Senin, November 29, 2010

GUNUNG JAYA, DESA ODF PERTAMA DI BREBES

Saat pelaksanaan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Indonesia ke – 46 di Kabupaten Brebes yang dipusatkan di Kecamatan Sitanggal, terlihat pemandangan yang berbeda dari pelaksanaan HKN tahun sebelumnya. Peringatan HKN ini bukan hanya dihadiri oleh seluruh komponen bidang kesehatan, tapi juga dihadiri oleh segenap stakeholder dari bidang lain, termasuk di dalamnya adalah petinggi pemerintah Kota Bawang yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.
Namun bukan semua hal tersebut yang membedakan peringatan HKN kali ini, tetapi tampak seorang Kepala Desa berdiri dengan tegap di antara beberapa petugas kesehatan dan perwakilan sekolah yang memiliki prestasi yang baik dalam bidang kesehatan.
Dia adalah Tuswa Sujatmoko, seorang Kepala Desa Gunungjaya, Kecamatan Salem, Kab. Brebes, Jawa Tengah yang berada di antara barisan orang penerima penghargaan atas segala pencapaian prestasinya.
Kehadirannya sebagai salah satu penerima penghargaan karena desanya, Desa Gunungjaya berhasil memperoleh penghargaan atas prestasinya sebagai desa pertama di Kabupaten Brebes yang memperoleh predikat ODF (Open Defecation Free).
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Kesehatan Brebes memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Gunungjaya yang diwakili oleh Tuswa Sujatmoko, atas prestasinya membawa Desa Gunungjaya sebagai desa pertama yang masyarakatnya memiliki tingkat kesadaran dan perhatian yang tinggi dalam upaya mewujudkan stop buang air besar sembarangan (STOP BABS). Penghargaan dan ucapan selamat disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Brebes.
Muhtar selaku Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengatakan, penghargaan tersebut mungkin nilainya tidak seberapa. Namun yang diharapkan adalah esensi nilai sebagai rasa syukur dan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas segala kerjasama dan kerja keras seluruh masyarakat Desa Gunungjaya dari Pemerintah Kabupaten Brebes.
“Desa Gunungjaya adalah yang pertama dan sebagai pelopor. Mudah-mudahan desa yang lain dapat terpacu dan mencapai ODF pula,” ujar Muhtar
Program Pamsimas di Desa Gunungjaya mulai bergulir pada Juni tahun 2010. Hasil kegiatan identifikasi masalah pada awal program bergulir, cakupan sanitasi di masyarakat Desa Gunungjaya sudah cukup baik. Jumlah kepala keluarga yang memiliki akses terhadap jamban sebanyak 239 atau sekitar 80% dari jumlah keseluruhan kepala keluarga di Desa Gunungjaya.
Besarnya jumlah akses jamban tersebut tidak lepas dari proses relokasi wilayah desa akibat bencana longsor. Proses tersebut memaksa masyarakat untuk membangun rumah yang baru dan lebih baik. Sehingga biasanya ketika membangun rumah baru sudah dilengkapi jamban.
Secara geografis Desa Gunungjaya yang memiliki ketinggian 750 m di atas permukaan laut itu terletak di dataran tinggi wilayah pemerintahan Kecamatan Salem. Karena termasuk wilayah perbukitan dengan curah hujan yang cukup tinggi, karakter tanah di desa ini termasuk yang labil dan mudah longsor.
Dikelilingi Hutan Perhutani dan ladang pertanian terutama sawah dimana jarak dari pusat pemerintahan kecamatan adalah 10 km atau 15 menit perjalanan menggunakan kendaraan bermotor, Desa Gunungjaya memiliki jumlah penduduk sebanyak 970 jiwa dan 286 kepala keluarga (KK). Wilayah pemerintahannya terdiri dari 2 rukun warga (RW) dan 4 rukun tetangga (RT). Sebagian besar penduduknya memiliki mata pencarian sebagai petani. Memiliki 1 Sekolah Dasar (SD) dan 2 Masjid serta 1 Poliklinik desa.
Pencapaian ODF oleh Desa Gunungjaya tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Hasil ini merupakan hasil kerja keras semua pihak terutama Dian (Fasilitator kesehatan), Bidan Yuli, Sanitarian dan rekan kader kesehatan.
“Tentu saja hal ini sangat membanggakan bagi saya pribadi dan masyarakat Desa Gunungjaya. Terlebih kami yang pertama di Kabupaten Brebes yang sudah ODF,” tandas Tuswa Sujatmoko
Tuswa mengatakan, kerjasama antara bidan desa dan kader kesehatan, fasilitator kesehatan serta aparat desa berjalan sinergis. Sehingga apabila ada kesulitan, solusi bisa didiskusikan bersama.
“Saat ini jumlah jamban di Desa Gunungjaya sudah 263 jamban dan melayani 970 jiwa atau 100% penduduk Desa Gunungjaya. Sehingga status ODF sudah dicapai oleh Desa Gunungjaya. Untuk selanjutnya adalah ada langkah atau tindak lanjut dalam menjaga dan memelihara desa yang ODF,” lanjutnya
Kegiatan verifikasi pencapaian ODF desa dilakukan oleh konsultan pendamping, petugas Puskesmas, perwakilan desa dan tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Verifikasi dilaksanakan terhadap rumah dan kepala keluarga secara acak dan dilakukan secara marathon. Verifikasi pertama dilaksanakan pada 4 Nopember 2010 oleh konsultan pendamping dengan mengunjungi 15 rumah.
Verifikasi kedua dilaksanakan pada 8 Nopember 2010 oleh petugas Puskesmas dan Konsultan pendamping. Sedangkan verifikasi yang ketiga dilaksanakan pada 9 Nopember oleh petugas Puskesmas dan tim dari Dinas Kesehatan Brebes. (Ichwanudin-HHS DMAC Kab. Brebes;Rita)

Sabtu, Oktober 23, 2010

Akses Air Bersih dan Sanitasi, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


AIR- merupakan kebutuhan mendasar bagi semua makhluk hidup. Dalam kehidupan sehari-hari, kita memerlukan air untuk minum, mandi, cuci, masak dan sebagainya. Sedangkan keberadaan sanitasi yang bersih dan sehat juga tidak bisa dianggap remeh keberadaannya. Sayang, tidak semua orang bisa mengakses air bersih dan mendapatkan sanitasi yang memadai untuk kebutuhan hidup.
Air yang notabene nya diciptakan Tuhan, dikelola oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk rakyat, rupanya saat ini telah menjadi barang mahal saja. Jika kita lihat, masih banyak orang yang harus merogoh kocek dalam hanya untuk mendapatkan satu liter atau se-jerigen air. Selain itu, banyak daerah di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia masih mengalami kesulitan untuk memperoleh air.
Hal ini disebabkan lantaran topografi daerah tersebut, sehingga membutuhkan system infrastruktur pasokan air bersih untuk memungkinkan masyarakat sekitar agar dapat mengakses air bersih tersebut. Bayangkan saja, bila kita harus berjalan ratusan meter hanya untuk mendapatkan air seperti yang dirasakan warga NTT. Mereka mesti menempuh jarak 700 meter dengan lama waktu 46 menit dan jalanan yang tidak rata untuk memperoleh air bersih. Sungguh memprihatinkan, bukan???
Masalah lain yang menjadi PR untuk kita bersama adalah air bersih yang sejatinya menjadi sumber kehidupan warga sekitar, kini sudah tercemar dan berubah warna hitam pekat, sehingga tidak layak lagi untuk mandi, cuci dan minum. Sedangkan untuk masalah sanitasi, ternyata ada kira-kira 20% penduduk Indonesia yang masih buang air besar sembarangan. Kondisi ini tentunya mengakibatkan pencemaran pada lingkungan dan berimbas pada buruknya kesehatan warga. Padahal antara akses air bersih, sanitasi, kesehatan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pra sejahtera merupakan hal penting dan saling terkait. Air merupakan kehidupan, sanitasi adalah martabat dan keduanya mendukung tercapainya kesehatan lingkungan yang pada akhirnya turut memberikan kontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia.Untuk Seluruh Masyarakat
Seperti yang dilansir melalui website resmi pekerjaan umum belum lama ini, Mantan duta besar Millenium Development Goals (MDGs) Asia Pasifik, Erna Witoelar, mengatakan, dalam mempercepat peningkatan pelayanan air minum dan sanitasi kepada masyarakat, pihaknya sangat menyambut baik dengan diterapkannya konsep multi pihak dalam pembangunan sarana air minum dan sanitasi di Indonesia.
MDGs memiliki komitmen bersama para anggota negara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengurangi separuh porsi penduduk yang tidak memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi pada 2015. Erna mengungkapkan, agar upaya pemerintah dalam peningkatan layanan air minum dan sanitasi tidak sebatas demi memenuhi target MDGs saja.Cakupan pelayanan air minum secara nasional baru 24 persen.
Jumlah tersebut masih jauh dari target sasaran MDGs yang mencapai 80 persen pada sektor air minum. Sedangkan untuk sektor sanitasi, cakupan akses nasional terhadap sanitasi dasar rata-rata nasional telah mencapai 80 persen. Jumlah ini rupanya telah melewati target MDGs yang hanya 74 persen. "Namun, hal tersebut baru sebatas pada tahap kuantitas dan belum soal kualitas", ujar Erna.
"Target yang dikejar jangan cuma untuk separuh penduduk, tapi untuk semuanya", tambahnya. Sebagai contoh, Erna mengungkapkan, Malaysia menargetkan pelayanan 100 persen air minum dan sanitasi kepada masyarakatnya pada tahun 2010 dan tampaknya hal tersebut bisa segera dicapai. Tidak berbeda jauh dengan Malaysia, Vietnam pun menargetkan tahun 2012 untuk mencapai pelayanan tersebut.
Peningkatan pelayanan air minum dan sanitasi membutuhkan peran serta banyak pihak. Hal itu bisa ditunjukkan pihak swasta melalui program CSR dan partisipasi langsung dari masyarakat sangat mutlak dibutuhkan, agar pelayanan air bersih dan sanitasi bisa dijalankan secara merata dan tidak ada lagi kesenjangan diantara mereka.CSR Akses Air Bersih Sanitasi
Kurangnya penyediaan akses air bersih dan sanitasi yang memadai di Indonesia terutama didaerah-daerah terpencil, mendorong sejumlah perusahaan memfokuskan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) pada bidang kesehatan, seperti penyediaan sarana air bersih serta sanitasi. Tujuannya tak lain, agar masyarakat di daerah bisa meningkatkan pola hidup bersih dan sehat lewat fasilitas tersebut.
Sustainable Development Social Responsibility Danone Aqua, Binahidra Logiardi, menjelaskan, pihaknya memiliki program CSR yakni WASH (Water Access, Sanitation, Hygiene Program) yang bertujuan untuk meningkatkan lingkungan bagi masyarakat pra sejahtera."Kami berkontribusi secara aktif dan berkelanjutan untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penyediaan air bersih di Indonesia", paparnya.Salah satu program WASH yang belum lama ini diluncurkan kembali untuk komunitas jangka panjang adalah "1 liter Aqua untuk 10 liter Air Bersih" atau lebih dikenal dengan "Satu untuk Sepuluh". Program ini bertujuan untuk memperomosikan hidup sehat dengan menyediakan akses air bersih dan pendidikan kesehatan. Program yang telah memasuki tahap kedua ini, masih akan difokuskan ke daerah-daerah efi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sekitar 12 ribu lebih warga di beberapa desa di Kecamatan Boking dan Amana-tun Utara NTT telah menerima bantuan akses air bersih untuk tahap pertama."Sedangkan tahap kedua, target menjangkau 18.900 penerima bantuan di desa-desa Kecamatan Boking, Amanatun Utara, Toianas dan Noebana di NTT", ungkap Baskorohadi Sukatmo, Brand Director Danone Aqua. Dalam menjalankan program ini, Danone Aqua bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Internasional, Action Contre la Faim (ACF).
Sejumlah perusahaan dan organisasi lain pun tidak menutup mata akan berbagai permasalahan masyarakat Indonesia menyangkut tak tersedianya akses air bersih dan sanitasi yang memadai, seperti Indonesia Business Links (IBL). Melalui program CSR for Better Life, IBL ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha untuk bersama memberikan solusi untuk mengatasi masalah akses air bersih, sanitasi serta pola hidup bersih sehat, "Problem air bersih di Indonesia memang mengkhawatirkan. Untuk mengatasi masalah ini harus dilakukan secara strategis dengan melibatkan berbagai pihak", ungkap Yanti Koestoer, Direktur Eksekutif IBL.Vq.
*From Harian Ekonomi Neraca, Saturday

Minggu, September 19, 2010

World Vision Indonesia Kampanye "MDGs"

Antara - Senin, 20 September
Jakarta (ANTARA) - World Vision Indonesia aktif berpartisipasi dalam "Kampanye Bangkit-Beraksi-Bersuara untuk MDGs" untuk mengurangi risiko kematian ibu dan balita, penurunan laju penderita HIV/AIDS, serta peningkatan akses terhadap air bersih.
"Kampanye ini kami harapkan menjadi ajang komitmen untuk bergerak bersama dan melibatkan semua pihak mempercepat pencapaian MGDs, khususnya butir 5 yaitu mengurangi rasio kematian ibu dari 228 per 100.000 kelahiran hidup," kata Asteria Aritonang, Campaign Director World Vision Indonesia di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, Pemerintah Indonesia hanya memiliki waktu lima tahun lagi untuk mewujudkan janji mengurangi 3/4 kematian ibu dan 2/3 kematian balita. Jika tidak ada tindakan segera, tidak kurang dari satu juta balita dan ibu melahirkan (950 ribu balita, 60 ribu ibu melahirkan) akan meninggal dalam 5 tahun ke depan.
Kampanye ini mendorong para pemimpin dunia yang akan berkumpul di MDGs Review Summit, 20-22 September 2010 di New York, membawa suara rakyat yang menuntut percepatan pencapaian delapan MDGs 2015.
Kampanye serupa sudah dilakukan World Vision Indonesia dengan menginisiasi pencanangan Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) pada Juni lalu, yang diresmikan Menko Kesra Agung Laksono, lewat Komite Pengarah dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretaris Eksekutif Komisi Penanggulangan AIDS, dan dua lembaga nonpemerintah, Sentra Laktasi Indonesia dan World Vision Indonesia.
Gerakan ini berfokus di 11 provinsi yang mencatat angka kematian balita tertinggi di Indonesia, yaitu Sulawesi Barat, Maluku, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, Bengkulu dan Papua.
Dalam pertemuan UN MDGs Review Summit di New York, pemerintah Indonesia akan menyampaikan bahwa hanya ada tiga target yang mungkin tidak dapat dicapai Indonesia, yaitu penurunan kematian ibu, penurunan laju penderita HIV/AIDS, serta peningkatan akses terhadap air bersih.
"Namun sebenarnya target lainpun bisa saja tidak tercapai karena angka kematian balita terkait erat dengan angka kematian ibu, tingkat laju perkembangan HIV dan AIDS, serta akses keluarga pada air bersih," ujarnya.
Ia menambahkan, upaya World Vision Indonesia di berbagai provinsi wilayah kerjanya yang juga provinsi dengan angka kematian balita tertinggi di Indonesia, antara lain menginisiasi rangkaian loka karya dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota serta pemangku kepentingan setempat.
Masalah utama yang dihadapi pemerintah saat ini adalah alokasi dana yang kurang optimal untuk kesehatan ibu dan anak, ketergantungan pada dana pusat, penyerapan anggaran kesehatan yang lambat di tingkat daerah, dan distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata, mayoritas di kota besar sampai kota kabupaten.
"Melalui Kampanye Bangkit-Beraksi-Bersuara untuk MDGs, rakyat Indonesia mendorong dan meminta pemerintah menghasilkan rencana kerja bersama yang terarah dan terukur di masing-masing daerah dengan angka kematian balita tertinggi, sehingga target MDGs bisa tercapai pada 2015," imbuhnya.
World Vision Indonesia adalah organisasi kemanusiaan Kristen yang bekerja untuk menciptakan perubahan berkelanjutan pada kehidupan anak, keluarga, dan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan.
World Vision melayani semua orang tanpa membedakan agama, ras, suku atau jender. Dalam skala global, World Vision melayani masyarakat di 98 negara selama 60 tahun dan mendukung lebih dari 100 juta orang dan 3,4 juta anak dampingan.
Usia pelayanan World Vision di Indonesia telah mencapai 50 tahun, mencakup 1.400 desa yang terbentang mulai dari Nanggroe Aceh Darussalam sampai ke Papua. Saat ini, lebih dari 90.000 anak mendapat dukungan dari program yang dilaksanakan. Sekitar 6.000 anak didukung oleh masyarakat Indonesia, melalui mitra lokal Wahana Visi Indonesia.
World Vision hadir di Indonesia melalui kerja sama dengan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Sosial.Yahoo.com

Sabtu, September 18, 2010

JAMBAN

Kita berdomisili disuatu wilayah pemukiman, sebut saja wilayah itu setingkat dengan desa atau kelurahan. Pernahkah kita befikir berapa jumlah rumah di wilayah kita yang memiliki jamban, dan berapa jumlah rumah yang belum memiliki jamban. Bila rumah yang memiliki jamban melebihi 80% dari jumlah rumah yang ada, berarti wilayah tersebut termasuk wilayah yang cukup baik dalam hal pembuangan kotoran manusia.

Bagi rumah yang belum memiliki jamban, sudah dipastikan mereka mereka itu memanfatkan sungai, kebun, kolam, atau tempat lainnya untuk buang air besar (BAB). Bagi yang telah memiliki jamban bisa dipastikan BAB di jamban. Tapi tidak selalu begitu , terkadang walaupun memiliki jamban ada sebagian kecil yang masih BAB di tempat lain, karena alasan tertentu.
Dengan masih adanya masyarakat di sutau wilayah yang BAB sembarangan, maka wilayah tersebut terancam beberapa penyakit menular yang berbasis lingkungan diantaranya : Penyakit Cacingan, Cholera (muntaber),
Diare, Typus, Disentri, Paratypus, Polio, Hepatitis B dan masih banyak penyakit lainnya. Semakin besar prosentase yang BAB sembarangan maka ancaman penyakit itu semakin tinggi itensitasnya. Keadaan ini sama halnya dengan fenomena bom waktu, yang bisa terjadi ledakan penyakit pada suatu waktu cepat atau lambat.
Sebaiknya semua orang BAB di jamban yang memenuhi syarat, dengan demikian wilayahnya terbebas dari ancaman penyakit penyakit tersebut. Dengan BAB di jamban banyak penyakit berbasis lingkungan yang dapat dicegah, tentunya jamban yang memenuhi syarat kesehatan. Kalau membahas soal jamban maka tentunya harus lengkap dengan sarana
Air Bersih untuk menunjang keberlangsungan pemanfaatan jamban.
Jamban yang memenuhi syarat kesehatan atau sayarat Sanitasi adalah sebagai berikut :
Kotoran tidak dapat dijangkau oleh binatang penular penyakit, seperti : Kecoa, tikus, lalat dll.
Tidak menimbulkan bau
Kotoran ditempatkan disuatu tempat, tidak menyebar ke mana mana
Tidak mencemari sumber air bersih
Tidak menggangu pemandangan/estetika
Aman digunakan
Untuk memenuhi syarat no.1 dan 3, maka kotoran ditempatkan di satu tempat, bisa lobang jamban atau septik tank, ukuran volumenya disesuaikan dengan kebutuhan atau jumlah pemakai. Untuk memenuhi syarat no 1 dan 2, maka digunakan kloset yang dilengkapi leher angsa, dimana pada leher angsa akan tergenang air utnuk mencegah bau yang timbul dari lobang jamban atau septic tank, dan mencegah masuknya binatang binatang seperti lalat, kecoa, nyamuk, tikus dll. Untuk memenuhi syarat no. 4 , dalam membuat jamban terutama lokasi lobang jamban atau septic tank atau lobang resapan dibuat sejauh mingkin dari sumber air yang ada misalnya
Sumur Gali dsbnya, atau setidak tidaknya tidak kurang dari 10 meter jarak antara sumur dan lobang jamban. Sedangkan untuk memenuhi syarat no 5 dan 6 , hendaknya jamban dibuat dari bahan bahan yang memadai baik kekuatannya maupun konstruksinya dibuat sedemikan rupa agar kelihatan indah dan rapi.
Jangan lupa pemeliharaan jamban perlu dibiasakan setiap hari, misalnya membersihkan dan menyikat lantai agar tidak licin, menguras bak air agar terhindar dari penyakit
Demam Berdarah Dengue, siram kloset dengan air secukupnya setelah digunakan, tidak membuang sampah, puntung rokok, pembalut wanita, air sabun, lisol kedalam kloset.
Sudahkah rumah anda memiliki jamban, kalau sudah gunakan jamban dengan baik sebab dengan BAB di Jamban banyak penyakit yang dapat dicegah. Bagi yang belum memiliki jamban, agar tidak BAB disembarang tempat, sudah saatnya merencanakan untuk membuat jamban agar lingkungan kita sehat dan terhindar dari ancaman penyakit menular berbasis lingkungan.Abahjack.com

Jumat, Agustus 27, 2010

Layanan Sanitasi Menuju PHBS

Di daerah perdesaan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penyakit yang penularannya berkaitan dengan air dan lingkungan terutama penyakit Diare masih endemis dan masih merupakan masalah kesehatan. Untuk itu,kesadaran Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sangat diperlukan.
"PHBS adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar sadar, mau dan mampu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat," ujar Drs. A. Thosim, MM, Kabid PKPL (Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan) pada Dinkes Kabupaten Tegal sebagai nara sumber dalam pelatihan Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) bagi pelaksana tingkat desa di Gedung PKK, pada akhir Juli lalu.
Selain itu, untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya, mencegah resiko terjadinya penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Dengan tujuan meningkatnya pengetahuan, kemauan dan kemampuan anggota rumah tangga untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Anggota rumah tangga berperan aktif dalam gerakan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat"ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan sasaran promosi PHBS adalah anak sekolah terutama siswa kelas IV dan V SD/sederajat. Sebab, mereka merupakan kelompok umur yang mudah menerima inovasi baru dan punya keinginan kuat untuk menyampaikan pengetahuan dan informasi yang diterimanya kepada orang lain. Oleh karena itu, orang tua siswa sekolah dapat mendukung perubahan perilaku siswa sekolah, misalnya penyediaan tempat cuci tangan dan sarana jamban di rumah. Selain anak sekolah, sasaran promosi PHBS juga diberikan pada masyarakat.
"Selain penyakit Diare, penyakit cacingan masih sering diderita oleh siswa sekolah. Penyebab penyakit (agent) berada dikotoron manusia. Selanjutnya mencemari tangan, makanan, serangga (terutama lalat), air, tanah kemudian penyebab penyakit itu masuk ke dalam mulut.
Sedangkan penyebab penyakit yang berada di tinja dapat mencemari air dan lingkungan karena masih adanya tinja di tempat terbuka,"jelasnya. Empat kunci kegiatan PHBS adalah merubah kebiasaan buang air besar di tempat terbuka. Merubah membuang tinja bayi dan balita di tempat terbuka. Meningkatkan perilaku cuci tangan yang benar (cuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun) setelah buang air besar, setelah menceboki bayidan balita, sebelum makan serta sebelum menyiapkan makanan. Meningkatkan kualitas air, pencegahan pencemaran dan peningkatan perilaku penggunaan air yang aman bebas dari pencemaran.
"Kebutuhan materi komunikasi untuk meningkatkan empat kunci PHBS adalah perubahan perilaku terjadi bila masyarakat yang telah punya kebiasaan dan perilaku buruk yang beresiko terhadap kesehatan menyadari dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat akibat melakukan perilaku buruk. Timbulnya kesadaran biasanya bukan karena alasan demi kesehatan, tetapi dengan alasan rasa malu, jijik, gengsi, ajaran agama dan lain-lain,"katanya.
Untuk merubah perilaku buang air besar dan pembuangan tinja bayi dan balita di tempat terbuka masyarakat harus sadar dampak buruk akibat buang air besar sembarangan (pemetaan, alur kontaminasi,alat pemicu, transect walk). Adanya tindak lanjut tentang perubahan perilaku dan kegiatan monitoring tentang keberfungsian dan pemeliharaan jamban.Meningkatkan perilaku cuci tan gan dengan air dan sabun perlu dilakukan demonstrasi cuci tangan yang salah dan yang benar. Sehingga masyarakat tahu bedanya. Demonstrasi cuci tangan yang benar dapat dilakukan di Puskesmas, Posyandu, Pos Bersalin. Selain itu bisa melalui program klinik sanitasi, di kelompok arisan, kelompok pengajian serta di sekolah.
Perilaku meningkatkan kualitas air dan mencegah terjadinya pencemaran dengan cara pemeriksaan kualitas air secara fisik di sumber air dan di sarana air bersih. Pemeriksaan kualitas kebersihan di sumber air dan sarana pelayanan air untuk mengetahui resiko pencemaran air. Menjaga kebersihan di sarana pelayanan air dan di sumber air.
Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kualitas air dan mencegah terjadinya pencemaran. "Sanitasi total, kondisi ketika suatu komunitas: Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS). Mencuci tangan pakai sabun (CTPS). Mengelola air minum dan makanan yang aman (PAM-RT). Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman dan mengelola sampah dengan benar,"lanjutnya.
Diutarakannya pula dalam pengoperasian dan pemeliharaan sarana sanitasi Pamsimas sarana sumber air yang berasal dari air tanah, air permukaan, maupun air hujan harus dilakukan pemeriksaan secara bakteriologi maupun kimia di Laboratorium kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal minimal setahun dua kali. Pipa atau paralon dari sumber air sampai dengan bak penampungan harus selalu dikontrol terutama di sambungan jangan sampai rusak atau bocor.
Tandon air yang ada di rumah tangga harus selalu dibersihkan minimal seminggu sekali untuk menghindari siklus perkembangbiakan nyamuk. Tempat cuci tangan pada SD/MI harus dengan air mengalir dan pembuangan limbah cair harus selalu dikontrol jangan sampai tersumbat. MCK harus selalu bersih, bak air selalu dibersihkan minimal seminggu sekali. Jamban tidak boleh dimasuki anti septic (sabun/detergen,lisol dll) karena akan mematikan bakteri pembusuk, dan tidak boleh memasukkan kotoran lainnya termasuk softex.
"Apabila septic tank telah penuh maka harus segera disedot atau dikuras. Kamar mandi harus selalu dibersihkan minimal seminggu sekali,"pungkasnya. (Yusup/Suara Pertiwi).
sumber :
http://pamsimas.org

Jumat, Agustus 20, 2010

“KOTA SEHAT, WARGA SEHAT” Bagaimana mewujudkannya......?

oleh : Effi Mohammad Hafidz (Fungsional PKM Madya)

Mencermati tema nasional Hari Kesehatan se Dunia ke-62 tahun 2010 mengingatkan kita bahwa masyarakat yang hidup diperkotaan harus punya peran dan kesadaran/kepedulian yang tinggi. Berperan dalam hal ini harus bertindak terhadap permasalahan yang ada dilingkungannya. Sedangkan kesadaran disini kita harus peduli mengantisipasi bilamana lingkungan sekitar kurang mendukung atau perilaku kesehatan yang menyimpang. Masalah kota sehat pada dasarnya merupakan pendekatan kesehatan masyarakat yang bertumpu pada kemitraan pemerintah daerah dengan masyarakat (dunia usaha, akademisi, profesi, media massa, LSM dan organisasi masyarakat lainnya) dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan perkotaan yang berkaitan erat dengan masalah lingkungan fisik dan lingkungan social kota.
Untuk mewujudkan kota sehat diperlukan proses keterlibatan warga kota yang telah memenuhi tatanan kesehatan dengan berbagai sector terkait seperti bidang pertanian, pariwisata dan perhubungan.
Masalah kesehatan di perkotaan lebih komplek dan beragam misalnya penyakit menular/infeksi atau penyakit yang terkait dengan lingkungan serta kondisi kesehatan lingkungan yang buruk, termasuk kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan. Disisi lain penyakit modern di perkotaan seperti : degeneratif, kelebihan gizi, penyakit/kelainan mental, penyakit kelamin, penyalahgunaan obat/Napza dan minuman keras, penyakit karena kekerasan dan kecelakaan masih menjadi perhatian kita semua. Selain itu, pemukiman kumuh, pencemaran udara, air dan tanah serta perilaku kesehatan yang kurang mendukung, seperti : merokok , membuang sampah dan membuang kotoran disembarang tempat, masih sering ditemui diwilayah perkotaan. Masalah lain yang perlu mendapat perhatian kita bersama, kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan yang kurang sehat/kumuh dan pelayanan masyarakat yang kurang layak yang kesemuanya berdampak pada kesehatan masyarakat dan akhirnya berpengaruh pada kualitas hidup manusia di dalamnya. Semua itu memerlukan proses penyuluhan ke masyarakat untuk mengubah dan memperbaiki perilaku menjadi lebih sehat, mengingat kota sehat merupakan konsep yang berkesinambungan.
Munculnya berbagai masalah kesehatan di perkotaan tersebut merupakan resultante berbagai factor seperti : tingginya jumlah penduduk yang kurang memiliki akses kesehatan, pengangguran yang dapat menimbulkan masalah ekonomi dan social serta perubahan lingkungan akibat arus urbanisasi. Pertumbuhan di perkotaan secara cepat dapat menimbulkan berbagai masalah dan memerlukan kesiapan segenap komponen yang peduli dan responsive terhadap permasalahan tersebut. Padahal kehidupan diwilayah perkotaan sudah banyak tatacara/aturan yang sudah ada, baik yang dibuat oleh Pemerintah, Swasta maupun masyarakat, termasuk misalnya seperti : Peraturan dilarang merokok ditempat umum, di sarana pelayanan kesehatan, di sarana pendidikan, di kendaraan umum, Peraturan dilarang membuang sampah disungai/dikali, atau disembarang tempat dan Peraturan tentang penggunaan kendaraan tentang pembatasan gas karbon monoksida dan karbon dioksida yang dibolehkan, demikian pula himbauan masyarakat tentang Gerakan-gerakan misalnya, Gertak PSN, penanaman pohon bagi setiap orang, Gerakan masyarakat menuju Indonesia Sehat, Gerakan Jumat Bersih, Progaram Kali bersih dan lain-lain. Namun semaua ini belum sepenuhnya dapat direalisasikan. Semestinya wilayah perkotaan seyogyanya patut dicontoh oleh daerah/kota yang belum maju. Hal ini selain belum ada komitmen politik yang kuat antara pemerintah, swasta dan dunia usaha juga peran serta aktif masyarakat yang secara sadar belum mendukung sepenuh hati, termasuk juga membangun karakter manusia (SDM) yang belum siap. Hal ini bila terjadi terus-menerus seperti ini, akan sulit kualitas hidup manusia tercapai.
Karena untuk mewujudkan kota sehat, model yang biasa dilakukan dengan gerakan-gerakan masyarakat. Barangkali gerakan masyarakat itu perlu diimbangi dengan ketegasan penegakan peraturan yang telah ada harus diatasi dengan pemberlakuan aturan dan pengawasan serta pemberian sangsi bila terjadi pelanggaran, misalnya sangsi denda uang atau penjara bila terjadi pelanggaran atau kelalaian yang kemungkinan dapat merubah perilaku , seperti halnya warga kota.
Andaikan semua ini dapat kita implementasikan tentunya kwalitas hidup masyarakat tercapai, niscaya lambat laun kota sehat warga sehat akan terwujud. Semoga.

Kamis, Agustus 19, 2010

Peraturan tentang rokok di Jawa Tengah

Oleh : Effi Mohammad Hafidz, SKM, MKes
(Fungsional PKM Madya)

Di Jawa Tengah, semua masyarakat sudah mengetahui , bahwa merokok dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan informasi tersebut sudah tertera pada bungkus rokok dan bahkan sudah sampai diiklankan baik di media massa cetak, elektronik maupun media massa lainnya. Sebahagian masyarkat mengkonsumsi rokok karena tertarik oleh berbagai macam iklan rokok yang semakin hari tambah menarik.
Disisi lain masyarakat yang tidak merokok mempunyai hak untuk menghirup udara bersih tanpa paparan asap rokok, terlebih bagi anak-anak maupun kaum ibu.
Rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok menjadi alasan sulitnya penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang ditunjukkan dengan keadaan hampir 70% perokok di Indonesia mulai merokok sebelum berumur 19 tahun (Data Surkesnas 2004, usia mulai merokok 10 tahun)
Agar permasalahan dan kondisi tersebut dapat dikendalikan maka perlu dilakukan upaya pengamanan terhadap bahaya merokok melalui produk hukum dan penetapan KTR. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2003 mengenai pengamanan rokok bagi kesehatan diantaranya menetapkan KTR pada tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum. Demikian pula Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pada pasal 115 ayat 1 tentang KTR.
Menurut Menkes Endang Rahayu, hingga kini di Indonesia sudah 18 Kabupaten/Kota telah memiliki kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Perda atau Pergub. Adapun daerah yang memberlakukan KTR antara lain adalah Palembang, DKI Jakarta, Bogor, Surabaya, Padang Panjang. Sedangkan daerah yang telah melakukan sosialisasi pengaturan KTR dan berencana menerapkan Perda tentang pengendalian dampak tembakau terhadap kesehatan adalah Sumsel, Sumbar, Bali, Kalbar, DKI, Jabar, Jateng, Yogya, Sulsel, NTB dan NTT.
Di Jawa Tengah, ada beberapa tahapan kegiatan dalam penyebarluasan informssi maupun penyediaan sarana mengenai rokok. Adapun daerah yang telah / sudah mendapat sosialisasi tentang bahaya rokok maupun aturan tentang rokok di 35 kabupaten dan kota.

Untuk mendukung adanya peraturan tentang rokok tersebut, di Jawa Tengah telah ada beberapa klinik berhenti merokok (KBM), tempat khusus untuk merokok ( block smoking area ). Adapun lokasi Klinik berhenti merokok di Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) adalah Semarang, Ambarawa, Pati, Magelang, Tegal, Pekalongan, Klaten, FKM Undip, RSU Dr Moewardi Surakarta, BP4 Salatiga dan BP4 Kebumen.
Demikian juga disediakan peralatan yang diberikan untuk mendukung beroperasinya klinik berhenti merokok, meliputi : produk papan peringatan, rak tempat leaflet,, minitrivision, asbak, jam dinding, exhauster, AC split, televise plasma, DVD player, sketsel, meja kerja, kursi kerja, sofa, stetoskop, tensimeter, tempat tidur periksa, timbangan injak dan pengukuran badan.
Walaupun penangan masalah perilaku merokok di Jawa Tengah secara umum relative sulit, namun upaya-upaya untuk membatasi / mengurangi perilaku merokok dan bahkan untuk menyediakan sarana untuk merokok (block smoking area) telah di dialokasikan seperti di 8 perkantoran SKPD Provinsi dan SKPD kabupaten dan kota.

Harapan penulis, semoga masyarakat Jawa Tengah baik perokok pasif , perokok pemula dan perokok aktif dapat menerima dan mewujudkannya akan adanya peraturan tentang rokok tersebut. Demikian. Semoga bermanfaat.

Rabu, Agustus 18, 2010

Pewarna Makanan dari Bahan Berbahaya Marak Lagi

Berburu jajanan sepulang sekolah sepertinya menjadi aktivitas menarik yang mungkin pernah kita lakukan saat masih di bangku sekolah. Ada es bertabur coklat, dan ada gulali dengan warna dan bentuk yang menarik. Meski begitu baiknya kita tahu proses pembuatannya yang jauh dari higienis. Para pedagangnya pun tersebar mulai dari pinggiran Jakarta hingga ke kawasan Jawa Barat.
Di kawasan Subang, Jabar misalnya. Sebuah rumah dijadikan home industry dan dari situ dapat diketahui kandungan yang terdapat di jajanan anak-anak itu. Mulanya gula pasir dimasak bersama air hingga kental pada tingkat panas tertentu. Namun setelah ditelusuri lebih detail, air gula dicampurkan larutan pewarna yang jenisnya termasuk berbahaya jika dikonsumsi.
Entah karena tidak tahu atau memang sengaja, pewarna untuk pakaian dengan warna hijau dan merah dipilih untuk menjadikan tampilan gulali lebih menarik.
Demikian halnya dengan makanan favorit lain yang disukai anak-anak yakni harum manis. Berbekal mesin sederhana pembuat harum manis, aksi pedagang membuat jajanan beraroma wangi gula itu menyita perhatian warga. Tak heran jika jajanan tersebut disukai anak-anak hingga dewasa.
Setelah diselidiki, lagi-lagi pewarna berbahaya yang jelas bukan pewarna makanan digunakan. Menurut keterangan sang pedagang, mereka mengaku tidak paham bahaya pewarna pakaian. Namun biasanya bagi anak-anak yang banyak mengkonsumsi jajanan yang mengandung pewarna berbahaya akan mengalami gangguan tenggorokan dan demam. Efek tersebut akan berlanjut dan mengganggu organ vital dalam tubuh.

Tak jauh beda dengan makanan kerupuk yang dibuat secara tradisional. Wangi dan aroma kerupuk yang telah digoreng seolah memanjakan lidah. Belum lagi warna warni kerupuk merah dan putih membuat bentuknya kian menarik mata. Sayangnya, para konsumen tidak sadar akan bahaya mengintai di balik pembuatan adonan kerupuk tersebut yakni pewarna pakaian.
Seperti yang sudah diduga, bahan dasar adonan kerupuk yang terdiri dari tepung, bumbu, dan air ternyata dicampur dengan pewarna dalam jumlah banyak. Namun sang pedagang dengan polos mengaku seluruh pewarna yang digunakan aman karena untuk membuat kue.
Tak hanya di Subang, Jabar, di kawasan pinggiran Teluk Jakarta pun juga ada yang menyalahi aturan makanan yang aman dikonsumsi. Di situ ada sekelompok nelayan yang baru pulang melaut dan mendapatkan hasilnya yakni kerang. Berkarung-karung kerang yang didapat langsung dibawa ke pengepul yang lokasinya tak jauh dari tempat nelayan menyandarkan perahunya.
Setelah dikumpulkan, ribuan kerang tadi direbus dalam kuali besar hingga matang. Kemudian kerang tersebut dilepaskan dari kulitnya. Kerang yang sudah matang dan tak bercangkang kemudian dimasukkan dalam tong besar untuk melewati proses pencucian. Jika dilihat dengan seksama, tong-tong sudah berwarna merah. Diduga di dalamnya sudah terkandung bahan kimia jenis berbahaya yang sudah lebih dulu dicampur. Proses tersebut otomatis membuat warna kerang yang semula pucat menjadi cerah.
Para pedagang kerang mengaku pewarna yang digunakan adalah pewarna makanan yang dibeli seharga Rp 150 ribu per kilogramnya. Namun saat dilihat bungkusnya, tidak ada cap yang tertulis di bungkusan pewarna makanan tersebut. Karena penasaran dengan kandungan di dalam makanan yang dicampur pewarna berbahaya tadi, beberapa sampel jajanan ini dibawa ke Laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan BPOM DKI Jakarta.
Uji sampel pewarna terbagi jadi dua metode, pertama dengan menghancurkan sampel makanan dan jajanan tadi kemudian dipisahkan antara bahan utama dan bahan pewarna. Jajanan harum manis dan kerupuk menjalani proses kimiawi. Setelah bahan pewarna terpisah dari bahan utama, maka dilakukan tes. Objek yang diperiksa direndam dalam larutan kimia.
Dari hasil pengujian di laboratorium dengan metode spectrum graph, hampir semua jajanan tadi mengandung bahan kimia pewarna tekstil Rhodamin B. Menggunakan bahan pewarna tekstil Rhodamin B dalam makanan adalah tindakan ilegal dan membahayakan jiwa konsumennya. Bagi orang yang sensitif terhadap zar pewarna Rhodamin B, dapat segera merasakan efek jangka pendek pada kesehatannya.
Namun tidak adanya kontrol yang ketat dari pemerintah dalam memenuji standar keamanan pada makanan, membuat konsumen sekali lagi dirugikan. Oleh karenanya diimbau pada kita semua agar waspada dan teliti memilih jajanan yang diperlukan khususnya bagi orang tua agar selalu membimbing sang anak. Hal itu dapat dilakukan dengan cara memilih makanan yang sehat dan higienis serta aman dikonsumsi.(BJK/AYB)

Sabtu, Agustus 14, 2010

Menurunkan Separuh Proporsi Penduduk yang Tidak Memiliki Akses yang Berkelanjutan Terhadap Air Minum yang Aman dan Sanitasi Dasar pada 2015

Tujuan MDG ketujuh antara lain menetapkan target untuk menurunkan separuh dari proporsi penduduk yang tidak memiliki “akses yang berkelanjutan terhadap air minum yang aman.”
Namun apa artinya itu?
Mungkin anda bisa mendapatkan air dari sumur atau sungai, atau dari hidran atau keran air. Apakah anda akan meminumnya?
Rasanya tidak
Di lain pihak, anda dapat merebusnya, sehingga bisa memberikan anda “akses terhadap air minum yang aman.” Atau jika anda mempunyai pendapatan rutin, anda dapat membeli air kemasan. Indonesia merupakan konsumen air kemasan terbesar ke delapan di dunia dengan konsumsi lebih dari 7 milyar liter per tahun pada 2004 dan dengan penjualan yang semakin meningkat pesat .Namun demikian, sangatlah sulit untuk dapat memahami bagaimana masyarakat mendapatkan akses dengan cara-cara seperti itu.
Dan MDGs tidak menganggap air kemasan sebagai sumber yang berkelanjutan bagi kebanyakan orang. Jadi untuk itu indikator yang digunakan adalah proporsi penduduk yang memiliki akses berkelanjutan terhadap satu ”sumber air yang terlindungi (improved water source)”.
Apa artinya terlindungi?

Itu bisa saja sebuah sumur, misalnya, yang sudah diberi pembatas atau memiliki pagar atau tutup untuk melindunginya dari kontaminasi hewan. Atau bisa saja air sungai yang telah disaring oleh perusahaan air untuk menghilangkan hampir semua sumber kontaminasi dan kemudian menyalurkannya melalui pipa. Air seperti itu dapat dikatagorikan sebagai “air yang bersih” meskipun tidak bisa disebut air minum yang aman.
Bahkan ada berbagai standar yang berbeda tentang “kebersihan” air. Satu standar, misalnya, mensyaratkan bahwa sumber air paling tidak harus berjarak minimal 10 meter dari tempat yang digunakan untuk pembuangan tinja.

Sepertinya itu bisa dipahami
Dengan menggunakan standar tersebut, Susenas telah memberikan perkiraan seperti yang terlihat. Angka rata-rata nasional untuk Indonesia adalah 52,1%, meskipun angka ini bervariasi dari 34% di Sulawesi Barat hingga 78% di Jakarta. Kecenderungan terkini di tingkat nasional dapat dilihat menunjukkan satu peningkatan yang perlahan namun pasti. Untuk mengurangi separuhproporsi penduduk yang tidak memiliki akses pada 2015 berarti harus mencapai angka sekitar 80%.

Kita sedang menuju ke arah yang tepat
Ya, dengan kemajuan yang kita capai hingga saat ini, nampaknya kita hampir memenuhi target.
Namun dalam kenyataannya, untuk dapat mencapai target minimal “air bersih” akan sulit. Penyebabnyaberbeda-beda antara kawasan perkotaan denganperdesaan. Di kawasan perdesaan sistem yangtelah terpasang mencapai 50%, tetapi tidak terpelihara dengan baik. Artinya, angka 50%pun bisa jadi hanya perkiraan optimistis karena mencakup sistem yang tidak bekerja dengan baik.
Apa yang salah?
Seringkali kurangnya pemeliharaan. Di komunitas komunitas yang menyebar, sistem yang didanai publik seringkali bersumber pada sumur atau mataair. Namun setelah sistem dipasang, mungkin tidak jelas siapa yang bertanggung jawab untukmemeliharanya. Atau mungkin tenaga ahli yangvawalnya ditugaskan untuk pemeliharaan sudahvpindah. Di perdesaan, pendekatan yang lebih baikbermula dari kebutuhan.
Siapa yang membutuhkan apa?
“Berdasar kebutuhan” artinya komunitas harusmemutuskan untuk diri mereka sendiri apa yang
mereka inginkan dan meminta bantuan dalammerencanakan dan membangun pasokan air
mereka. Karena mereka akan membayar bahanbahanatau perlengkapan yang digunakan, di masamendatang mereka harus diberikan insentif untuk memelihara sistem mereka tersebut. Pendekatanini berjalan baik namun bisa makan waktu lama.Sebaliknya, situasi di kota-kota besar dan kecilberbeda. Di perdesaan harus lebih jelas siapayang menjalankan sistem.
Siapa?
Tanggung jawab keseluruhan dipegang olehpemerintah daerah. Namun tugas mereka menjadi
lebih sulit karena tidak efisiennya perusahaandaerah air minum (PDAM) yang menyediakan air
baik melalui jaringan pipa ke rumah tangga-rumahtangga atau kepada penduduk secara umum
melalui hidran air. PDAM tidak efisien antara lain karena mereka tidak punya biaya untuk melakukaninvestasi. Biasanya mereka tidak diijinkan untukmenaikkan harga sesuai dengan kebutuhan merekadan sering menyalurkan air dengan harga di bawahsemestinya. Beberapa bupati juga menganggapPDAM sebagai satu sumber pemasukan yangmudah. Tidak mengherankan jika banyak PDAMyang mempunyai banyak utang. Selain itu, banyakdari infrastruktur yang rusak. Di Jakarta, misalnya,sekitar separuh dari air PDAM bocor keluar dari pipa-pipa bawah tanah. Penduduk yang mendapatakses ke jaringan pipa adalah penduduk yangberuntung. Saat ini sekitar sepertiga dari rumahtangga di perkotaan mendapatkan akses jaringanpipa air ke rumah mereka dan jumlahnya tidakbertambah dengan cepat. Antara 1990 dan 2005,cakupan air pipa hanya meningkat 3 persen.

Bagaimana dengan mereka yang tidakberuntung?
Kebanyakan dari mereka, tergantung pada hidranair, menggunakan air sumur atau air sungai. Yangpaling tidak beruntung adalah komunitas termiskinyang tidak mampu membayar pemasanganjaringan pipa air, yang juga dipastikan tidak akanmenjangkau mereka yang hidup di permukimankumuh. Ini berarti pada akhirnya mereka harusmembayar dari pedagang keliling dengan harga10 hingga 20 kali lipat dibandingkan harga yangharus dibayar bila mendapatkan pasokan air darijaringan pipa air minum.

Jadi apa yang harus kita lakukan?
Jelas kita harus lebih banyak menanamkaninvestasi untuk pemasokan air.
Namun kita juga membutuhkan sistem pendanaan yang layak yaitudengan mendapat pemasukan dari penduduk yanglebih kaya sementara memberikan subsidi yangtepat sasaran kepada penduduk miskin. Selainitu, pasokan air yang terlindungi juga harus disertai dengan sistem sanitasi yang lebih baik karena dua hal tersebut saling berkaitan, seringkali bahkansangat dekat.
Dalam hal apa?
Sebagian besar karena sistem sanitasi yang buruk mencemari pasokan air. Seperti yang sudah andaperkirakan, ada satu target MDGs untuk sanitasi. Target tersebut adalah untuk mengurangi separuhproporsi penduduk yang tidak memiliki akses ke sanitasi yang aman.

Apa syarat sanitasi yang “aman”?

Jika beruntung, anda dapat memiliki sebuahtoilet sistem guyur di rumah anda yang terhubungkan dengan saluran pembuangan utama.Namun hanya sedikit dari kita yang bisa memilikinya.Kebanyakan orang tergantung pada jambandengan tangki septik atau bisa juga menggunakantoilet umum. “Sanitasi yang tidak aman”, yanganda tanyakan, dapat berupa penggunaan kolam,sawah, sungai atau pantai. Anda mungkin terkejutmengetahui bahwa Indonesia telah memenuhi target sanitasi. Pada 1990, proporsi rumah tangga yang memilki sanitasi yang aman adalah sekitar30%. Jadi target untuk tahun 2015 adalah 65%. Pada 2006, rata-ratanya adalah 69,3%.

Cukup baik kalau begitu
Ya, dan dalam beberapa hal cukup mengesankan.Sayangnya, banyak sistem tersebut di bawah standar. Banyak sistem yang didasarkan pada tangki septik yang sering bocor dan mencemari air tanah. Jadi meskipun sistem tersebut mungkinlebih aman bagi para pengguna toilet, mereka sangat tidak aman untuk pasokan air. Anda jugamungkin sadar bahwa pada 1990 kita memulai dengan tingkat yang cukup rendah sehingga targetyang ditetapkan tidak terlalu tinggi. Nampaknya,kita mungkin cukup berhasil namun bisa jadi itu hanya ilusi. Kita perlu menanamkan investasi lebihbanyak.
Seberapa banyak lagi?
Satu perkiraan menyebutkan bahwa selama sepuluhtahun ke depan, biaya keseluruhan mencapaisekitar $10 milyar32. Investasi tersebut diharapkanberasal dari rumah tangga maupun pemerintahdan harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya.Hasilnya akan terjadi penghematan biaya yangbesar, mulai dari berkurangnya biaya pengobatan hingga penghematan waktu untuk tidak perlu mengantri di toilet umum. Sejumlah ahli ekonomi memperkirakan bahwa, untuk setiap rupiah yangdiinvestasikan kita dapat menghasilkan keuntungan sepuluh kali lipat.
Terdengar menguntungkan.
Bagaimanacaranya berinvestasi?
Itu tergantung di mana anda tinggal. Di perdesaan,orang biasanya memulai dengan sesuatu yangsederhana, misalnya sebuah jamban cemplung dankemudian berganti menjadi jamban dengan tangkiseptik.
Di kawasan perkotaan, situasinya lebihsulit karena lebih terbatasnya ruang. Penduduk termiskin pada awalnya paling tidak akan terus menggunakan toilet umum. Dalam jangka lebihpanjang kita perlu mencari cara untuk menyediakan sistem saluran air limbah umum sehingga semakin banyak orang dapat mengaksesnya. Sepertihalnya pasokan air, peningkatan tidak akan terjadi tanpa keterlibatan masyarakat. Orangharus menyadari betapa pentingnya sanitasi yangbaik dan merencanakan bersama sistem merekasendiri. Sementara, pemerintah dapat memberikandukungan. Namun demikian, menanamkaninvestasi dalam satu sistem sanitasi mungkin akansama maknanya dengan investasi untuk memilikirumah.
Tujuan 7 MDG's

Jumat, Agustus 13, 2010

Wajah Muram MDGs Di Indonesia

Oleh: Wahyu Susilo

Pada tanggal 3-4 Agustus ini di Jakarta berlangsung Pertemuan Khusus Tingkat Menteri tentang Sasaran Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) se-Asia Pasifik dengan tema ”Run Up to 2015”.Pertemuan ini merupakan persiapan negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik dalam menghadapi MDGs + 10 Summit pada September 2010. Pertemuan tingkat tinggi ini akan mengevaluasi perjalanan MDGs sebagai komitmen global penanggulangan kemiskinan yang sudah menapak 10 tahun dari target 15 tahun yang direncanakanSebelumnya pada 23 Juni lalu Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengawali rangkaian kegiatan MDGs + 10 Summit dengan meluncurkan Millennium Development Goals Report 2010, sebuah laporan yang memperlihatkan kemajuan dan kelambanan dunia dalam menapaki target komitmen global untuk pengurangan atau penghapusan kemiskinan dunia.Untuk kawasan Asia dan Pasifik, laporan tentang posisi pencapaian MDGs juga telah diterbitkan dengan judul Achieving the Millennium Development Goals in an Era of Global Uncertainty: Asia-Pacific Regional Report 2009/2010. Laporan ini menjadi bahan bahasan dalam pertemuan 3-4 Agustus ini.Ada kesamaan pandangan antara UN MDGs Report 2010 dan Asia Pacific Report 2009-2010 dalam melihat krisis finansial sebagai tantangan mencapai MDGs.
Organisasi Buruh Internasional makin menegaskan pandangan tersebut dengan melansir laporan bahwa penambahan jumlah orang miskin pada masa krisis finansial ketika mereka secara tiba-tiba harus kehilangan pekerjaannya.
Di Asia dan Pasifik terjadi penambahan jumlah orang miskin sebesar 21 juta orang, setara dengan jumlah penduduk Australia. Sebagian besar di antaranya adalah mereka yang kehilangan pekerjaannya.
Wajah MDGs Indonesia
Indonesia boleh berbangga menjadi anggota G-20 dan tahan diterpa krisis finansial 2008- 2009, tetapi harus disadari posisi Indonesia dalam pencapaian MDGs juga belum memuaskan.
Berkali-kali, dalam Progress Report MDGs kawasan Asia dan Pasifik, Indonesia masih masuk kategori negara yang lamban langkahnya dalam mencapai MDGs pada tahun 2015.

Sumber kelambanannya ditunjukkan dari masih tingginya angka kematian ibu melahirkan, belum teratasinya laju penularan HIV-AIDS, makin meluasnya laju deforestasi, rendahnya tingkat pemenuhan air minum dan sanitasi yang buruk serta beban utang luar negeri yang terus menggunung (MDGs Progres Report in Asia and the Pacific, UNESCAP, 2010).
Fakta muram ini juga diperkuat dengan makin merosotnya kualitas hidup manusia Indonesia sebagaimana yang dilaporkan di Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia/IPM).
Jika pada tahun 2006 berada di posisi ke-107 dan tahun 2008 di posisi ke-109, pada tahun 2009 makin melorot di posisi ke-111. (Overcoming Barriers: Human Mobility and Development, UNDP, 2009). Kondisi ini menjadi tantangan berat Indonesia untuk menuntaskan lima tahun terakhir dari target MDGs pada 2015.

Kita tentu tidak boleh menutup mata bahwa pemerintah tidak berdiam diri dalam menuntaskan pencapaian MDGs pada tahun 2015. Peta jalan untuk percepatan pencapaian MDGs di Indonesia telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 mengenai Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Bahkan, Presiden SBY juga telah menunjuk Nina F Moeloek sebagai Utusan Khusus Presiden untuk MDGs (Special Envoy for President on MDGs). Namun, langkah tersebut tidaklah memadai jika hanya ditindaklanjuti dengan pendirian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Nasional dan institusi sejenis di tingkat daerah tanpa disertai dengan perubahan format penganggaran pembangunan (baik di APBN maupun APBD) yang berbasis pada pencapaian MDGs.
Selama ini indikator-indikator yang dipakai untuk penyusunan APBN dan APBD hanya indikator-indikator makroekonomi tanpa menyertakan indikator target MDGs dan IPM.

Oleh karena itu, harus ada perubahan mendasar dalam menilai keberhasilan pembiayaan negara, bukan hanya pada tingkat penyerapan anggaran tetapi juga pada dampak penggunaan anggaran pada pencapaian target MDGs dan indikator IPM yang terukur.
Titik lemah lain dalam upaya pencapaian MDGs di Indonesia adalah tidak adanya pengakuan inisiatif masyarakat (baik organisasi masyarakat sipil maupun sektor swasta) yang selama ini punya peran dalam upaya pencapaian MDGs di Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak pernah mendorong rasa kepemilikan bersama (ownership) MDGs ini kepada seluruh rakyatnya.
Setidaknya dalam empat kali laporan yang disusun oleh Pemerintah Indonesia sangat kuat kesan bahwa pencapaian MDGs identik dengan pelaksanaan program pemerintah. Padahal kita tahu, ada banyak inisiatif dan kreativitas masyarakat muncul dalam menjawab masalah kemiskinan pada saat negara absen memenuhi kewajibannya.
Ironisnya, pemerintah tak pernah mengakuinya dalam laporan MDGs. Pemerintah lebih asyik menyajikan laporan pencapaian MDGs dalam grafik-grafik statistik yang tak bisa mengukur wajah kemiskinan yang berbeda konteks dan pengalaman kesejarahannya.
Wahyu Susilo Program Manager International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Observer Participant di Special Ministerial Meeting for Millennium Development Goal in Asia and The Pacific

Minggu, Agustus 08, 2010

KEBIJAKAN PENYEHATAN LINGKUNGAN 2010 - 2014



RPJMN 2010 – 2014 PRIORITAS KETIGA : KESEHATAN
Tema Prioritas
Penitikberatan pembangunan bidang kesehatan melalui pendekatan preventif, tidak hanya kuratif, melalui peningkatan kesmas dan lingkungan diantaranya dengan perluasan penyediaan air bersih, pengurangan wilayah kumuh sehingga secara keseluruhan dapat meningkatkan angka harapan hidup dari 70,6 tahun pada 2009 menjadi 72,0 tahun pada 2014, dan pencapaian keseluruhan sasaran Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015

Substansi Inti
Program kesehatan masyarakat: Pelaksanaan Program Kesehatan Preventif Terpadu yang meliputi pemberian imunisasi dasar kepada 90% balita pada 2014; Penyediaan akses sumber air bersih yang menjangkau 67% penduduk dan akses terhadap sanitasi dasar berkualitas yang menjangkau 75% penduduk sebelum 2014; Penurunan tingkat kematian ibu saat melahirkan dari 228 per 100.000 kelahiran pada 2007 menjadi 118 pada 2014, serta tingkat kematian bayi dari 34 per 1.000 kelahiran pada 2007 menjadi 24 pada 2014

MDGS Terkait Penyehatan Lingkungan
Tujuan 7 Penyediaan air minum dan fasilitas sanitasi dasar
Tujuan 6 Pengendalian penyakit menular
Tujuan 1 Menurunkan malnutrisi anak gizi buruk dan gizi kurang
Tujuan 4 Menurunkan kematian anak

PROGRAM REFORMASI KESEHATAN TERKAIT PENYEHATAN LINGKUNGAN
Keperpihakan pada daerah terpencil, kepulauan dan perbatasan serta daerah bermasalah kesehatan
World health class (pengelolaan limbah sarana kesehatan)
Revitalisasi pelayanan kesehatan (BOK, Poskestren,UKS)

TUJUAN
Penyehatan lingkungan BERTUJUAN untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, di udara, air, dan tanah termasuk lingkungan sosial, maupun lingkungan tidak sehat yang disebabkan oleh adanya perubahan iklim global (Global Warming)

SASARAN
Menurunkan angka kesajitan , kematian dan kecacatan akibat penyakit.

PENDEKATAN PROGRAM
1. SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) DAN PPSP
2. KABUPATEN/KOTA/WILAYAYAH SEHAT
3. HYGIENE SANITASI PANGAN
4. IMPLEMENTASI STRATEGI ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM BIDANG KESEHATAN
5. PENGAWASAN TTU DAN RUMAH SEHAT
6. PENGAWASAN KUALITAS AIR MINUM
7. PENGELOLAAN LIMBAH SARKES DAN ADKL

STRATEGI OPERASIONAL
1. Peningkatan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) penyehatan lingkungan
2. Peningkatan kesling dengan menekankan pada akses terhadap air minum dan sanitasi dasar,
perubahan perilaku hygiene, dan sanitasi melalui Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),dan pendekatan kabupaten/kota/kawasan sehat;
3. Peningkatan kemampuan pencegahan dan penanggulangan faktor risiko (air, udara, limbah, pangan)
4. Memperkuat survailan faktor resiko lingkungan
5. Peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan penyehatan lingkungan

KEGIATAN POKOK
1. Penyehatan air minum & Sanitasi dasar.
2. Penyehatan permukiman dan TTU
3. Penyehatan kawasan dan sanitasi darurat
4. Pengamanan limbah, udara, radiasi.
5. Hygiene sanitasi pangan

Kamis, Agustus 05, 2010

Pelatihan Higiene dan Sanitasi Sekolah




Sekolah adalah suatu lembaga yang mempunyai peran strategis terutama mendidik dan menyiapkan sumber daya manusia. Keberadaan sekolah sebagai suatu sub sistem tatanannkehidupan sosial, nemempatkan sekolah sebagai bagian dari sistem sosial. Sekolah diharapkan dapat menjalankan fungsinya yaitu sebagai lembaga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang optimal dan mengamankan dari pengaruh negatif dari ingkungan sekitar.

Kebijakan dalam penyelenggaraan sanitasi dan higiene sekolah sejalan dengan kebijakan program Lingkungan Sehat, Kepmenkes Nomor 1429/Menkes/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan lingkungan di sekolah, kebijakan Nasional Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) berbasis masyarakat dan Kepmenkes Nomor 582/Menkes/SK/IX/2009 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Pembinaan dan pengembangan UKS dilaksanakan melalui tiga program pokok yang meliputi
a. Pendidikan Kesehatan
b. Pelayanan Kesehatan
c. Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah SehatStrategi dalam penyelenggaraan Sanitasi dan Higiene Sekolah adalah bagian dari strategi nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat melalui kemitraan pemerintah - swasta melalui pembinaan yang dilaksanakan secara lintas program dan lintas sektor melalui kegiatan yang terpadu dan berkesinambungan.

Memperhatikan hal hal tersebut telah dilakukan Pelatihan Higiene dan Sanitasi sekolah tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten dan Kota Lokasi Pamsimas diselenggarakan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah 4 - 7 Agustus 2010 bertempat di Hotel Rawa Pening Pratama Bandungan. Pelatihan ini diikuti 30 peserta dari 30 Kabupaten dan Kota Lokasi Pamsimas. Fasilitator pelatihan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Tim Pendidikan higiene dan sanitasi sekolah Kabupaten Klaten

Pembukaan acara oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Dilanjutkan dengan ramah tamah dan dinamika kelompok serta pengantar pendidikan higiene dan sanitasi sekolah.

Pelatihan ini merupakan salah kegiatan Pamsimas komponen B (peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, layanan sanitasi), yang bertujuan untuk meningkatkan hidup bersih dan sehat di sekolah terutama terkait dengan stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pencegahan penyakit karena air dan sanitasi.

Harapan pelatihan ini seperti disampaikan Dr. Mardiatmo, Sp.Rad Kepala Dinas Kesehatan Provinsi adalah:
1.Peserta dapat mengikuti dan menindaklanjuti pelatihan secara benar sesuai dengan tujuan kegiatan higiene dan
sanitasi Komponen B
2.Bekerja sama dengan fasilitator masyarakat yang berada di desa lokasi Pamsimas dalam memfasilitasi masyarakat sekolah.
3.Mengintegrasikan kegiatan higiene dan sanitasi sekolah dalam Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai bagian dari Trias UKS.
4.Mengkampayekan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.
5.Melakukan Monitoring dan pendampingan pelaksanaan kegiatan higiene dan sanitasi sekolah di desa.
Seksi PL

Senin, Agustus 02, 2010

TUJUAN PEMBANGUNAN MILLENNIUM

Apakah Tujuan Pembangunan Millennium?
Tujuan Pembangunan Milenium (“Millennium Development Goals”, atau MDGs) mengandung delapan tujuan sebagai respon atas permasalahan perkembangan global, yang kesemuanya harus tercapai pada tahun 2015.
Tujuan Pembangunan Milenium adalah hasil dari aksi yang terkandung dalam Deklarasi Milenium yang diadopsi oleh 189 negara dan ditandatangi oleh 147 kepala Negara dan pemerintahan pada UN Millennium Summit yang diadakan di bulan September tahun 2000.
Delapan butir MGDs terdiri dari 21 target kuantitatif dan dapat diukur oleh 60 indikator.
Tujuan 1: Memberantas kemiskinan ekstrim dan kelaparan
Tujuan 2: Dicapainya pendidikan tingkat dasar yang merata dan universal
Tujuan 3: Memajukan kesetaraan gender
Tujuan 4: Mengurangi tingkat mortalitas anak
Tujuan 5: Memperbaiki kualitas kesehatan ibu hamil
Tujuan 6: Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit lain
Tujuan 7: Menjamin kelestarian lingkungan
Tujuan 8: Menjalin kerjasama global bagi perkembangan kesejahteraan

Tujuan Pembangunan Millennium:
menyintesis dalam satu paket komitmen-komitmen terpenting yang dibuat secara terpisah-pisah dalam berbagai konferensi dan pertemuan tingkat tinggi internasional yang diadakan pada tahun 1990-an;
merespon secara eksplisit tentang interdependensi antara pertumbuhan, upaya pembasmian kemiskinana dan perkembangan yang berkesinambungan;
mengenali bahwa upaya perkembangan bergantung kepada pemerintahan yang demokratis, pengaturan oleh hukum, kehormatan pada hak azasi manusia, perdamaian dan keamanan hidup; mempunyai tenggat waktu dan target yang dapat diukur beserta dengan indikator dalam memantau kemajuan, dan;
membawa dalam kebersamaan, sebagaimana terkandung pada Tujuan 8, tanggung jawab dalam memajukan Negara berkembang dengan Negara maju, dalam kerjasama global yang dituangkan dalam International Conference on Financing for Development di Monterrey, Mexico pada bulan Maret tahun 2002, and juga pada Johannesburg World Summit on Sustainable Development pada bulan Agustus tahun 2002.

Implementasi Tujuan Pembangunan Milenium

Pada tahun 2001, menanggapi permintaan dari para pemimpin dunia, Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa menghadirkan Perencanaan Menuju Pengimplementasian Deklarasi Milenium (“Road Map towards the Implementation of the United Nations Millenium Declaration”). Perencanaan tersebut merupakan ikhtisar yang terpadu dan komprehensif menguraikan berbagai strategi potensial dalam memenuhi tujuan dan komitmen dari Deklarasi Milenium.

Sejak itu, peta strategis tersebut telat menelurkan laporan tahunan. Isi laporan tahunan 2002 memfokuskan pada kemajuan dibuat dalam pencegahan konflik bersenjata dan pencegahan penyakit menular, termasuk HIV/AIDS dan Malaria. Laporan tahunan 2003 menekankan pada strategi perkembangan dan strategi perkembangan berkelanjutan. Tahun 2004 berfokus pada keterpisahan digital dan pengekangan kriminal antar Negara.

Pada tahun 2005, Sekretaris Jendral menyiapkan laporan terpadi berjangka lima tahun berisi kemajuan dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium. Laporan ini meninjau ulang implementasi dari keputusan yang diambil dari hasil berbagai konferensi dan sesi khusus yang membahas negara-negara yang paling tidak berkembang, kemajuan dalam memerangi HIV/AIDS dan pendanaan untuk perkembang dan perkembangan yang berkelanjutan.

Tujuan 1: Mengentaskan kemiskinan ekstrim dan kelaparan
Indikator
Tujuan 1a: Mengurangi hingga setengahnya Penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan ekstrim
1.1 Proporsi penduduk yang hidup di bawah $1 (PPP) per hari
1.2 Rasio kesenjangan tingkat kemiskinan
1.3 Porsi dari populasi dalam kategori 20% penduduk termiskin dalam konsumsi nasional
Target 1b: Mencapai ketenagakerjaan yang produktif dan pekerjaan layak merata, termasuk wanita dan usia muda
1.4 Tingkat pertumbuhan produk nasional bruto per orang
1.5 Rasio tingkat keperkerjaan penduduk
1.6 Proporsi penduduk yang bekerja dan berpenghasilan $1 (PPP) per hari
1.7 Proporsi tenaga kerja yang menghidupi diri sendiri dan yang menghidupi keluarga di dalam angka total penyerapan tenaga kerja
Target 1c: Mengurangi Jumlah penduduk yang menderita kelaparan hingga setengahnya
1.8 Jumlah balita dengan berat badan di bawah normal
1.9 Proporsi penduduk yang mengkonsumsi nilai gizi kalori di bawah standar minimum

Tujuan 2: Mencapai pendidikan dasar untuk semua
Indicators
Target 2a: Memastikan anak laki-laki dan perempuan dapat menyelesaikan pendidikan dasar
2.1 Netto jumlah pendaftaran pendidikan dasar
2.2 Proporsi pelajar yang menyelesaikan pendidikan dari Kelas 1 hingga kelas akhir di pendidikan dasar
2.3 Tingkat kemampuan baca-tulis laki-laki dan perempuan usia 15-24 tahun
Tujuan 3: Memajukan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan
UNDP bekerja dengan dan berpihak kepada wanita dalam advokasi kebijakan, perkembangan kapasitas wanita dan mendukung rancangan kesetaraan gender dengan berkolaborasi dengan UNIFEM.
Indikator
Target 3a: Menghapus ketimpangan gender di tingkat pendidikan sekolah dasar dan menengah pada tahun 2005, dan pada semua tingkat pendidikan pada tahun 2015
3.1 Rasio anak laki-laki dengan anak perempuan yang mengenyam pendidikan tingkat dasar, menengah dan lanjut
3.2 Proporsi dari wanita sebagai pekerja upahan di sektor non-pertanian
3.3 Proporsi perwakilan wanita dalam parlemen nasional

Tujuan 4: Mengurangi tingkat kematian anak
Indikator
Target 4a: Mengurangi tingkat kematian anak usia 0-5 tahun hingga dua per tiga bagian
4.1 Angka kematian balita
4.2 Angka kematian bayi
4.3 Jumlah bayi usia satu tahun yang diimunisasi campak

Tujuan 5: Memperbaiki kualitas kesehatan ibu
Indikator
Target 5a: Mengurangi angka kematian ibu hingga 75%
5.1 Angka mortalitas ibu
5.2 Jumlah proses kelahiran yang ditangani oleh tenaga medis terlatih
Target 5b: Menyediakan akses kepada kesehatan reproduksi secara merata
5.3 Tingkat penggunaan kontrasepsi
5.4 Tingkat kelahiran remaja
5.5 Jaminan perawatan pra-kelahiran (sekurang-kurangnya satu kunjungan and minimal empat kunjungan)
5.6 Kebutuhan yang belom terpenuhi dalam hal keluarga berencana

Tujuan 6: Memerangi HIV/AIDS, malaria and penyakit menular lainnya
Indikator
Target 6a: Menghentikan dan mulai menurunkan kecenderungan penyebaran HIV/AIDS
6.1 Banyaknya penderita HIV berusia 15-24 tahun
6.2 Pengunaan kondom dalam aktivitas seksual resiko tinggi
6.3 Proporsi dari populasi usia 15-24 tahun yang mempunyai pengetahuan tentang HIV/AIDS yang komprehensif dan tepat
6.4 Rasio kehadiran di sekolah antara yatim piatu dengan bukan-yatim piatu berusia 10-14 tahun
Target 6b: Dicapainya akses perawatan secara merata dan universal bagi penderita HIV/AIDS pada tahun 2010
6.5 Proporsi dari populasi menderita infeksi HIV tingkat lanjut yang mempunyai akses kepada pengobatan antiretroviral
Target 6c: Menghentikan dan menurunkan kecenderungan penyebaran malaria dan penyakit menular lainnya
6.6 Jumlah insiden dan angka kematian karena Malaria
6.7 Proporsi balita yang tidur menggunakan tirai ranjang yang sudah mengandung insektisida
6.8 Proporsi balita yang menderita demam dan dirawat dengan obat-obatan anti-malaria yang tepat
6.9 Jumlah insiden, eksistensi umum, angka kematian karena tuberkulosa
6.10 Proporsi penyakit tuberkulosis (TBC) yang terdeteksi dan terobat dibawah supervisi langsung perawatan jangka pendek

Tujuan 7: Memastikan kelestarian lingkungan
Indikator
Target 7a: Mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan dan program Negara; serta mengembalikan sumber daya alam yang hilangTarget 7b: Mengurangi kadar hilangnya keragaman alam dan menurunkan tingginya kadar kehilangan tersebut secara signifikan pada tahun 2010
7.1 Proporsi dari dataran hutan
7.2 Total emisi CO2, per kapita dan per $1 GDP (PPP)
7.3 Konsumsi bahan perusak ozon
7.4 Proporsi dari jumlah ikan dalam batasan aman lingkup hayati
7.5 Proporsi dari sumber air yang digunakan
7.6 Proporsi dari daratan dan laut yang terlindungi
7.7 Proporsi dari spesies yang terancam punah
Target 7c: Mengurangi hingga setengahnya jumlah penduduk yang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi dasar
7.8 Proporsi dari populasi yang menggunakan sumber air minum berkualitas
7.9 Proporsi dari populasi yang menggunakan sarana sanitasi berkualitas
Target 7d: Tercapainya perbaikan yang berarti bagi kualitas hidup untuk sekurang-kurang 100 juta penduduk yang tinggal di daerah kumuh pada tahun 2020
7.10 Proporsi dari penduduk kota yang hidup di wilayah kumuh

Tujuan 8: Mengembangkan kemitraan untuk pembangunan
Indikator

Target 8a: Mengembangkan sistem keuangan dan perdagangan yang terbuka, berbasis peraturan, dapat diprediksi, dan tidak diskriminatif.

Termasuk komitmen kepada sistem pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, pengembangan kesejahteraan dan pengurangan tingkat kemiskinan pada taraf nasional dan internasional.

Target 8b: Mengatasi persoalan khusus Negara-negara yang paling tertinggal.
Hal ini termasuk akses bebas tariff dan bebas kuota untuk produk eksport mereka, meningkatkan pembebasan utang untuk negara berutang besar, penghapusan utang bilateral resmi dan memberikan ODA yang lebih besar kepada Negara yang berkomitmen menghapuskan kemiskinan.

Target 8c: Mengatasi kebutuhan khusus di negara-negara daratan dan kepulauan kecil (melalui Rencana Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan untuk Negara kepulauan kecil, dan hasil dari sesi khusus dari Rapat Umum ke-22)

Target 8d: Menangani hutang negara berkembang melalui upaya nasional maupun Internasional agar pengelolaan hutang berkesinambungan dalam jangka panjang.
Beberapa dari indikator dibawah ini dimonitor secara terpisah bagi Negara paling tertinggal, Afrika, Negara daratan dan Negara kepulauan kecil.
Pembiayaan pembangunan (Official Development Assistance, atau ODA)

8.1 Netto dari ODA, total dan untuk Negara paling tertinggal, sebaga persentasi dari pendapatan nasional bruto donor OECD/DAC.
8.2 Proporsi dari total bilateral, alokasi sektor dari donor OECD/DAC untuk pelayanan kesejateraan pokok (pendidikan dasar, perawatan kesehatan pokok, nutrisi, air bersih dan sanitasi).
8.3 Proporsi dari bantuan bilateral resmi tidak terikat yang diberikan oleh donor OECD/DAC.
8.4 ODA yang diterima oleh Negara daratan sebagai proporsi dari produk nasional bruto Negara tersebut.
8.5 ODA yang diterima oleh Negara kepulauan kecil sebagai proporsi dari pendapatan nasional bruto Negara tersebut.
Akses pasar,
8.6 Proporsi dari total impor Negara maju (dalam nilai dan tidak termasuk barang senjata) dari negara berkembang dan paling tertinggal yang bebas bea cukai.
8.7 Tarif rata-rata yang dibebankan oleh Negara maju untuk produk pertanian, tekstil dan pakaian dari Negara berkembang.
8.8 Perkiraan bantuan di bidang pertanian sebagai persentasi dari produk nasional bruto.
8.9 Proporsi dari ODA yang tersedia untuk membantu pertumbuhan kapasitas perdagangan.
Pengelolaan hutang.
8.10 Jumlah Negara yang telah melaksanakan butir keputusan dan memenuhi komitmen HIPC (secara kumulatif).
8.11 Keringanan hutang sebagai tertuang dalam inisiatif HIPC dan MDRI.
8.12 Pelayanan hutang sebagai persentasi dari barang dan jasa ekspor.
Target 8e: Bekerjasama dengan Perusahaan Farmasi, memberikan akses untuk penyediaan obat-obatan penting dengan harga terjangkau di negara berkembang.
8.13 Proporsi dari populasi yang memiliki akses kepada obat-obatan esensial dengan harga terjangkau secara berkelanjutan.
Target 8f: Bekerjasama dengan swasta untuk memanfaatkan teknologi baru, terutama di bidang informasi dan komunikasi.
8.14 Sambungan telepon per 100 penduduk.
8.15 Pelanggan selular per 100 penduduk.
8.16 Pengguna Interner per 100 penduduk.

Rabu, Juli 28, 2010

ODF ?? Bertahan, Bergerak naik atau hilang??

oleh : Ratih Hafsari Purwindah, SKM

Seberapa lama perubahan perilaku yang dicapai dalam proyek TSSM dapat dipertahankan?
Apa saja faktor penentu perubahan perilaku masyarakat dalam tangga sanitasi atau mempertahankan posisi setelah sanitasi yang sehat tercapai?
Apakah komunitas yang mencapai ODF dapat terus mengangkat status sanitasi mereka (yakni bergerak naik dalam tangga sanitasi menuju jamban sehat)

Program TSSM mempunyai 3 komponen utama yaitu demand (permintaan), supply (pelayanan pemasaran) dan enabling (kebijakan). Ketiga komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang apabila di masing-masing kabupaten 3 komponen tersebut kuat, ODF (Open defecation Free) dapat cepat tercapai. Program TSSM di Jawa Timur dilaksanakan di 29 kabupaten yang diawali pada bulan November 2007 di 5 kabupaten Batch-1 Region Barat. Salah satunya di Kabupaten Trenggalek. Output dari masa intervensi adalah menghasilkan komunitas ODF di masing-masing kabupaten. Bagaimana ODF bisa terwujud??

ODF bukanlah langkah perubahan yang mudah, tetapi membutuhkan kerjasama multipihak, strategi yang aplikatif dan kesabaran, karena program ini adalah program perubahan perilaku, yang notabene sangat sulit apabila tidak didukung banyak komponen. Hal ini, dapat kita lihat di Kabupaten Trenggalek, dahulu ketika pertama kali program masuk, dinkes sebagai leading sektornya merasa pesimis, apakah bisa sebuah perubahan perilaku dapat terwujud hanya dengan CLTS, dan tanpa subsidi?. Selama 8 bulan pendampingan berbagai upaya dilakukan dari pemicuan komunitas, pertemuan dengan aparat desa (secara informal, yang dilakukan bersamaan dengan monitoring door to door), monitoring dengan melibatkan sanitarian, kasun dan natural leader

Ternyata membuahkan hasil yaitu tepatnya 14 Mei 2008 ada 8 desa ODF. Proses perubahan masyarakat tidak serta merta terjadi setelah dilakukan pemicuan komunitas, tetapi perubahan itu bisa cepat terjadi karena fasilitator menggandeng aparat desa beserta natural leader setempat untuk monitoring rutin setiap sabtu-minggu (terjadi di desa Tumpuk Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek). Dan kegiatan yang sangat efektif membuat wilayah lain ikut memacu untuk berubah juga, adalah adanya moment Deklarasi 8 desa ODF di Desa Tumpuk.

Selain itu fasilitator juga rajin mengingatkan aparat desa untuk selalu menyelipkan ”himbauan” kepada masyarakat untuk BAB di tempat terpusat di setiap kegiatan apapun yang dilakukan di desa. Apalagi sekarang di setiap pojokan kecamatan terpampang besar papan Baliho Bupati dengan himbauan 5 pilar STBM.

Setelah 1 tahun berjalan, 8 desa ODF masih tetap ODF dikarenakan desa membuat kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Desa (sanksi bagi yang masyarakatnya kembali BAB sembarang tempat).

Peraturan tidak hanya secara formal tetapi juga informal, yakni sanksi sosial dan moral. Contohnya di Desa Winong, ada peraturan hasil kesepakatan bersama, yang menyebutkan kepala desa beserta perangkat siap menjepret siapapun warganya yang BAB sembarang tempat, dan hasil foto akan ditempel di kantor desa. Alhasil sampai Tahun 2010, ODF tetap terjaga.

ODF bukan hanya membangun jamban, tetapi lebih pada perubahan perilaku masyarakat. Perubahan bisa terwujud ketika secara pribadi dan kolektif masyarakat sudah ada kesadaran untuk berubah. Upaya memicu masyarakat utuk berubah membutuhkan strategi dan seni beserta kesabaran. Berubah perilaku butuh upaya keras menyadarkan masyarakat tentang ”mengapa harus berubah dari BAB sembarang tempat ke BAB terpusat dan sehat? Kapan perubahan sebaiknya dilakukan? Apa manfaat dari sebuah perubahan? Siapa saja yang harus berubah?”.
ketika masyarakat sudah dapat menjawab dan memahami sendiri beberapa pertanyaan tersebut, mereka dapat dengan sendirinya bergerak untuk berubah dari OD menjadi ODF atau dari yang ODF (jamban cemplung menjadi jamban septi tank). Pendekatan yang pernah dilakukan oleh fasilitator di Kabupaten Trenggalek untuk merubah perilaku meliputi pendekatan berdasar 3 komponen TSSM yaitu dari sisi demand (dengan melakukan pemicuan, monitoring rutin door to door, melalui promosi di media massa (radar tulungagung), talk interaktif SToPS, mengajak aparat desa dan natural leader untuk monitoring). Supply (sanitarian membantu menjadi mediator antara masyarakat terpicu / yang mau berubah dengan tukang, hal ini terjadi di wilayah sasaran puskesmas Rejowinangun) dan sisi enabling (pendekatan ke penentu kebijakan dari tingkat lokal, kecamatan, sampai kabupaten, selain itu dihitung Cost Benefit efektiveness untuk memicu DPRD dan Bupati).

Setelah 2 tahun intervensi, ODF komunitas terus bertambah. Dan satus ODF lama masih tetap bertahan, karena masyarakatnya sudah merasakan nyamannya memiliki jamban dirumah, contoh ketika dilakukan wawancara di Desa Tumpuk, yakni mbah Supi, Seorang janda tua miskin yang berprofesi sebagai tukang pijat, dia bercerita tidak akan kembali BAB sembarangan lagi karena tidak nyaman digigit nyamuk, harus berlari-lari, kehujanan, gelap kalau malam hari, malu kalau ada tetangga yang melihat. Begitu juga yang dialami masyarakat disana, faktor kenyamanan dan merasakan banyak manfaat dari memiliki sendiri jamban membuat mereka yang awalnya tidak mau dan merasa tidak mampu berubah, sekarang bertahan pada jamban sehat.

Masing-masing desa mempunyai karakteristik dan strategi sendiri, berbeda lagi yang dilakukan di wilayah Puskesmas Rejowinangun, fasilitator membuatkan leaflet tentang jamban murah dan sehat. Dan sejak fasilitator dan tukangnya dilatih, beberapa warganya yang sudah memiliki jamban sederhana memulai untuk improved dengan membuat jamban permanen yang setingkat lebih bagus.

Berdasar informasi dari beberapa penduduk di wilayah kabupaten Trenggalek, kesulitan masyarakat untuk berubah ke jamban sehat selama ini adalah mereka takut harga jamban mahal. Ada juga terdengar mereka bingung bagaimana membuat jamban, bingung mencari tukang dan tidak tahu toko yang menyediakan material yang bisa dijangkau masyarakat.
Sehingga ketika tukang terlatih dan fasilitator membuat leaflet opsi/ pilihan jamban sehat beserta pemberian informasi tukang dan toko, masyarakat mulai terbuka dan berani untuk membuat jamban improved. Masyarakat sangat terbantu dengan gencarnya promosi opsi jamban sehat dan murah yang dilakukan sanitarian beserta tukang terlatih, karena mereka menjadi tahu dan paham pilihan jamban mana yang cocok sesuai dengan kebutuhan dan kantongnya, sehingga masyarakat ekonomi lemah tidak lagi menjadikan alasan biaya untuk tidak mau berubah. Hasilnya, luar biasa!!! Perubahan terasa sedikit lebih cepat, hingga berdasar data PL Dinkes Kabupaten Trenggalek, hingga bulan Maret 2010, total ODF berjumlah 40 desa.sumber stops

Meningkatkan Akses Jamban Tanpa Subsidi

Pencangan hari tahun sanitasi international 2008 rupanya telah membangkitkan semangat masyarakat khususnya pemerintah daerah untuk dapat menuntaskan masalah yang berkaitan dengan sanitasi.

STBM yang digulirkan pemerintah pusat, saat ini dianggap merupakan solusi bagi menangani masalah sanitasi baik dari segi upaya merubah perilaku masyarakat maupun biaya yang dikeluarkan. STBM memiliki 5 pilar yang salah satunya adalah Mencegah Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

Tantangan menuntaskan masalah BAB sembarangan yang merupakan perwujudan mensukseskan 5 pilar STBM tersebut disambut dengan antusias di 6 desa area kabupaten Kebumen Jawa Tengah.Salah satu desa yang menerapkan STBM/CLTS adalah Desa Gebangsari.

Desa Gebangsari terletak di Kecamatan Klirong, berpenduduk lebih kurang 497 KK.Pada tahun 2007 tercatat masyarakat yang memiliki jamban hanya 250 KK. Beberapa KK ada yang masih menumpang dan tidak tercatat yang masih BAB Sembarangan.

Sejak Desa Gebangsari ditunjuk pemkab Kebumen, melalui Dinas Kesehatan sebagai daerah piloting CLTS yang akan didampingi Plan Indonesia Program Unit Kebumen pada November 2008, pemerintah desa mulai bebenah untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut.

Kesuksesan CLTS di Desa Gebangsari adalah kerja keras tim pemicuan tinja. Tim ini merupakan gabungan dari elemen-elemen desa seperti perangkat desa, BPD, Kader PKK/Yandu, Pensiunan, para Ketua RW dan RT serta masyarakat lain yang peduli terhadap lingkungan. Tidak kurang dari 35 orang calon anggota tim dilatih untuk dapat memahami konsep CLTS yang memiliki prinsip dasar zero subsidi.

Memahamkan sebuah program tanpa subsidi apalagi yang berkaitan dengan merubah perilaku hidup bersih dan sehat bukanlah perkara yang mudah. Khawatir akan ada tuntutan masyarakat mengharap bantuan fisik jamban pun muncul pertama kali dari para kader. Mereka yang mengikuti pelatihan merasa pesimis program ini dapat berjalan di Desa Gebangsari mengingat ada beberapa KK yang sudah berpuluh tahun Buang Air Besar Sembarangan dan sulit diberitahu oleh warga sekitar meskipun bau tinjanya sudah sangat mengganggu warga.

Namun demikian tim fasilitator berupaya terus meningkatkan kepercayaan diri para kader bahwa kita perlu melakukan gerakan bersama yang partisipatif dan melibatkan masyarakat sebagai objek dalam program.

Proses pertama adalah tim yang sudah dilatih memetakan dan mengidentifikasi setiap KK yang belum memiliki jamban. Kemudian setiap tim menentukan KK sasaran berdasarkan tingkat kesulitan untuk merubah perilaku mereka. Setelah itu setiap Tim membaginya sehingga tim memiliki jumlah KK yang akan dipicu.

Proses Kedua adalah dalam menentukan daerah sasaran dilakukan metode cross line yaitu menukar wilayah. Tim tidak bekerja di lingkungan rumahnya sendiri melainkan dipindahkan ke wilayah lain.

Proses ketiga gerakan stop Buang Air Besar Sembarangan dimulai. Kegiatan ini efektif selama 6 bulan. Setiap bulan tim melakukan monitoring dan evaluasi yang dipimpin oleh kepala desa.

Hasilnya bulan November 2008 Desa Gebangsari telah yakin bahwa desanya kini sudah bebas dari BAB Sembarangan. Selanjutnya desa ini bersama desa lain di Kabupaten Kebumen mendeklarasikan diri menjadi desa Bebas ODF ( Open Defecation Free ) pada bulan Januari 2009.

Bebas ODF bukan akhir dari perjalan program STBM. Ini merupakan tantangan baru untuk menyadarkan masyarakat agar dapat memiliki jamban yang lebih sehat. Selamat dan sekses pada semua tim tinja. Semoga lebih termotivasi kembali untuk mendukung gerakan sanitasi total.

oleh : Alit Aviane, ST.*
( * WES Facilitator Plan International Indonesia, Program Unit Kebumen)

Selasa, Juli 27, 2010

Pasar Sehat Rakyat Sehat

Tuntutan masyarakat akan pasar sehat dan pelayanan yang lebih baik semakin tinggi. Oleh sebab itu, pengelolaan ”Pasar Sehat” perlu terus menerus diupayakan. Dari data Departemen Perdagangan tahun 2007, di Indonesia terdapat sekitar 13.450 pasar tradisional dengan sekitar 12,6 juta pedagang yang beraktivitas di dalamnya. Jika pedagang memiliki 4 (empat) anggota keluarga, maka lebih dari 50 juta atau hampir 25 % dari populasi total penduduk Indonesia beraktivitas di pasar. Jika pasar dikelola dengan sehat, maka rakyat rakyat yang beraktivitas di situ menjadi sehat.


Pasar sehat adalah kondisi pasar yang bersih, aman, nyaman, dan sehat yang terwujud melalui kerjasama seluruh unit terkait di pasar (stakeholder) dalam menyediakan bahan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat. Pasar merupakan salah satu tempat dimana orang banyak beraktivitas setiap harinya guna memenuhi kebutuhannya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan dalam sambutannya yang dibacakan Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan pada Kegiatan Hari Pasar Bersih Nasional Ke-3 di Pasar Induk Cibitung, Bekasi, Sabtu 17 Juli 2010.


Menkes menyampaikan bahwa status kesehatan suatu populasi sangat ditentukan oleh kondisi kebersihan tempat-tempat dimana orang banyak beraktivitas setiap harinya. Pasar adalah salah satu tempat dimana orang banyak beraktivitas memenuhi kebutuhannya, dapat menjadi alur utama penyebaran berbagai penyakit, bila tidak dikelola dengan baik. Beberapa penyakit yang dapat ditimbulkan antara lain Diare, Kolera, SARS dan Avian Influenza.


Konferensi Gabungan tentang Flu Burung dan Pandemi flu pada manusia yang diadakan di Jenewa bulan November 2005, menekankan pentingnya mencegah penyebaran flu burung H5N1 pada sumbernya termasuk pasar.

Menurut Menkes peran kemitraan dalam pengembangan pasar sehat antara lain : perbaikan fisik sarana pasar; penyediaan sanitasi pasar seperti air bersih, kamar mandi, toilet, pengelolaan sampah, drainase, dan tempat cuci tangan. Melakukan promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi pedagang, pengunjung dan pengelola pasar; serta penyediaan fasilitas lain seperti sarana ibadah.


Menkes menyebutkan manfaat atau keuntungan adanya pasar sehat antara lain : meningkatkan kuantitas dan kualitas penjualan; lingkungan kerja yang lebih sehat; menurunnya angka penyakit yang disebabkan pangan; akses memperoleh pangan yang lebih aman dan bergizi; terciptanya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); meningkatnya pendapatan daerah; dan meningkatnya hubungan kerjasama antara para pedagang, pembeli dan pengelola.


Pada kesempatan tersebut Menkes menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan Hari Pasar Bersih Nasional Ketiga sebagai sebagai salah satu bentuk kepedulian masyarakat di bidang kesehatan khususnya dalam perbaikan infrastruktur skala kecil dan kegiatan kebersihan secara serentak di pasar tradisional seluruh Indonesia.


Menkes juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memacu semua stakeholder terkait untuk dapat mewujudkan Pasar Sehat yakni Pasar yang bersih, aman, nyaman, sehat juga memacu partisipasi di bidang lain untuk mewujudkan Kabupaten dan Kota Sehat di seluruh Indonesia.

Peringatan Hari Pasar Bersih Nasional Ketiga yang bertema Pasar Sejahtera : Sehat, Hijau, Bersih, Terawat diselenggarakan atas kerjasama Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, pemerintah Kabupaten Bekasi dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dalam hal ini Yayasan Danamon Peduli dalam melaksanakan program , Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang Kesehatan.


Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id

Senin, Juli 26, 2010

Desa Pere'an 100% Stop Buang Air besa sembarang Tempat

Setelah 9 bulan intervensi CLTS dengan melakukan berbagai pendekatan, hasilnya sungguh luar biasa, dalam tempo singkat masyarakat Desa Pere’an sudah 100 % ODF (Open Defecation Free).

Desa Pere’an terletak 75 km dari Muara Dua Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Untuk menuju desa ini, kita dapat menempuh jalan darat yang berliku disertai dengan jalan tanah dengan waktu tempuh selama dua setengah jam.

Desa yang berpenduduk kurang lebih dua ribu jiwa ini, mayoritas penduduknya merupakan warga pendatang dari suku Sunda - Banten yang bermata pencaharian sebagai petani dan buruh di perkebunan kopi. Desa ini juga penghasil buah-buahan seperti Duku, Durian dan Rambutan.
Ada satu hal yang sangat membanggakan bagi Desa Pere’an dan masyarakatnya, yaitu telah berhasil mendapat predikat desa yang sudah 100 % ODF (open defecation free). Selain itu Desa Pere’an juga berhasil diganjar Piagam Penghargaan Telah Merubah Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dari Bupati OKU Selatan pada akhir April lalu. Yang lebih membanggakan lagi, Pelaksanaan CLTS di Kabupaten Oku Selatan sebanyak 11 desa sudah mencapai ODF 84 % dan ada 6 desa yang sudah ODF 100% termasuk Desa Pere’an salah satunya.

Predikat tersebut jelas membanggakan karena sebelum dilaksanakan pemicuan CLTS di desa ini, rata-rata masyarakat, terutama anak-anak dibiarkan buang air besar di sembarang tempat, mereka memilih kebun atau pinggiran jalan sebagai tempat buang air besar. Hal ini karena masih banyak warga yang belum mengerti bahwa BAB sembarang tempat itu bisa menimbulkan penyakit. Bahkan yang sangat memprihatinkan, hanya 45 KK dari 414 KK di Desa Pere’an ini yang BAB nya di jamban.

Namun setelah sembilan bulan intervensi CLTS melalui pemicuan CLTS disertai monitoring setiap minggu dengan melakukan pendekatan ke tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menjadi natural leader untuk perubahan-perubahan perilaku di komunitas. Strategi itu diyakini bahwa masyarakat akan sangat tunduk dan menuruti apa yang diarahkan natural leader, sehingga ketika mengajak para tokoh agama, tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk bersama-sama bergerak memerangi buang air besar sembarangan, hasilnya sungguh luar biasa, dalam tempo singkat masyarakat Desa Pere’an bisa ODF 100 %.
Pada awalnya kami mencoba menggerakkan masyarakat baik melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama pada acara pertemuan rutin tingkat dusun ataupun melalui pertemuan tingkat desa, untuk mengajak buang air besar tertutup. Minimal seperti kucing gratis tidak perlu biaya, dengan cara membawa cangkul ke kebun, gali lubang terus ditutup lagi dengan tanah.
Setelah dilakukan, lama-lama banyak warga yang berfikir perilaku ini seperti kucing ketika buang air besar. Akhirnya banyak warga yang enggan karena malu. Dengan rasa malunya masyarakat bergotong royong untuk membangun jamban keluarga dengan cara bergantian. Contohnya hari ini adalah rumah A yang akan dibangun jamban, kemudian besok rumah B yang akan dibangun jamban dan seterusnya sampai pada pertengahan April lalu, semua warga sudah buang air besar di jamban.
Setelah masyarakat mau bergerak, baru terlihat bahwa ternyata program Pamsimas ini dapat dengan mudah diikuti masyarakat di Desa Pere’an. Bahkan tetangga desa/ masyarakat yang baru mendengar bahwa BAB di sembarang tempat bisa membahayakan orang lain, mereka langsung membuat jamban yang sehat meski sederhana.
Munajam, yang merupakan tokoh masyarakat mengatakan, sebelum adanya Program Pamsimas, di Desa Pere’an masih sangat prihatin. Sebagian besar masyarakat termasuk dirinya buang air besar di sembarang tempat seperti kebun walaupun secara sembunyi-sembunyi. Sementara anak balita banyak yang dibiarkan oleh orang tuanya buang air besar di depan pekarangan rumah dan dipinggir jalan.
“Alhamdulillah berkat adanya Program Pamsimas masuk ke Desa Pere’an yang diikuti dengan pemicuan CLTS dari Puskesmas yang dibantu oleh fasilitator masyarakat, saya tergugah bahwa buang air besar sembarang tempat, malu dan kurang nyaman. Lingkungan jadi kotor dan waktu banyak tersita hanya untuk urusan buang air besar saja,” tutur Munajam yang juga anggota LKM unit pengaduan masyarakat ini.
Munajam mengungkapkan, setelah Program Pamsimas dilaksanakan, banyak sekali perubahan. Sekarang masyarakat seluruhnya sudah buang air besar di jamban walaupun jamban ala kadarnya. Cukup dengan cubluk cemplung, yang penting tidak dibuang di sembarang tempat. Ia juga mengatakan, pembangunan WC tidak perlu mewah, yang penting tidak lagi BAB sembarangan, dan mencemari lingkungan.
“Saya merasa bangga dan terharu setelah masyarakat Desa Pere’an mau merubah perilaku hidup sehat karena merubah perilaku itu tidak mudah dan perlu waktu yang panjang,” ungkapnya.
Proses monitoring pun dilakukan seiring dengan kegiatan monitoring kegiatan fisik dari pihak kabupaten yaitu antara Konsultan, DPMU dan Dinas Kesehatan. Hal itu lebih efektif dan efisien. Bahkan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, menunjukkan masyarakat sebagian besar mau menggunakan jamban cemplung sehat sesuai dengan kemampuan.
Output yang didapatkan adalah jumlah seluruh KK yang mengakses kepemilikan jamban keluarga dengan hasil CLTS.
Sampai saat ini tercatat sudah 398 jamban sederhana dari 414 KK dibangun oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan dan 414 KK itu sudah 100 % mengakses jamban.
Pola pendekatan CLTS ini mampu merubah perilaku dan kepemilikan jamban tanpa adanya subsidi dari pemerintah. Hal ini telah mampu merubah kebiasaan penduduk setempat untuk lebih memperhatikan pentingnya masalah sanitasi lingkungan.
Selain kegiatan pembangunan jamban, Pamsimas juga berupaya mendorong warga kampung agar memenuhi kebutuhan air minum sehari-hari dalam bentuk pembangunan Sumur Bor dengan Menara Tower Beton.Dengan adanya sarana fisik air minum dapat memudahkan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh untuk desa yang lain khususnya di Kabupaten OKU Selatan dan pada umumnya bagi penerima Program Pamsimas di seluruh nusantara. (Ahmad Syarif DHHS Kab. OKU Selatan ; Rita