Pencangan hari tahun sanitasi international 2008 rupanya telah membangkitkan semangat masyarakat khususnya pemerintah daerah untuk dapat menuntaskan masalah yang berkaitan dengan sanitasi.
STBM yang digulirkan pemerintah pusat, saat ini dianggap merupakan solusi bagi menangani masalah sanitasi baik dari segi upaya merubah perilaku masyarakat maupun biaya yang dikeluarkan. STBM memiliki 5 pilar yang salah satunya adalah Mencegah Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Tantangan menuntaskan masalah BAB sembarangan yang merupakan perwujudan mensukseskan 5 pilar STBM tersebut disambut dengan antusias di 6 desa area kabupaten Kebumen Jawa Tengah.Salah satu desa yang menerapkan STBM/CLTS adalah Desa Gebangsari.
Desa Gebangsari terletak di Kecamatan Klirong, berpenduduk lebih kurang 497 KK.Pada tahun 2007 tercatat masyarakat yang memiliki jamban hanya 250 KK. Beberapa KK ada yang masih menumpang dan tidak tercatat yang masih BAB Sembarangan.
Sejak Desa Gebangsari ditunjuk pemkab Kebumen, melalui Dinas Kesehatan sebagai daerah piloting CLTS yang akan didampingi Plan Indonesia Program Unit Kebumen pada November 2008, pemerintah desa mulai bebenah untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut.
Kesuksesan CLTS di Desa Gebangsari adalah kerja keras tim pemicuan tinja. Tim ini merupakan gabungan dari elemen-elemen desa seperti perangkat desa, BPD, Kader PKK/Yandu, Pensiunan, para Ketua RW dan RT serta masyarakat lain yang peduli terhadap lingkungan. Tidak kurang dari 35 orang calon anggota tim dilatih untuk dapat memahami konsep CLTS yang memiliki prinsip dasar zero subsidi.
Memahamkan sebuah program tanpa subsidi apalagi yang berkaitan dengan merubah perilaku hidup bersih dan sehat bukanlah perkara yang mudah. Khawatir akan ada tuntutan masyarakat mengharap bantuan fisik jamban pun muncul pertama kali dari para kader. Mereka yang mengikuti pelatihan merasa pesimis program ini dapat berjalan di Desa Gebangsari mengingat ada beberapa KK yang sudah berpuluh tahun Buang Air Besar Sembarangan dan sulit diberitahu oleh warga sekitar meskipun bau tinjanya sudah sangat mengganggu warga.
Namun demikian tim fasilitator berupaya terus meningkatkan kepercayaan diri para kader bahwa kita perlu melakukan gerakan bersama yang partisipatif dan melibatkan masyarakat sebagai objek dalam program.
Proses pertama adalah tim yang sudah dilatih memetakan dan mengidentifikasi setiap KK yang belum memiliki jamban. Kemudian setiap tim menentukan KK sasaran berdasarkan tingkat kesulitan untuk merubah perilaku mereka. Setelah itu setiap Tim membaginya sehingga tim memiliki jumlah KK yang akan dipicu.
Proses Kedua adalah dalam menentukan daerah sasaran dilakukan metode cross line yaitu menukar wilayah. Tim tidak bekerja di lingkungan rumahnya sendiri melainkan dipindahkan ke wilayah lain.
Proses ketiga gerakan stop Buang Air Besar Sembarangan dimulai. Kegiatan ini efektif selama 6 bulan. Setiap bulan tim melakukan monitoring dan evaluasi yang dipimpin oleh kepala desa.
Hasilnya bulan November 2008 Desa Gebangsari telah yakin bahwa desanya kini sudah bebas dari BAB Sembarangan. Selanjutnya desa ini bersama desa lain di Kabupaten Kebumen mendeklarasikan diri menjadi desa Bebas ODF ( Open Defecation Free ) pada bulan Januari 2009.
Bebas ODF bukan akhir dari perjalan program STBM. Ini merupakan tantangan baru untuk menyadarkan masyarakat agar dapat memiliki jamban yang lebih sehat. Selamat dan sekses pada semua tim tinja. Semoga lebih termotivasi kembali untuk mendukung gerakan sanitasi total.
oleh : Alit Aviane, ST.*
( * WES Facilitator Plan International Indonesia, Program Unit Kebumen)
STBM yang digulirkan pemerintah pusat, saat ini dianggap merupakan solusi bagi menangani masalah sanitasi baik dari segi upaya merubah perilaku masyarakat maupun biaya yang dikeluarkan. STBM memiliki 5 pilar yang salah satunya adalah Mencegah Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Tantangan menuntaskan masalah BAB sembarangan yang merupakan perwujudan mensukseskan 5 pilar STBM tersebut disambut dengan antusias di 6 desa area kabupaten Kebumen Jawa Tengah.Salah satu desa yang menerapkan STBM/CLTS adalah Desa Gebangsari.
Desa Gebangsari terletak di Kecamatan Klirong, berpenduduk lebih kurang 497 KK.Pada tahun 2007 tercatat masyarakat yang memiliki jamban hanya 250 KK. Beberapa KK ada yang masih menumpang dan tidak tercatat yang masih BAB Sembarangan.
Sejak Desa Gebangsari ditunjuk pemkab Kebumen, melalui Dinas Kesehatan sebagai daerah piloting CLTS yang akan didampingi Plan Indonesia Program Unit Kebumen pada November 2008, pemerintah desa mulai bebenah untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut.
Kesuksesan CLTS di Desa Gebangsari adalah kerja keras tim pemicuan tinja. Tim ini merupakan gabungan dari elemen-elemen desa seperti perangkat desa, BPD, Kader PKK/Yandu, Pensiunan, para Ketua RW dan RT serta masyarakat lain yang peduli terhadap lingkungan. Tidak kurang dari 35 orang calon anggota tim dilatih untuk dapat memahami konsep CLTS yang memiliki prinsip dasar zero subsidi.
Memahamkan sebuah program tanpa subsidi apalagi yang berkaitan dengan merubah perilaku hidup bersih dan sehat bukanlah perkara yang mudah. Khawatir akan ada tuntutan masyarakat mengharap bantuan fisik jamban pun muncul pertama kali dari para kader. Mereka yang mengikuti pelatihan merasa pesimis program ini dapat berjalan di Desa Gebangsari mengingat ada beberapa KK yang sudah berpuluh tahun Buang Air Besar Sembarangan dan sulit diberitahu oleh warga sekitar meskipun bau tinjanya sudah sangat mengganggu warga.
Namun demikian tim fasilitator berupaya terus meningkatkan kepercayaan diri para kader bahwa kita perlu melakukan gerakan bersama yang partisipatif dan melibatkan masyarakat sebagai objek dalam program.
Proses pertama adalah tim yang sudah dilatih memetakan dan mengidentifikasi setiap KK yang belum memiliki jamban. Kemudian setiap tim menentukan KK sasaran berdasarkan tingkat kesulitan untuk merubah perilaku mereka. Setelah itu setiap Tim membaginya sehingga tim memiliki jumlah KK yang akan dipicu.
Proses Kedua adalah dalam menentukan daerah sasaran dilakukan metode cross line yaitu menukar wilayah. Tim tidak bekerja di lingkungan rumahnya sendiri melainkan dipindahkan ke wilayah lain.
Proses ketiga gerakan stop Buang Air Besar Sembarangan dimulai. Kegiatan ini efektif selama 6 bulan. Setiap bulan tim melakukan monitoring dan evaluasi yang dipimpin oleh kepala desa.
Hasilnya bulan November 2008 Desa Gebangsari telah yakin bahwa desanya kini sudah bebas dari BAB Sembarangan. Selanjutnya desa ini bersama desa lain di Kabupaten Kebumen mendeklarasikan diri menjadi desa Bebas ODF ( Open Defecation Free ) pada bulan Januari 2009.
Bebas ODF bukan akhir dari perjalan program STBM. Ini merupakan tantangan baru untuk menyadarkan masyarakat agar dapat memiliki jamban yang lebih sehat. Selamat dan sekses pada semua tim tinja. Semoga lebih termotivasi kembali untuk mendukung gerakan sanitasi total.
oleh : Alit Aviane, ST.*
( * WES Facilitator Plan International Indonesia, Program Unit Kebumen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar