Tampilkan postingan dengan label plan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label plan. Tampilkan semua postingan

Jumat, Juni 17, 2011

Rp 50 Juta untuk Desa yang telah Stop BAB Sembarangan




Bupati Rembang H. Moch. Salim 15 Juni 2011 memberikan penghargaan kepada dua desa yang telah menyatakan warganya stop buang air besar di sembarang tempat atau masyarakatnya telah buang air besar di jamban dengan memberikan prasasti dan bantuan perbaikan lingkungan sebesar Rp 50 Juta. Hal ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemda terhadap masyarakatnya yang telah berhasil mengukir prestasi untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat serta mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Dua desa tersebut adalah Desa Dowan Kecamatan Gunem dan Desa Jatimudo Kecamatan Sulang. Kedua desa merupakan dampingan Plan Indonesia unit Rembang dan Pamsimas yang bermitra dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang. Pemberian ini dilakukan dalam acara yang cukup meriah bertempat di halaman SD Negeri Dowan, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Para Kepala SKPD Rembang yang terkait dengan air minum dan penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Para Camat , Kepala Puskesmas, Para Lurah, Forum Anak Desa, dan undangan lainnya.
Salah satu syarat untuk dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan adalah partisipasi penuh berupa swadaya masyarakat tanpa subsidi. Hal ini antara lain dibuktikan oleh desa Dowan yang berinisiatif menerbitkan peraturan desa mengenai sanitasi total berbasis masyarakat.
Target utama program bukanlah berupa jamban yang terbangun secara kuantitatif melainkan lebih kepada terjadinya perubahan perilaku hidup masyarakat karena itulah kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pada acara tersebut dihibur dengan pentas drama yang dilakukan oleh Foum Anak Desa, mengambil tema Goro goro Buang air besar sembarangan.Bagus, luwes dan kocak serta menghibur.
Acara ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Rembang, Plan Rembang dan Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Rembang.

Sabtu, Mei 22, 2010

PLAN Bantu Tujuh Desa Di Lembata Bebaskan Ribuan Jiwa Dari BAB Sembarangan

Bupati Lembata mengukuhkan Plan Indonesia Kantor Unit Lembata sebagai I-NGO pertama di Nusa Tenggara yang berhasil mengantarkan 100% dari 7 desa di Kabupaten Lembata memiliki jamban sendiri. Hal ini diperkuat oleh data dari Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (POKJA AMPL) Kabupaten Lembata, sebanyak 1.048 anak dari 2.833 jiwa di 7 desa tersebut tidak lagi BAB (Buang Air Besar) sembarangan.

Ketujuh desa tersebut dinyatakan telah berhasil melaksanakan lima pilar STBM (sanitasi total berbasis masyarakat). “Hari ini kami layak untuk bergembira karena desa kami sekarang sudah mencapai 6 pilar, yaitu 5 pilar STBM dan 1 pilarlokal yaitu tidak ada kotoran ternak dalam kampung”, ujar Drs. Bernadus Boli Hipir, Assisten-2SETDA, yang mewakili Bupati Lembata ketika meresmikan dan menyerahkan sertifikat Desa Total Sanitasi, pada selebrasi desa STBM, di Desa Lerahingga, 15 Maret 2010.
Acara ini sekaligus mengukuhkan keberhasilan Plan Indonesia dalam membebaskan sekitar 80 desa yang masyarakatnya masih melakukan BAB sembarangan. Dari 60% desa yang terletak di wilayah Nusa Tenggara, 7 desa dinyatakan berhasil membebaskan kebiasaan buruk masyarakat yang bisa meningkatkan angka kematian anak-anak karena penyakit diare ini. Dua dari tujuh desa tersebut, yaitu Dikesare dan Lamatuka lebih dahulu memenuhi kriteria desa total sanitasi pada tahun 2009, menyusul lima desa lainnya, yaitu Tapolango, Tapobaran, Lerahinga, Lamaau,dan Watodiri memenuhi kriteria desa total sanitasi pada Februari 2010.

Untuk memastikan bahwa suatu desa telah memenuhi kriteria desa total sanitasi, POKJA AMPL (Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) melakukan monitoring pada desa-desa tersebut. “Kami membentuk kelompok-kelompok kecil (2-3 orang) untuk terjun pada tiap-tiap dusun dari rumah ke rumah. Hasil monitoring ini menjadi dasar kami membuat rekomendasi kepada Bapak Bupati untuk memberikan sertifikat DESA TOTAL SANITASI”, terang salah satu pengurus POKJA-AMPL Kabupaten Lembata Ir. Maria Goreti Meti di sela-sela acara.
Menurut Manajer Plan Indonesia Unit Lembata Sabarrudin, pada awal memulai program menghilangkan BAB sembarangan di 7 desa itu, terdapat sekitar 60 % rumah tangga yang belum memiliki jamban. Mereka adalah keluarga yang biasa melakukan BAB di sembarang tempat atau menumpang WC tetangga. Staff Plan di Lembata dibantu fasilitator yang terdiri dari kader des a, pegawai sanitarian puskesmas dan dinas kesehatan kemudian mengajak masyarakat melakukan transect walk , jalan-jalan keliling desa menelusuri tempat-tempat pembuangan kotoran. Hasil jalan-jalan ini dituangkan dalam sebuah peta sanitasi desa yang berguna memandu masyarakat mengidentifikasi tempat-tempat pembuangan kotoran dan rumah-rumah yang belum memiliki jamban.
Pada setiap desa terdapat panitia sanitasi desa dan panitia sanitasi dusun yang diberikan surat keputusan oleh Kepala Desa. Tugasnya melakukan monitoring dari rumah ke rumah dan mendatangi keluarga untuk melihat progres penyelesaian pembangunan jamban. Panitia ini juga memiliki data progres penyelesaian jamban tiap keluarga. Pendekatan yang dilakukan pada setiap desa memanfaatkan potensi praktek ”GEMOHING”,yaitu praktek gotong royong pada beberapa keluarga (biasanya 5 – 6 keluarga) untuk saling bergiliran membangun jamban, sampai se mua anggota menyelesaikan pembangunan jamban masing-masing. Pada setiap minggu, terdapat 1 atau 2 hari yang ditetapkan sebagai hari Gemohing. Bisa juga lebih dari dua hari tergantung kesepakatn dalam kelompok. Praktek Gemohing bisa juga terjadi dalam kelompok BASIS gereja, atau di tingkat dusun. Pendekatan ini sangat membantu mempercepat proses pengerjaan jamban, dan menolong keluarga tua yang tidak memiliki anggota keluarga dan janda-janda yang ditinggal oleh suaminya merantau mencari kerja.

Perihal dana, pemerintah dan masyarakat sepakat
untuk mengalokasikan sebagaian dari dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk membeli material dasar membangun jamban (semen, kawat besi beton, kloset, dan pipa paralon), kekurangannya pemerintah desa menggunakan ADD (alokasi dana desa) Rp. 5.000.000. Dengan cara ini, seperti halnya yang terjadi di Desa Lerahinga, 60 % keluarga yang sebelumnya belum memiliki jamban, dalam 3 – 4 bulan bisa memiliki jamban yang layak pakai (septic tank permanen dan kloset leher angsa) dinding bias menggunakan bahan sederhana yaitu yang dibelah) sampai mereka mampu untuk menggantinya dengan bahan semen.

Ada pula pendekatan khusus yang diberlakukan bagi keluarga yang tidak mampu membeli marterial membangun jamban. Misalnya di Desa Dikesare, Kepala Desa membuat aturan untuk meminta semua aparat desa dan kepala dusun memberi sumbangan 1 sak semen untuk keluarga yang tidak mampu, sedangkan untuk pembelian kloset, besi, dan pipa paralon, pemerintah dengan dana ADD memberikan kredit tanpa bunga sebesar Rp. 500.000
perkeluarga yang dikembalikan dengan cara mencicil Rp. 10.000 setiap bulan. Melalui pendekatan tersebut, sepertinya Plan Indonesia di Lembata telah berkontribusi dan membantu pemerintah Indonesia mencapai target 10.000 desa total sanitasi pada 2014, melalui program WASH (Water, Sanitation, and Hygiene ), pendekatan CLTS (Community Led Total Sanitation ) dan memfasilitasi masyarakat untuk praktek hidup bersih dan sehat. (Sabaruddin, PUM Lembata).
Posted by Plan Indonesia