Selasa, April 13, 2010

MENKES RESMIKAN GERAKAN PASAR SEHAT DAN SENAM BERSAMA MASYARAKAT TANGERANG

Peringatan Hari Kesehatan Sedunia (HKS) ke-62 tahun 2010 dimeriahkan berbagai kegiatan yaitu peresmian gerakan pasar sehat, senam bersama dan sepeda sehat (fun bike) serta penyerahan 1.000 bibit pohon. Acara diawali peresmian gerakan pasar sehat Bumi Serpong Damai oleh Menkes dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH dan Menkokesra HR. Agung Laksono dan diakhiri penyerahan seribu bibit pohon kepada Walikota Tangerang, Banten. Kegiatan tersebut sesuai tema global yang ditetapkan WHO URBANIZATION AND HEALTH, dan tema nasional KOTA SEHAT, WARGA SEHAT.Tujuannya, untukmenyatukan langkah, meningkatkan dan memperkuat kerja sama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Organisasi Kemasyarakatan, LSM, dan organisasi internasional dalam upaya mengarusutamakan pembangunan yang berwawasan kesehatan sebagai program unggulan.Acara yang dihadiri Gubernur Banten, Kepala Perwakilan WHO Indonesia, juga diikuti ribuan masyarakat dari berbagai instansi yaitu Kementerian Kesehatan, karyawan Pemda Kota Tangerang dan Pemda Banten, berbagai instansi lainnya serta warga masyarakat BSD dan sekitarnya.Menkes menyatakan masalah kesehatan di perkotaan lebih komplek dan beragam karena merupakan gabungan antara masalah kesehatan konvensional dan modern, baik dari aspek medis maupun masalah kesehatan masyarakat.Masalah kesehatan konvensional aspek medis meliputi berbagai penyakit infeksi dan menular, kurang gizi, dan penyakit yang terkait dengan lingkungan buruk. Dari aspek kesehatan masyarakat seperti higiene dan sanitasi buruk, serta pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan kurang.Masalah kesehatan modern aspek medis seperti berbagai macam penyakit degeneratif, kelebihan gizi, penyakit/kelainan mental, penyakit kelamin, masalah kesehatan reproduksi, penyalahgunaan obat/ NAPZA dan minuman keras, penyakit karena kekerasan dan kecelakaan. Sedangkan dari aspek kesehatan masyarakat antara lain pemukinan kumuh, pencemaran udara, air dan tanah, serta perilaku menyimpang karena berbagai keadaan tertekan dan faktor stres.Menurut Menkes, munculnya berbagai masalah kesehatan di perkotaan merupakan resultante berbagai faktor tingginya jumlah penduduk yang kurang memiliki akses kesehatan, pengangguran, serta perubahan lingkungan karena tidak dapat menampung akibat arus urbanisasi tersebut. Untuk merespon dampak urbanisasi ini, pemerintah berupaya mengembangkan kota yang berwawasan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat termasuk swasta dan masyarakat madani.Menkes menegaskan, Indonesia saat ini menghadapi banyak beban (multi burden). Pertama, masih memiliki prevalensi penyakit menular seperti diare dan demam berdarah yang tidak pernah selesai dalam menanggulanginya (unfinished agenda). Sementara itu, berbagai penyakit yang dulunya mulai turun prevalensinya meningkat kembali akibat perubahan iklim atau disebut (reemerging diseases) seperti malaria dan TBC.Selain itu, prevalensi penyakit-penyakit infeksi baru dan penyakit disebabkan oleh gaya hidup (new emerging diseases) juga meningkat seperti flu burung, AIDS, penyakit pembuluh darah dan stroke, Terinspirasi tema global yang ditetapkan WHO URBANIZATION AND HEALTH, Indonesia, memilih tema KOTA SEHAT, WARGA SEHAT sebagai tema Nasional HKS ke-62. Penetapan tema nasional ini untuk mengingatkan semua pihak bahwa dampak urbanisasi terhadap kesehatan sangat bermakna apabila tidak dikelola secara baik serta akan mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Diabetes dan kecelakaan yang mengakibatkan terjadinya kedaruratan baik di lingkungan rumah tangga maupun di masyarakat.Masalah itu, masih bertambah perberat karena Indonesia termasuk dalam geografis jalur gempa ditambah lagi adanya perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, maka sering timbul bencana alam maupun bencana karena ulah manusia, kata Menkes.“Saya mengingatkan kembali pentingnya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat baik di tingkat rumah tangga maupun di masyarakat. Sebenarnya sejak beberapa tahun lalu telah dikembangkan yang kita kenal sekarang ini Desa Siaga atau Kelurahan Siaga,” kata Menkes.Lonjakan urbanisasi, menurut Menkes, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, perlunya perencanaan kota (urban planning) yang memadai dan dilakukan bersama-sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat termasuk dunia usaha/sektor swasta.Slogan HKS ke-62 “1000 KOTA, 1000 KEHIDUPAN” mengandung makna ajakan dan motivasi agar pimpinan dan para penentu kebijakan dapat merumuskan dan menerapkan kebijakan publik berwawasan kesehatan. Slogan ini sekaligus mengajak dan memotivasi tokoh masyarakat dan penggerak masyarakat untuk bersama masyarakat melakukan aksi peningkatan kesehatan di lingkungan kehidupannya.Peringatan HKS ke-62 tahun 2010 ini merupakan momentum untuk menyatukan langkah, meningkatkan kerjasama, dan memperkuat komitmen Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/ kota, organisasi kemasyarakatan, swasta, LSM, dan organisasi internasional dalam upaya mengarus-utamakan pembangunan yang berwawasan kesehatan sebagai program unggulan daerah.Dengan semakin tumbuhnya kota-kota di Indonesia, maka urbanisasi menjadi masalah bagi setiap pemerintah daerah. Semua bertanggung jawab terhadap terwujudnya jaminan kesehatan bagi masyarakat.Menkes menyambut baik kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota yang telah menerapkan kebijakan atau peraturan berwawasan kesehatan seperti penyelenggaraan kabupaten/kota sehat, melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), perluasan Kawasan Tidak Merokok (KTR) di ruang publik seperti sekolah, pelayanan kesehatan, tempat kerja, tempat ibadah, memperluas ruang publik untuk penghijauan dan kegiatan olahraga serta gerakan pasar sehat. Menkes juga memberi apresiasi kepada kelompok masyarakat yang sangat peduli dengan peningkatan kesehatan, sosial, dan lingkungan seperti komunitas peduli lingkungan, komunitas bike to work dan bike to school. Pemerintah akan terus mendorong dan mengharapkan lebih banyak lagi kelompok masyarakat yang mengembangkan kegiatan-kegiatan inovatif lainnya.
"Marilah Kita Sehatkan Kota dan Warganya, menuju masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan,” tegas Menkes dihadapan undangan yang hadir pada peringatan HKS ke-62.Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail :puskom.publik@yahoo.co.id

Rabu, April 07, 2010

Merokok Sebuah Perilaku yang Irasional

Penulis: Bambang Setiaji

Bagaimana kira-kira tanggapan anda bila anda ditawari oleh seseorang atau iklan tertentu yang gencar menawarkan sebuah produk makanan dan minuman, dimana produk tersebut ternyata dapat menyebabkan anda menderita kanker, dapat menyebabkan anda menderita penyakit jantung, dapat menyebabkan anda impoten, bahkan katanya produk tersebut cenderung makruh dan haram. Produk tersebut juga menawarkan bonus lainnya seperti dapat menyebabkan anda ketagihan dan dapat menyebabkan kebotakan. Bila anda ditawari produk tersebut, mungkinkan anda membeli dan mengkonsumsinya ? Secara rasional tentu kita tidak akan membeli dan mengkonsumsi produk tersebut. Namun bagi produk yang namanya rokok, hal itu ternyata tidak berlaku bagi masyarakat kita.

Konsumsi rokok masyarakat Indonesia ternyata masih cukup tinggi. Survei Sosial Ekonomi Nasional 2004 (Depkes, 2006) menunjukkan bahwa penduduk usia 15 tahun ke atas yang merokok tercatat sebanyak 34,44%, terdiri dari merokok setiap hari 28,35% dan kadang-kadang 6,09%. Riset Kesehatan Dasar (2007) menunjukkan bahwa penduduk usia lebih dari 10 tahun yang merokok setiap hari sudah mencapai 23,7%. Secara nasional persentase yang merokok tiap hari tampak tinggi pada kelompok umur produktif 25-64 tahun dengan rentang rerata 29% sampai 32%.
Hasil penelitian terhadap sektor informal (Bambang Setiaji, 2006) menunjukkan bahwa 85% tukang ojek mempunyai kebiasaan merokok. Rata-rata jumlah rokok yang dihisap tukang ojek adalah 11 batang rokok perhari, dengan rata-rata pengeluaran untuk rokok perhari mencapai Rp 7.500,-.Sebagian besar tukang ojek (85%) pernah mengalami kesulitan uang untuk berobat. Mereka mencari uang untuk berobat dengan cara meminjam (39%), meminta bantuan saudaranya (37%), menjual barang/harta (17%), dan minta kartu SKTM (7%). Hampir semua tukang ojek yaitu 97% merasa khawatir bila suatu saat mereka sakit. Menurut sebagian besar mereka (73%) kekhawatiran yang timbul adalah tidak punya uang dan hilangnya kesempatan mencari nafkah. Sebagian besar tukang ojek (86%)mengatakan bila sakit akan mengganggu pekerjaan sehari-harinya, kurang lebih selama 4 hari. Perkiraan rata-rata kehilangan pendapatan selama sakit kuranglebih Rp 83.000,-

Data dari profil tembakau Indonesia (2008), menunjukkan bahwa belanja rokok rumah tangga perokok diIndonesia menempati urutan nomor 2 (10,4%) setelah makanan pokok padi-padian(11,3%), sementara pengeluaran untuk daging, telur dan susu besarnya rata-ratahanya 2%. Pengeluaran untuk rokok lebihdari 5 kali lipat pengeluaran untuk makanan bergizi. Dilihat dari proporsitotal pengeluaran bulanan, belanja rokok mencapai lebih dari 3 kali pengeluaran untuk pendidikan (3,2%) dan hampir 4 kali lipat pengeluaran untuk kesehatan(2,7%).

Berbagai hasil penelitian baik dalam maupun luar negeri menunjukkan bahwa perilaku merokok terbukti dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan ekonomi keluarga. Badan kesehatan dunia (WHO) memperkirakan jumlah kematian di dunia akibat konsumsi rokok pada tahun 2030 akan mencapai 10 juta orang setiap tahunnya dan sekitar 70% diantaranya terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia. Diperkirakan rakyat Indonesia pada tahun 2007 membakar uang untuk merokok senilai lebih dari Rp 120 triliun (Thabrany, 2008).

Kebanyakan dari perokok tidak menyadari bahwa sebenarnya mereka sedang diperalat oleh produsen rokok agar terus mengkonsumsi rokok demi keuntungan mereka. Propaganda terus dilakukan oleh produsen rokok agar para perokok tetap menggangap kebiasaan merokok sebagai suatu perilaku yang rasional dan umum dilakukan. Padahal sudah jelas perilaku merokok merupakan suatu perilaku yang tidak rasional dan banyak mudharatnya.

Kamis, April 01, 2010

Kompetensi Sanitarian

Peran, Fungsi dan Kompetensi Yang Harus Dimiliki Oleh Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan
Peran Sebagai Pelaksana Kegiatan Kesehatan Lingkungan Sebagai Pelaksana
Sanitarian mempunyai 4 fungsi.
a. Fungsi 1 : Menentukan komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Mampu mengidentifikasi komponen-komponen yang mempengaruhi kesehatan manusia.
2). Menggunakan alat dan bahan sesuai dengan prosedur.
b. Fungsi 2 : Melaksanakan pemeriksaan dan pengukuran komponen lingkungan secara tepat berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memilih alat dan bahan sesuai dengan kebutuhan.
2). Menggunakan alat dan bahan sesuai dengan prosedur.
c. Fungsi 3 : Menginformasikan hasil pemeriksaan/pengukuran.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami bentuk-bentuk Penyajian hasil pemeriksaan.
2). Menyajikan hasil pemeriksaan/pengukuran.
d. Fungsi 4 : Menetapkan penyimpangan hasil pemeriksaan terhadap standar baku mutu sanitasi bersih.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami standar baku mutu sanitasi.
2). Mampu mempergunakan standar sanitasi lingkungan yang tepat.
3). Mampu menegakkan diagnosa lingkungan.

Peran sebagai pengelola kesehatan lingkungan.
Sebagai pengelola, sanitarian mempunyai 5 (lima) fungsi.
a. Fungsi 1 : Menganalisis hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami dampak negatif akibat penyimpangan mutu lingkungan.
2). Menggunakan metoda analisis yang tepat.
b. Fungsi 2 : Menginterprestasikan hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Membandingkan hasil pengukuran dengan baku mutu lingkungan.
2). Menentukan penyimpangan parameter mutu lingkungan.
c. Fungsi 3 : Merancang dan merekayasa Penanggulangan masalah Lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami cara Penanggulangan masalah lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia.
2). Memilih cara Penanggulangan yang tepat.
3). Merancang bangun upaya Penanggulangan masalah lingkungan yang berpengaruh terhadap kesehatan manusia.
d. Fungsi 4 : Mengorganisir Penanggulangan masalah kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami tata laksana Penanggulangan.
2). Mampu menggunakan sumber daya yang ada.
e. Fungsi 5 : Mengevaluasi hasil Penanggulangan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Menentukan kriteria kebersihan Penanggulangan.
2). Menentukan instrumen/alat evaluasi.
3). Menilai kebersihan Penanggulangan.

Peran Sebagai Pengajar, Pelatih dan Pemberdayaan Masyarakat.
Sebagai pengajar, pelatih dan pemberdayaan masyarakat, sanitarian mempunyai 5 (lima) fungsi.
a. Fungsi 1 : Menginventarisasi pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat tentang kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Menyusun instrumen pengumpulan data pengetahuan, sikap dan perilaku tentang kesehatan lingkungan.
2). Mengumpulkan data pengetahuan, sikap dan perilaku tentang kesehatan lingkungan.
b. Fungsi 2 : Menentukan pengetahuan, sikap dan perilaku tentang kesehatan lingkungan yang perlu diintervensi.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat yang sesuai kaidah kesehatan.
2). Memilih bentuk intervensi pengetahuan, sikap dan perilaku.
c. Fungsi 3 : Merencanakan bentuk intervensi perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku tentang kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami metoda intervensi.
2). Merancang bentuk intervensi yang kuat.
d. Fungsi 4 : Melaksanakan intervensi terhadap pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan kaidah kesehatan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Memahami tata laksana intervensi sikap dan perilaku.
2). Menggali sumber daya di masyarakat.
3). Mengembangkan jaringan kemitraan untuk pemecahan masalah kesehatan lingkungan.
4). Menggerakkan sumber daya.
5). Memberikan alternatif pemecahan masalah.
e. Fungsi 5 : Mengevaluasi hasil intervensi
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Menentukan kriteria keberhasilan intervensi.
2). Menentukan instrumen evaluasi.
3). Menilai keberhasilan intervensi.

Peran Sebagai Peneliti Kesehatan Lingkungan.
Sebagai peneliti, sanitarian mempunyai 2 (dua) fungsi.
a. Fungsi 1 : Menentukan masalah kesehatan lingkungan.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Mengumpulkan data kesehatan lingkungan.
2). Merumuskan masalah kesehatan lingkungan.
b. Fungsi 2 : Melaksanakan kegiatan penelitian teknologi tepat.
Kompetensi yang harus dimiliki :
1). Mampu membuat usulan penelitian teknologi tepat dalam bidang kesehatan lingkungan.
2). Menggerakkan sumber daya.
3). Menyusun Laporan penelitian.

Peran Provinsi Dalam Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)


Setelah resmi dimulai 15 Maret 2010, program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) terus mengadakan serangkaian kegiatan. Salah satunya adalah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) “Peran Provinsi dalam Program PPSP” di Jakarta, 18-19 Maret lalu. Rakernas ini merupakan lanjutan dari beberapa kegiatan sebelumnya yang diselenggarakan TTPS, termasuk Lokakarya Penjaringan minat.
Rakernas dihadiri 9 dari 14 provinsi yang mengikuti program PPSP untuk tahun 2010 ini. Provinsi-provinsi yang hadir tersebut antara lain adalah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumut, Sumbar, Kaltim, Sumatera Selatan, dan NTB. Rakernas ini merupakan bagian dari upaya advokasi dan peningkatan pemahaman Provinsi tentang peran Provinsi dalam koordinasi, advisory, advokasi, dan fasilitasi Kabupaten/Kota. Rakernas itu dimaksudkan mengetahui sejauh mana kesiapan Provinsi terkait implementasi PPSP dan kesiapan menjalankan peran-peran tersebut.
Dari ajang tersebut bisa dilihat bahwa secara umum Pemerintah Provinsi memiliki pemahaman yang memadai tentang perannya dalam PPSP. Namun demikian, Pemprov masih membutuhkan pendampingan, bantuan teknis, dan bimbingan dari Pusat, termasuk penyediaan fasilitator.
Dalam rakernas itu terungkap berbagai kendala terkait pelaksanaan PPSP, baik terkait aspek kelembagaan, SDM, anggaran, maupun dukungan sarana prasarana bagi fasilitator. Namun dalam forum diskusi, Provinsi-Provinsi berhasil menemukan solusi dan langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Membaca situasi yang berkembang di forum ini dan di lapangan, Pemerintah Pusat merasa optimistis bahwa pelaksanaan PPSP akan mendapat sokongan penuh dari Provinsi-Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Untuk itu, Pemerintah Pusat akan bekerja semaksimal mungkin dengan memberikan bantuan teknis, fasilitasi kegiatan di Kabupaten/Kota dan Provinsi, bantuan advokasi, dan bantuan dalam penguatan kelembagaan,” ujar Budi Hidayat, Ketua TTPS. Salah satu kata kunci sukses program PPSP, lanjutnya, adalah terjalinnya kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat melalui PMU/PIU, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Tindak Lanjut Rakernas
Terkait dengan tindak lanjut Rakernas, dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi mengemban beberapa tanggung jawab yang di antaranya adalah:
1. Mengawal pelaksanaan PPSP di kota-kota pada tahun 2010 dalam:
- Memastikan tersusunnya SSK secara tepat waktu dan sesuai standar; memastikan prosesnya berjalan lancar; dan mengevaluasi prosesnya.
- Mengemban tanggung jawab memfinalisasi kelengkapan Pokja (di Provinsi dan Kabupaten/Pokja); dan meng-advokasi Kabupaten/Kota untuk segera melengkapi/menyiapkan kelengkapan Pokja jika masih ada yang belum lengkap.
- Mengawal penyelesaian Draft Buku Putih pada Akhir Mei 2010 sebelum akhirnya difinalkan pada Juni 2010.
- Mengawal penyusunan Draft SSK yang harus diselesaikan pada November 2010
Terkait hal ini, Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS) akan mengeluarkan pedoman dan standar quality assurance.
2. Menyiapkan Kabupaten/Kota yang akan diikutsertakan dalam program PPSP 2011.
- Dua pekan setelah acara Rakernas ini, Pemrov diharapkan dapat menyerahkan daftar Kabupaten/Kota yang diusulkan.
- Provinsi diharapkan dapat memastikan kota yang akan bergabung dalam PPSP telah menunjukkan komitmennya dengan jelas, melalui diterbitkannya SK Walikota, Ditetapkannya Kelembagaan Pokja, Rencana Kerja, dan Anggaran.
3. Khusus untuk Provinsi Jateng, Jatim, dan Sumbar yang sebelumnya sudah terlibat dalam mendampingi kota-kota dalam menyusun SSK, mereka diharapkan dapat memberikan bimbingan pada kota dalam penyusunan Memorandum Program. Kegiatan penyusunan memorandum program ini rencananya akan dimulai April dengan bantuan Kementerian PU melalui PIU Teknis.
Guna membantu efektivitas pelaksanaan PPSP, Pemerintah Provinsi peserta PPSP diharapkan secepatnya menyusun Roadmap PPSP di tingkat provinsinya. Terkait dengan ini. diharapkan Provinsi dapat memfinalisasi Roadmapnya sebelum pertengahan April 2010 dan selanjutnya menyerahkan Roadmap PPSP-nya ke TTPS.sanitasi.or.id

Senin, Maret 15, 2010

MENEPIS KETERTINGGALAN MENUJU DESA ODF



Sabtu 13 Maret 2010 Desa Mirit Petikusan dan Sarwo Gadung Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah menoreh prestasi dalam hal budaya masyarakat untuk hidup bersih dan sehat yaitu Deklarasi BEBAS DARI BUANG AIR BESAR DI SEMBARANAG TEMPAT (OPEN DEFECATION FREE / ODF). Acara semarak dengan suasana kekeluargaan masyarakat perdesaan, alunan gamelan dan tarian kuda lumping mengiringi tamu tamu yang hadir disamping itu ibu - ibu tidak ketinggalan pula untuk memainkan rebana. Cukup meriah untuk menghibur suasana.
Pencanangan/deklarasi DESA BEBAS DARI BUANG AIR BESAR DI SEMBARANG TEMPAT merupakan kerja keras dan tekad masyarakat desa Mirit Petikusan dan Sarwo Gadung yang telah dipicu oleh fasilitator dan tenaga kesehatan untuk tidak sembarangan buang air besar, sehingga mereka berkomitmen untuk berubah perilakunya dalam buang air besar pada tempatnya tanpa stimulan Pemerintah.

Prestasi ini menepis desa ini yang pernah menjadi desa tertinggal bergerak dan berkomitmen untuk maju dan berbudaya hidup bersih dan sehat.
Telah disadari sepenuhnya bahwa kebanggaan itu mengandung konsekuensi yang cukup berat karena dengan predikat baru sebagai desa ODF masyarakat Desa Mirit Petikusan dan Sarwo Gadung harus bisa membuktikan dalam kehidupan sehari-hari tidak buang air besar disembarang tempat, pernyataan ini secara tegas disampaikan oleh Bapak Ali dalam sambutannya mewakili masyarakat.
Pernyataan tekad dan janji untuk tidak buang air besar di sembarang tempat disampaikan oleh perwakilan tokoh masyarakat sedang pemberian serifikat ODF oleh Dr.Hajjah Rini atas nama Kepala Dinas Kesehatan Kebumen kepada Kepala Desa Mirit Petikusan dan Sarwo Gadung. Sebagai bentuk tali asih Pemerintah diserahkan bibit pepaya unggul, untuk dibagikan kepada kader.

Jumat, Februari 19, 2010

PROGRAM AKSI BIDANG KESEHATAN 2010 - 2014

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL 2010 – 2014
BIDANG KESEHATAN (PRIORITAS KETIGA)


Kesehatan
Status Awal (tahun 2008) Target tahun 2014
a) Meningkatnya umur harapan hidup (tahun) 70,7 menjadi 72,0
b) Menurunnya angka kematian ibu melahirkan per 100.000 kelahiran hidup
228 menjadi 118
c) Menurunnya angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup 34 menjadi 24
d) Menurunnya prevalensi kekurangan gizi(gizi kurang dan gizi buruk) pada anak balita (persen)
18 menjadi <15>
Prioritas 3: Kesehatan
Penitikberatan pembangunan bidang kesehatan melalui pendekatan preventif, tidak hanya kuratif, melalui peningkatan kesehatan masyarakat dan lingkungan di antaranya dengan perluasan penyediaan air bersih, pengurangan wilayah kumuh sehingga secara keseluruhan dapat meningkatkan angka harapan hidup dari 70,7 tahun pada 2009 menjadi 72,0 tahun pada 2014, dan pencapaian keseluruhan sasaran Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015.
Oleh karena itu, substansi inti program aksi bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Program kesehatan masyarakat:
a. Pelaksanaan Program Kesehatan Preventif Terpadu yang meliputi pemberian
imunisasi dasar kepada 90% balita pada 2014;
b.Penyediaan akses sumber air bersih yang menjangkau 67% penduduk dan akses terhadap
sanitasi dasar berkualitas yang menjangkau 75% penduduk sebelum 2014;
c.Penurunan tingkat kematian ibu saat melahirkan dari 307 per 100.000 kelahiran
pada 2008 menjadi 118 pada 2014, serta tingkat kematian bayi dari 34 per 1.000
kelahiran pada 2008 menjadi 24 pada 2014;
2. Program KB:
Peningkatan kualitas dan jangkauan layanan KB melalui 23.500 klinik pemerintah dan swasta
selama 2010-2014;
3. Sarana kesehatan:
Ketersediaan dan peningkatan kualitas layanan rumah sakit berakreditasi internasional di
minimal 5 kota besar di Indonesia dengan target 3 kota pada 2012 dan 5 kota pada 2014;
4. Obat:
Pemberlakuan Daftar Obat Esensial Nasional sebagai dasar pengadaan obat di seluruh
Indonesia dan pembatasan harga obat generik bermerek pada 2010;
5. Asuransi Kesehatan Nasional:
Penerapan Asuransi Kesehatan Nasional untuk seluruh keluarga miskin dengan cakupan 100%
pada 2011 dan diperluas secara bertahap untuk keluarga Indonesia lainnya antara 2012-2014.

Senin, Februari 01, 2010

PENINGKATAN AKSES SANITASI MELALUI CLTS

Akses sanitasi
Sebagian besar rumah tangga Di Jawa Tengah menggunakan fasilitas buang air besar milik sendiri. Namun, masih terdapat 25,4% yang tidak memakai fasilitas buang air besar (Riset Kesehatan Daerah Departemen Kesehatan 2007). Hal ini menunjukkan mereka masih berperilaku buang air besar di sembarang tempat seperti sungai, kolam, kebun dan tempat terbuka.
Kenyataan lain , praktik sanitasi masyarakat masih memprihatinkan, perilaku cuci tangan pakai sabun yaitu setelah buang air besar,sebesar 12 persen; setelah membersihkan tinja bayi dan balita 9 persen;sebelum makan 14 persen;sebelum memberi makan bayi 7 persen dan sebelum menyiapkan makanan 6 persen.

Kenyataan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan kasus Diare bahkan terjadi kejadian luar biasa. Hasil studi WHO tahun 2007 membuktikan bahwa kejadian Diare dapat menurun sebesar 32 persen dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar 45 persen dengan perilaku cuci tangan pakai sabun, 39 persen perilaku pengelolaan air minum yang aman di rumah tangga. Integrasi ketiga upaya tersebut dapat menurunkan angka kejadian Diare sebesar 94 persen.

Pendekatan CLTS
Belajar dari masa lalu dalam program sanitasi menunjukkan bahwa pendekatan dengan memberikan subsidi fisik kurang mempunyai daya ungkit dalam meningkatkan demand masyarakat untuk cakupan sanitasi dan perubahan perilaku. Oleh karena itu Pemerintah telah mengembangkan pendekatan sanitasi melalui Community Led Total Sanitation (CLTS). Pendekatan CLTS ini memfasilitasi pemberdayaan masyarakat untuk melakukan analisis keadaan dan risiko pencemaran lingkungan. Pendekatan ini mengutamakan penghentian buang air besar atau ngising di tempat terbuka, membangun dan menggunakan jamban tanpa subsidi. Kegiatan ini telah dilakukan di Jawa Tengah melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 30 Kabupaten dan Kota (Kecuali Kota Tegal,Surakarta, Magelang, Salatiga dan kabupaten Jepara). Masyarakat lokasi program Pamsimas didampingi oleh fasilitator masyarakat melakukan peningkatan kapasitas/kemampuan masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, melaksanakan dan mengelola kegiatannya dengan berperan secara aktif dalam setiap keputusan yang diambil. Fasilitator ini mempunyai tugas pokok memfasilitasi kegiatan penilaian, analisis dan penyusunan rencana kerja masyarakat sebagai bagian rencana pembangunan jangka menengah program air minum, kesehatan dan sanitasi (ProAKSI). CLTS sebagai bagian dari komponen peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat dan layanan hygiene dan sanitasi menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan bersama dengan masyarakat dalam upaya promosi kesehatan dan penyadaran perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.
Proses CLTS dilakukan dengan pemicuan terhadap rasa jijik, rasa malu, rasa takut sakit, rasa berdosa dan rasa tanggungjawab yang berkaitan dengan buang air besar di sembarang tempat, masyarakat diajak jalan – jalan berkeliling wilayah desanya untuk mengetahui kebiasaan buang air besar di sembarang tempat, menawarkan air yang tercemar tinja, pemicuan ini menghasilkan komitmen masyarakat untuk bebas dari tinja yang berserakan terutama di sungai, kebun, kolam atau berkomitmen untuk perubahan perilaku buang air besar di sembarang tempat.

Kunci keberhasilan CLTS
CLTS bertujuan untuk perubahan perilaku hidup bersih dan sehat. Pelaku pemicuan menjadi lebih percaya bahwa semiskin apapun masyarakat ternyata memilki kemampuan membangun jamban.
1. Masyarakat yang telah terpicu melakukan gerakan masyarakat untuk meningkatkan akses sanitasi dengan melakukan deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat, masyarakat membuktikan mampu melakukan pembangunan jamban tanpa subsidi. Pemicuan yang paling efektif disampaikan kepada ibu – ibu dan anak – anak sekolah
2. Fasilitator, keberadaan di tengah – tengah masyarakat, kemauan dan kemampuan dalam mendampingi masyarakat, mendorong peran masyarakat, bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan selalu memonitor perubahan perilaku buang air besar di sembarang tempat bekerja sama dengan kader, Puskesmas (dokter, sanitarian,bidan) dan aparat pemerintah di desa/kecamatan.
3. Natural leader (kumpulan individu yang mendapat kepercayaan dan memiliki pengaruh di masyarakat), mereka akan selalu aktif dalam pendampingan dan pemicuan di masyarakat memberikan motivasi kepada masyarakat termasuk lembaga keswadayaan masyarakat atau forum kesehatan desa.
4. Institusionalisasi CLTS, yaitu menjadikan CLTS sebagai bagian dari program resmi pemerintah, karena pemerintah merupakan institusi yang memiliki kewenangan mencakup wilayahnya.
maspardi@gmail.com (dari berbagai sumber)