

2. CLTS 2008
Pada akhir tahun 2007 cakupan akses (kepemilikan) masyarakat terhadap
jamban masih dibawah target kabupaten 67,75 % yang seharusnya 68 %.
Untuk itu, pada tahun 2008 Dinas Kesehatan mengembangkan CLTS di 35
wilayah puskesmas se-Kabupaten Kebumen, dengan satu puskesmas memiliki
satu desa pelaksana CLTS. Selain itu, ada tambahan alokasi dana untuk kegiatan
pemicuan, jika pada 2007, Puskesmas mendapat alokasi sebanyak 2 kali/desa,
maka pada 2008 meningkat menjadi 4 kali/desa. Hal ini diharapkan dapat lebih
meningkatkan jumlah KK yang terpicu, sehingga pada akhirnya terjadi kenaikan
cakupan akses masyarakat terhadap jamban keluarga. Selain itu, dilaksanakan
juga CLTS dengan sumber dana dari program PAMSIMAS (Penyediaan Air
Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) khusus di desa wilayah kerja
PAMSIMAS yang meliputi 9 desa di 6 puskesmas, yaitu : Kedungwaru (Karang
Sambung), Ginandong (Karanggayam 1), Karangrejo, Giritirto (Karanggayam 2),
Padureso (Padureso), Peniron, Watulawang (Pejagoan) dan Kalirancang (Alian).
Sebelum kegiatan pemicuan di desa sasaran PAMSIMAS dilaksanakan Pelatihan
CLTS dan MPA-PHAST bagi bidan dan kader desa wilayah kerja PAMSIMAS.
Hingga akhir 2008 ada 9 puskesmas yang tidak menggunakan alokasi
dana/melaksanakan kegiatan CLTS. Puskesmas tersebut adalah Ayah 1, Puring.,
Klirong 1, Kuwarasan, Karang Anyar, Gombong 1, Sempor 1, Sempor 2 dan
Bonorowo. Tetapi hanya 16 puskesmas yang menyerahkan laporan kegiatan
CLTS hingga akhir tahun 2008. Jumlah jamban yang dibangun hasil CLTS di
empat puskesmas, yaitu : Kutowinangun, Buluspesantren 1, Karanggayam 1 dan
Ambal 2 sama dan bahkan melebihi jumlah orang yang terpicu. Namun, ada
beberapa puskesmas yang hingga akhir 2008, jumlah keluarga yang memiliki
akses/membangun jamban belum mencapai 100% dibandingkan dengan keluarga
yang terpicu. Hal ini menunjukkan keaktifan sanitarian dan kader desa untuk
melaksanakan monitoring sabagai tindak lanjut kegiatan CLTS berpengaruh
terhadap keberhasilan CLTS. Secara keseluruhan dari data yang dilaporkan ada
peningkatan cakupan kepemilikan jamban sebesar 4,34 % di 20 desa pelaksana
CLTS.
Khusus di desa wilayah kerja PAMSIMAS, sanitarian dibantu oleh
fasilitator program PAMSIMAS. Berdasarkan laporan CLTS di desa wilayah
kerja PAMSIMAS hingga akhir 2008, ada 3 dari 9 desa dengan cakupan akses
terhadap jamban melebihi target kabupaten (73%), yaitu Soka (100 %), Padureso
(91,56 %) dan Kalirancang (86 %)
. Hal ini menunjukkan CLTS memiliki andil
untuk mengubah perilaku masyarakat untuk buang air besar pada tempatnya.
Hasil pelaksanaan CLTS desa dengan biaya, baik dari Program Pelayanan
Penyehatan Lingkungan, maupun PAMSIMAS dapat dilihat pada lampiran
Pelaksanaan CLTS di Kabupaten Kebumen.

3. CLTS 2009
Berdasarkan laporan program kesehatan lingkungan hingga akhir 2008
cakupan kepemilikan jamban/ akses masyarakat terhadap jamban keluarga, baru
67, 89 % dari yang seharusnya 73 %. Tetapi, ada 10 desa di Kabupaten Kebumen
yang sudah berstatus Desa Open Defecation Free (ODF
) artinya tidak ada
satupun penduduk desa yang Buang Air Besar (BAB) disembarang tempat.
Deklarasi ODF dilakukan bersamaan dengan peresmian FKD Desa Kaliwungu
dengan biaya PNPM pada 5 Februari 2009. Pada saat itu dilakukan penyerahan
sertifikat Desa ODF kepada perwakilan desa oleh Bupati Kebumen. Sepuluh desa
beserta cakupan akses masyarakat terhadap jamban dapat dilihat pada
Pelaksanaan CLTS di Kabupaten Kebumen. Untuk mencapai cakupan akses
keluarga terhadap jamban sesuai target Kabupaten, melahirkan desa ODF, dan
mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap subsidi pemerintah, maka Dinas
Kesehatan lebih menggalakkan CLTS.
Sama seperti halnya tahun 2008, kegiatan CLTS juga dilaksanakan dari
dua sumber dana, yaitu Pelayanan Penyehatan Lingkungan dan PAMSIMAS.
Tetapi, ada beberapa perbedaan pelaksanaan kegiatan CLTS 2009 dengan tahun
sebelumnya. Perbedaan itu meliputi : 1) Hanya dialokasikan untuk 10 desa di 5
wilayah kerja puskesmas. Pemilihan ini dengan kriteria : kinerja puskesmas pada
tahun sebelumnya, dukungan kepala puskesmas/lintas program/lintas sektor, dan
cakupan akses masyarakat terhadap jamban keluarga pada akhir 2008, 2)
Pelatihan CLTS dan MPA-PHAST bagi bidan dan dua kader desa pelaksana
CLTS tahun 2009. Pelatihan ini dilakukan mengingat pencapaian Kebumen Sehat
2010 dari indicator cakupan akses masyarakat terhadap jamban keluarga tidak
hanya tanggungjawab sanitarian tetapi semua pihak, disamping peningkatan
kerjasama lintas program dan sekor. Pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Candisari
pada Mei 2009 dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Kebumen dan
Propinsi Jawa Tengah, 3) Adanya sosialisasi CLTS. Sasaran kegiatan ini adalah
perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan kader desa. Tujuannya untuk
memberikan pengetahuan tentang pendekatan CLTS dan meminta dukungan
pelaksanaan CLTS di desa setempat, 4) Alokasi dana lima kali/desa. Diharapkan
intensitas pelaksanaan pemicuan dapat lebih banyak mendorong lahirnya keluarga
yang sadar untuk berperilaku buang air besar pada tempatnya, 5) Bantuan untuk
bengkel sanitasi. Dinas Kesehatan memberikan bantuan stimulan untuk bengkel
sanitasi agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan kloset dengan harga
terjangkau. Bantuan ini nantinya dikelola oleh desa bersama dengan sanitarian
puskesmas dan diharapkan dapat berlangsung secara berkesinambungan tidak
hanya untuk saat/tahun itu saja
Sedangkan pelaksanaan CLTS di desa wilayah kerja PAMSIMAS 2009
tidak ada bedanya dengan tahun sebelumnya. Sebelum pelaksanaan, akan
dilaksanakan Pelatihan CLTS dan MPA-PHAST bagi bidan dan kader desa
wilayah kerja PAMSIMAS. Wilayah kerja PAMSIMAS meliputi 15 desa. Untuk
lebih jelasnya, desa pelaksana PAMSIMAS tahun 2009, baik dibiayai dari
Pelayanan Penyehatan Lingkungan,maupun PAMSIMAS dapat dilihat pada
lampiran Pelaksanaan CLTS di Kabupaten Kebumen
D. KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan yang didapat dari uraian tersebut :
1. CLTS tahun 2007 meningkatkan cakupan kepemilikan/akses keluarga terhadap
jamban sebesar 9 % dan pada 2008 sebesar 4,34 %
2. Pada akhir tahun 2008, ada 10 desa di Kabupaten Kebumen berstatus Desa ODF
(Open Defecation Free)
3. Ada 1 puskesmas pilot project tidak melakanakana CLTS pada 2007 dan 9
puskesmas pada 2008.
Saran
1. Dukungan kepala puskesmas, lintas program dan lintas sektor
2. Komitmen para pemegang kebijakan untuk mencapai Kebumen Sehat 2010
bidang kesehatan lingkungan
3. Mengaktifan kembali bengkel sanitasi
4. Meningkatkan frekuensi monitoring hasil CLTS
sumber: Dinkes Kebumen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar