Tampilkan postingan dengan label Pemkab Rembang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemkab Rembang. Tampilkan semua postingan

Jumat, Juni 17, 2011

Rp 50 Juta untuk Desa yang telah Stop BAB Sembarangan




Bupati Rembang H. Moch. Salim 15 Juni 2011 memberikan penghargaan kepada dua desa yang telah menyatakan warganya stop buang air besar di sembarang tempat atau masyarakatnya telah buang air besar di jamban dengan memberikan prasasti dan bantuan perbaikan lingkungan sebesar Rp 50 Juta. Hal ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemda terhadap masyarakatnya yang telah berhasil mengukir prestasi untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat serta mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Dua desa tersebut adalah Desa Dowan Kecamatan Gunem dan Desa Jatimudo Kecamatan Sulang. Kedua desa merupakan dampingan Plan Indonesia unit Rembang dan Pamsimas yang bermitra dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang. Pemberian ini dilakukan dalam acara yang cukup meriah bertempat di halaman SD Negeri Dowan, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Para Kepala SKPD Rembang yang terkait dengan air minum dan penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Para Camat , Kepala Puskesmas, Para Lurah, Forum Anak Desa, dan undangan lainnya.
Salah satu syarat untuk dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan adalah partisipasi penuh berupa swadaya masyarakat tanpa subsidi. Hal ini antara lain dibuktikan oleh desa Dowan yang berinisiatif menerbitkan peraturan desa mengenai sanitasi total berbasis masyarakat.
Target utama program bukanlah berupa jamban yang terbangun secara kuantitatif melainkan lebih kepada terjadinya perubahan perilaku hidup masyarakat karena itulah kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pada acara tersebut dihibur dengan pentas drama yang dilakukan oleh Foum Anak Desa, mengambil tema Goro goro Buang air besar sembarangan.Bagus, luwes dan kocak serta menghibur.
Acara ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Rembang, Plan Rembang dan Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Rembang.

Sabtu, Juli 10, 2010

EMPAT DUSUN BINAAN PLAN REMBANG MENUJU STOP BABS





Plan Rembang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rembang mengembangkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah mencakup 30 Desa di 6 Kecamatan yaitu Kragan (4 desa), Sluke (6 desa), Sedan (6 desa), Gunem (8 desa) dan Sale (6 desa). Pemilihan lokasi meliputi akses masyarakat terhadap air bersih tidak mengalami kesulitan, masyarakat mudah diajak bekerjasama dan akomodatif, adanya tokoh panutan yang peduli lingkungan.
Dalam pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Plan Rembang bergerak bersama Pokja AMPL, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan SKPD terkait. Tiga pilar STBM telah dikembangkan yaitu Community Led Total Sanitation/pemicuan stop buang air besar di sembarang tempat (Stop BABS), gerakan cuci tangan pakai sabun dan pengelolaan air minum rumah tangga berupa saringan keramik.
Kegiatan dimulai dengan studi banding ke Desa Panimbo Kabupaten Grobogan yang telah mencapai stop buang air besar di sembarang tempat 100%. Kemudian dilakukan sosialisasi di Desa Dowan meliputi 3 dukuh yaitu Brengkong, Picis dan Dowan. Kemudian dilakukan pemicuan di masyarakat dan pembentukan tim penggerak STBM masing – masing dusun yang dikoordinir oleh kepala dusun desa Dowan.

Tugas Tim Penggerak STBM Dusun adalah
1. Melakukan sosialisasi kepada semua warga dusun sesuai RT dimana tim berada.
2. Melakukan monitoring regular terhadap pelaksanaan program berikut hambatan di lapangan.
3. Melakukan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan program STMB di desa dan mencari solusi permasalahan.

Hasil kegiatan
Tiga dukuh di Desa Dowan Kecamatan Gunem yaitu Brengkong, Picis dan Dowan telah stop buang air besar di sembarang tempat 100% alias masyarakatnya telah buang air besar pada tempatnya.Disamping 1 dusun di Desa Woro Kecamatan Kragan. Keberhasilan 3 dukuh ini diharapkan dapat memicu dukuh lainnya serta desa lainnya agar warganya stop buang air besar disembarang tempat.

Tindaklanjut kegiatan:
Personal hygiene di sekolah melalui pendekatan child to child dan memasukan personal hygiene ke dalam peraturan sekolah.
Melanjutkan pemicuan di desa.
Monitoring dan evaluasi CLTS oleh Tim STBM dan Pokja AMPL
Celebration untuk desa yang sudah ODF
Pembuatan peraturan desa dan pengelolaan air.
Workshop terkait pentingnya water protection
Workshop Badan Air Bersih
Ekspose Pokja AMPL.