Kamis, Mei 06, 2010

RAKERKESNAS : TINGKATKAN SINERGI DAN KOORDINASI PUSAT DAN DAERAH


Hari ini Kamis, 6 Mei 2010, Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2010 di Jakarta. Rapat dihadiri Pejabat Struktural dan Staf Khusus Menteri Kesehatan, Direktur RS Vertikal, Pimpinan UPT Kementerian Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit Provinsi/Kabupaten/Kota se- Indonesia, serta Pimpinan Organisasi Profesi. Sebagai Narasumber hadir diantaranya Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapennas, Kepala BKKBN, Kepala Badan POM dan Direktur BLU Kementerian Keuangan.
Menurut Menkes, Rakerkesnas ini penting sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mencapai target MDGs sesuai proporsi dan kemampuan masing-masing. Target MDGs yang berkaitan dengan kesehatan adalah Penurunan angka kematian anak, Meningkatkan kesehatan ibu, dan Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya.
Menkes dalam sambutannya menyatakan sasaran pembangunan kesehatan tahun 2010 – 2014, meliputi 8 prioritas, yaitu 1) meningkatnya status kesehatan dan gizi masyarakat, 2) menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular; 3) menurunnya disparitas status kesehatan dan status gizi antar wilayah dan antar tingkat sosial ekonomi serta gender; 4) meningkatnya penyediaan anggaran publik untuk kesehatan; 5) meningkatnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; 6) terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan strategis di daerah DTPK; 7) pengendalian penyakit tidak menular di seluruh provinsi; serta 8) pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) di seluruh kabupaten/kota.
Untuk mencapai kedelapan sasaran strategis pembangunan kesehatan, dibutuhkan reformasi kesehatan masyarakat yang mendasar guna mencapai tujuan tersebut. Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tim penyusun roadmap yang terdiri dari unsur Kementerian Kesehatan,lintas sektor, para pakar, akademisi dan pelaksana di lapangan. Tim telah berhasil menyusun roadmap reformasi kesehatan masyarakat meliputi 7 prioritas, yaitu:
Pertama, Revitalisasi pelayanan kesehatan dasar, hal ini perlu dilakukan dalam rangka mendukung berjalannya kegiatan pelayanan kesehatan dasar. Salah satu upaya penting dalam revitalisasi kesehatan dasar adalah bantuan operasional kesehatan (BOK) yaitu bantuan pembiayaan untuk operasional Puskesmas khususnya untuk mendukung upaya promotif dan preventif. Selama ini, komponen biaya operasional Puskesmas belum optimal dianggarkan oleh pemerintah daerah.
Kedua, di bidang sumber daya manusia, khususnya dalam upaya meningkatkan keberadaan (distribusi) dan menjamin mutu tenaga kesehatan. Distribusi tenaga kesehatan di daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan perlu mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu perlu disusun skenario jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang dalam perencanaan dan pengembangan sumberdaya manusia kesehatan.
Ketiga, penggalakan pemanfaatan obat generik untuk meringankan biaya pelayanan kesehatan karena sebagian besar biaya pelayanan ditentukan untuk pembelian obat. Dilain pihak perlu mempersiapkan diri agar mampu memproduksi bahan baku obat sendiri, mengingat pada saat ini 80% dari bahan baku obat berasal dari luar negeri. Juga memperkuat penggunaan jamu agar dapat dijadikan sebagai obat juga ditingkatkan dengan saintifikasi jamu.
Keempat, jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dengan berbagai cara penjaminan saat ini baru mencapai 50,8% penduduk yang mempunyai jaminan kesehatan, dengan kontribusi terbesar dari peserta Jamkesmas. Perluasan cakupan kepesertaan terus diupayakan secara bertahap pada tahun 2014 sebagai implementasi UU SJSN mencapai 245,3 juta penduduk (100% penduduk).
Kelima, mengatasi permasalahan pelayanan kesehatan di Daerah yang Bermasalah Kesehatan (PDBK) dengan pendekatan spesifik yang tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya. Hasil Riskesdas tahun 2007 menghasilkan instrumen pengukuran Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM). Dengan IPKM, dapat diketahui dimana daerah-daerah bermasalah tersebut dapat dipetakan berdasarkan peringkat kabupaten/kota.
Keenam, Reformasi Birokrasi dalam arti yang lebih luas, memberikan makna muatan antisipatif untuk menghindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan administratif. Saat ini proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Kesehatan seluruhnya sudah melalui proses e-procurement. Reformasi birokrasi juga harus memberikan ruang untuk terjadinya transparansi data base dan prosedur-prosedur pelayanan adminstrasi di Kementerian Kesehatan.
Ketujuh, World Class Health Care. Sudah saatnya masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan dengan taraf Internasional, sehingga tidak perlu lagi warga negara Indonesia perlu berobat keluar negeri. Selain memenuhi tuntutan masyarakat, upaya ini juga akan mengurangi mengalirnya devisa Indonesia yang cukup besar ke luar negeri.
Rakerkesnas Tahun 2010 mengangkat tema Melalui Good Governance Kita Wujudkan Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan. Beberapa topik yang dibahas diantaranya Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010, Kebijakan Pengawasan dan Langkah-langkah Mencapai Good Governance di Lingkungan Kemkes, dan Strategi Inovatif dalam Akselerasi Pencapaian Target MDGs dan Neglected Desease.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail :
puskom.publik@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar