Kamis, April 01, 2010

Peran Provinsi Dalam Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)


Setelah resmi dimulai 15 Maret 2010, program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) terus mengadakan serangkaian kegiatan. Salah satunya adalah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) “Peran Provinsi dalam Program PPSP” di Jakarta, 18-19 Maret lalu. Rakernas ini merupakan lanjutan dari beberapa kegiatan sebelumnya yang diselenggarakan TTPS, termasuk Lokakarya Penjaringan minat.
Rakernas dihadiri 9 dari 14 provinsi yang mengikuti program PPSP untuk tahun 2010 ini. Provinsi-provinsi yang hadir tersebut antara lain adalah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumut, Sumbar, Kaltim, Sumatera Selatan, dan NTB. Rakernas ini merupakan bagian dari upaya advokasi dan peningkatan pemahaman Provinsi tentang peran Provinsi dalam koordinasi, advisory, advokasi, dan fasilitasi Kabupaten/Kota. Rakernas itu dimaksudkan mengetahui sejauh mana kesiapan Provinsi terkait implementasi PPSP dan kesiapan menjalankan peran-peran tersebut.
Dari ajang tersebut bisa dilihat bahwa secara umum Pemerintah Provinsi memiliki pemahaman yang memadai tentang perannya dalam PPSP. Namun demikian, Pemprov masih membutuhkan pendampingan, bantuan teknis, dan bimbingan dari Pusat, termasuk penyediaan fasilitator.
Dalam rakernas itu terungkap berbagai kendala terkait pelaksanaan PPSP, baik terkait aspek kelembagaan, SDM, anggaran, maupun dukungan sarana prasarana bagi fasilitator. Namun dalam forum diskusi, Provinsi-Provinsi berhasil menemukan solusi dan langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Membaca situasi yang berkembang di forum ini dan di lapangan, Pemerintah Pusat merasa optimistis bahwa pelaksanaan PPSP akan mendapat sokongan penuh dari Provinsi-Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Untuk itu, Pemerintah Pusat akan bekerja semaksimal mungkin dengan memberikan bantuan teknis, fasilitasi kegiatan di Kabupaten/Kota dan Provinsi, bantuan advokasi, dan bantuan dalam penguatan kelembagaan,” ujar Budi Hidayat, Ketua TTPS. Salah satu kata kunci sukses program PPSP, lanjutnya, adalah terjalinnya kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat melalui PMU/PIU, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Tindak Lanjut Rakernas
Terkait dengan tindak lanjut Rakernas, dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi mengemban beberapa tanggung jawab yang di antaranya adalah:
1. Mengawal pelaksanaan PPSP di kota-kota pada tahun 2010 dalam:
- Memastikan tersusunnya SSK secara tepat waktu dan sesuai standar; memastikan prosesnya berjalan lancar; dan mengevaluasi prosesnya.
- Mengemban tanggung jawab memfinalisasi kelengkapan Pokja (di Provinsi dan Kabupaten/Pokja); dan meng-advokasi Kabupaten/Kota untuk segera melengkapi/menyiapkan kelengkapan Pokja jika masih ada yang belum lengkap.
- Mengawal penyelesaian Draft Buku Putih pada Akhir Mei 2010 sebelum akhirnya difinalkan pada Juni 2010.
- Mengawal penyusunan Draft SSK yang harus diselesaikan pada November 2010
Terkait hal ini, Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS) akan mengeluarkan pedoman dan standar quality assurance.
2. Menyiapkan Kabupaten/Kota yang akan diikutsertakan dalam program PPSP 2011.
- Dua pekan setelah acara Rakernas ini, Pemrov diharapkan dapat menyerahkan daftar Kabupaten/Kota yang diusulkan.
- Provinsi diharapkan dapat memastikan kota yang akan bergabung dalam PPSP telah menunjukkan komitmennya dengan jelas, melalui diterbitkannya SK Walikota, Ditetapkannya Kelembagaan Pokja, Rencana Kerja, dan Anggaran.
3. Khusus untuk Provinsi Jateng, Jatim, dan Sumbar yang sebelumnya sudah terlibat dalam mendampingi kota-kota dalam menyusun SSK, mereka diharapkan dapat memberikan bimbingan pada kota dalam penyusunan Memorandum Program. Kegiatan penyusunan memorandum program ini rencananya akan dimulai April dengan bantuan Kementerian PU melalui PIU Teknis.
Guna membantu efektivitas pelaksanaan PPSP, Pemerintah Provinsi peserta PPSP diharapkan secepatnya menyusun Roadmap PPSP di tingkat provinsinya. Terkait dengan ini. diharapkan Provinsi dapat memfinalisasi Roadmapnya sebelum pertengahan April 2010 dan selanjutnya menyerahkan Roadmap PPSP-nya ke TTPS.sanitasi.or.id

Senin, Maret 15, 2010

MENEPIS KETERTINGGALAN MENUJU DESA ODF



Sabtu 13 Maret 2010 Desa Mirit Petikusan dan Sarwo Gadung Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah menoreh prestasi dalam hal budaya masyarakat untuk hidup bersih dan sehat yaitu Deklarasi BEBAS DARI BUANG AIR BESAR DI SEMBARANAG TEMPAT (OPEN DEFECATION FREE / ODF). Acara semarak dengan suasana kekeluargaan masyarakat perdesaan, alunan gamelan dan tarian kuda lumping mengiringi tamu tamu yang hadir disamping itu ibu - ibu tidak ketinggalan pula untuk memainkan rebana. Cukup meriah untuk menghibur suasana.
Pencanangan/deklarasi DESA BEBAS DARI BUANG AIR BESAR DI SEMBARANG TEMPAT merupakan kerja keras dan tekad masyarakat desa Mirit Petikusan dan Sarwo Gadung yang telah dipicu oleh fasilitator dan tenaga kesehatan untuk tidak sembarangan buang air besar, sehingga mereka berkomitmen untuk berubah perilakunya dalam buang air besar pada tempatnya tanpa stimulan Pemerintah.

Prestasi ini menepis desa ini yang pernah menjadi desa tertinggal bergerak dan berkomitmen untuk maju dan berbudaya hidup bersih dan sehat.
Telah disadari sepenuhnya bahwa kebanggaan itu mengandung konsekuensi yang cukup berat karena dengan predikat baru sebagai desa ODF masyarakat Desa Mirit Petikusan dan Sarwo Gadung harus bisa membuktikan dalam kehidupan sehari-hari tidak buang air besar disembarang tempat, pernyataan ini secara tegas disampaikan oleh Bapak Ali dalam sambutannya mewakili masyarakat.
Pernyataan tekad dan janji untuk tidak buang air besar di sembarang tempat disampaikan oleh perwakilan tokoh masyarakat sedang pemberian serifikat ODF oleh Dr.Hajjah Rini atas nama Kepala Dinas Kesehatan Kebumen kepada Kepala Desa Mirit Petikusan dan Sarwo Gadung. Sebagai bentuk tali asih Pemerintah diserahkan bibit pepaya unggul, untuk dibagikan kepada kader.

Jumat, Februari 19, 2010

PROGRAM AKSI BIDANG KESEHATAN 2010 - 2014

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL 2010 – 2014
BIDANG KESEHATAN (PRIORITAS KETIGA)


Kesehatan
Status Awal (tahun 2008) Target tahun 2014
a) Meningkatnya umur harapan hidup (tahun) 70,7 menjadi 72,0
b) Menurunnya angka kematian ibu melahirkan per 100.000 kelahiran hidup
228 menjadi 118
c) Menurunnya angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup 34 menjadi 24
d) Menurunnya prevalensi kekurangan gizi(gizi kurang dan gizi buruk) pada anak balita (persen)
18 menjadi <15>
Prioritas 3: Kesehatan
Penitikberatan pembangunan bidang kesehatan melalui pendekatan preventif, tidak hanya kuratif, melalui peningkatan kesehatan masyarakat dan lingkungan di antaranya dengan perluasan penyediaan air bersih, pengurangan wilayah kumuh sehingga secara keseluruhan dapat meningkatkan angka harapan hidup dari 70,7 tahun pada 2009 menjadi 72,0 tahun pada 2014, dan pencapaian keseluruhan sasaran Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015.
Oleh karena itu, substansi inti program aksi bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Program kesehatan masyarakat:
a. Pelaksanaan Program Kesehatan Preventif Terpadu yang meliputi pemberian
imunisasi dasar kepada 90% balita pada 2014;
b.Penyediaan akses sumber air bersih yang menjangkau 67% penduduk dan akses terhadap
sanitasi dasar berkualitas yang menjangkau 75% penduduk sebelum 2014;
c.Penurunan tingkat kematian ibu saat melahirkan dari 307 per 100.000 kelahiran
pada 2008 menjadi 118 pada 2014, serta tingkat kematian bayi dari 34 per 1.000
kelahiran pada 2008 menjadi 24 pada 2014;
2. Program KB:
Peningkatan kualitas dan jangkauan layanan KB melalui 23.500 klinik pemerintah dan swasta
selama 2010-2014;
3. Sarana kesehatan:
Ketersediaan dan peningkatan kualitas layanan rumah sakit berakreditasi internasional di
minimal 5 kota besar di Indonesia dengan target 3 kota pada 2012 dan 5 kota pada 2014;
4. Obat:
Pemberlakuan Daftar Obat Esensial Nasional sebagai dasar pengadaan obat di seluruh
Indonesia dan pembatasan harga obat generik bermerek pada 2010;
5. Asuransi Kesehatan Nasional:
Penerapan Asuransi Kesehatan Nasional untuk seluruh keluarga miskin dengan cakupan 100%
pada 2011 dan diperluas secara bertahap untuk keluarga Indonesia lainnya antara 2012-2014.

Senin, Februari 01, 2010

PENINGKATAN AKSES SANITASI MELALUI CLTS

Akses sanitasi
Sebagian besar rumah tangga Di Jawa Tengah menggunakan fasilitas buang air besar milik sendiri. Namun, masih terdapat 25,4% yang tidak memakai fasilitas buang air besar (Riset Kesehatan Daerah Departemen Kesehatan 2007). Hal ini menunjukkan mereka masih berperilaku buang air besar di sembarang tempat seperti sungai, kolam, kebun dan tempat terbuka.
Kenyataan lain , praktik sanitasi masyarakat masih memprihatinkan, perilaku cuci tangan pakai sabun yaitu setelah buang air besar,sebesar 12 persen; setelah membersihkan tinja bayi dan balita 9 persen;sebelum makan 14 persen;sebelum memberi makan bayi 7 persen dan sebelum menyiapkan makanan 6 persen.

Kenyataan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan kasus Diare bahkan terjadi kejadian luar biasa. Hasil studi WHO tahun 2007 membuktikan bahwa kejadian Diare dapat menurun sebesar 32 persen dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar 45 persen dengan perilaku cuci tangan pakai sabun, 39 persen perilaku pengelolaan air minum yang aman di rumah tangga. Integrasi ketiga upaya tersebut dapat menurunkan angka kejadian Diare sebesar 94 persen.

Pendekatan CLTS
Belajar dari masa lalu dalam program sanitasi menunjukkan bahwa pendekatan dengan memberikan subsidi fisik kurang mempunyai daya ungkit dalam meningkatkan demand masyarakat untuk cakupan sanitasi dan perubahan perilaku. Oleh karena itu Pemerintah telah mengembangkan pendekatan sanitasi melalui Community Led Total Sanitation (CLTS). Pendekatan CLTS ini memfasilitasi pemberdayaan masyarakat untuk melakukan analisis keadaan dan risiko pencemaran lingkungan. Pendekatan ini mengutamakan penghentian buang air besar atau ngising di tempat terbuka, membangun dan menggunakan jamban tanpa subsidi. Kegiatan ini telah dilakukan di Jawa Tengah melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 30 Kabupaten dan Kota (Kecuali Kota Tegal,Surakarta, Magelang, Salatiga dan kabupaten Jepara). Masyarakat lokasi program Pamsimas didampingi oleh fasilitator masyarakat melakukan peningkatan kapasitas/kemampuan masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, melaksanakan dan mengelola kegiatannya dengan berperan secara aktif dalam setiap keputusan yang diambil. Fasilitator ini mempunyai tugas pokok memfasilitasi kegiatan penilaian, analisis dan penyusunan rencana kerja masyarakat sebagai bagian rencana pembangunan jangka menengah program air minum, kesehatan dan sanitasi (ProAKSI). CLTS sebagai bagian dari komponen peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat dan layanan hygiene dan sanitasi menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan bersama dengan masyarakat dalam upaya promosi kesehatan dan penyadaran perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.
Proses CLTS dilakukan dengan pemicuan terhadap rasa jijik, rasa malu, rasa takut sakit, rasa berdosa dan rasa tanggungjawab yang berkaitan dengan buang air besar di sembarang tempat, masyarakat diajak jalan – jalan berkeliling wilayah desanya untuk mengetahui kebiasaan buang air besar di sembarang tempat, menawarkan air yang tercemar tinja, pemicuan ini menghasilkan komitmen masyarakat untuk bebas dari tinja yang berserakan terutama di sungai, kebun, kolam atau berkomitmen untuk perubahan perilaku buang air besar di sembarang tempat.

Kunci keberhasilan CLTS
CLTS bertujuan untuk perubahan perilaku hidup bersih dan sehat. Pelaku pemicuan menjadi lebih percaya bahwa semiskin apapun masyarakat ternyata memilki kemampuan membangun jamban.
1. Masyarakat yang telah terpicu melakukan gerakan masyarakat untuk meningkatkan akses sanitasi dengan melakukan deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat, masyarakat membuktikan mampu melakukan pembangunan jamban tanpa subsidi. Pemicuan yang paling efektif disampaikan kepada ibu – ibu dan anak – anak sekolah
2. Fasilitator, keberadaan di tengah – tengah masyarakat, kemauan dan kemampuan dalam mendampingi masyarakat, mendorong peran masyarakat, bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan selalu memonitor perubahan perilaku buang air besar di sembarang tempat bekerja sama dengan kader, Puskesmas (dokter, sanitarian,bidan) dan aparat pemerintah di desa/kecamatan.
3. Natural leader (kumpulan individu yang mendapat kepercayaan dan memiliki pengaruh di masyarakat), mereka akan selalu aktif dalam pendampingan dan pemicuan di masyarakat memberikan motivasi kepada masyarakat termasuk lembaga keswadayaan masyarakat atau forum kesehatan desa.
4. Institusionalisasi CLTS, yaitu menjadikan CLTS sebagai bagian dari program resmi pemerintah, karena pemerintah merupakan institusi yang memiliki kewenangan mencakup wilayahnya.
maspardi@gmail.com (dari berbagai sumber)

Kamis, Januari 21, 2010

TIGA DESA LOKASI PAMSIMAS KABUPATEN KUDUS TELAH OPEN DEFECATION FREE

Kondisi sanitasi yang buruk dan ketersediaan air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan berkontribusi terhadap kasus penyakit berbasis lingkungan seperti Diare dan Kecacingan. Hal ini terlihat kecenderungan penderita Diare yang meningkat dan terkadang menimbulkan kejadian luar biasa bahkan kematian. Salah satu cara meningkatkan akses sanitasi dan pengendalian Diare adalah melalui kegiatan terpadu dengan pendekatan sanitasi total berbasis masyarakat. Hal ini mengingat berbagai upaya peningkatan cakupan jamban melalui proyek dan pendekatan top down tidak memberikan hasil yang memuaskan.Sanitasi total berbasis masyarakat yang dikembangkan melalui Program Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) adalah untuk meningkatkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), khususnya dalam meningkatkan cakupan jamban keluarga.

Di Kabupaten Kudus untuk 2009 telah dialokasikan 15 desa menjadi lokasi Pamsimas dan tiga desa yaitu di Kecamatan Dawe yaitu Desa Japan, Colo dan Kuwukan telah menyatakan bahwa warganya telah buang air besar tidak di sembarang tempat atau telah bebas dari buang air besar di sembarang tempat (open defecation free/ODF). Hal ini dinyatakan oleh yang mewakili dari masing - masing rukun tetangga di lokasi Pamsimas tersebut dan telah dilakukan verifikasi oleh Puskesmas, Dinas kesehatan Kabupaten Kudus dan pengelola Pamsimas Kabupaten Kudus.

Semoga Kabupaten Kudus bebas dari buang air besar di sembarang tempat dapat segera terwujud, bebas dari Diare , masyarakatnya sehat.

Rabu, Januari 13, 2010

Satu Langkah Prestasi Desa Pule "Bebas Dari Buang Air Besar Di Sembarang Tempat"



Satu langkah prestasi telah ditunjukkan oleh Desa Pule Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri. Pada Selasa, 12 Januari 2010 telah dilakukan pencanangan Desa Pule "Bebas dari buang air besar di sembarang tempat (ODF/open defecation free)" oleh Bupati Wonogiri Begug Poernomosidi di Balai Desa Pule Kecamatan Selogiri. Acara ini dihadiri oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Dr. Sholah Imari, M.Sc, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, segenap Muspida Wonogiri, Kepala SKPD Kabupaten Wonogiri, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, pengelola UKS se Wonogiri serta siswa SD setempat. Sambutan disampaikan oleh Direktur Penyehatan Lingkungan, yang memberikan penghargaan kepada warga desa Pule yang telah melakukan upaya pencegahan terhadap timbulanya/penularan mencret/Diare dan harapan agar program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang telah dikembangkan oleh Puskesmas Selogiri agar ditingkatkan pada pilar STMB lainnya.


Setelah memberikan pengarahan Bupati Wonogiri melakukan penandatanganan prasasti Desa Pule telah bebas dari buang air besar di sembarang tempat. Bupati memberikan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada warga desa Pule terlebih kepada Bapak Mulyadi sebagai mantan kepala desa Pule yang telah menjabat 32 tahun sebagai kepala desa. Gebrakan agar setiap keluarga memiliki jamban dilakukan dengan adanya peraturan desa tentang kepemilikan jamban keluarga.

Saat ini dari 956 rumah yang ada, telah memiliki jamban closet sebanyak 946 buah, cemplung 10 buah.
Usulan desa ODF ini dari kepala desa setelah dilakukan pendataan oleh sanitarian Puskesmas, Pembina wilayah desa dan perangkat desa.

Jumat, Januari 08, 2010

Selamat Bertugas


Serah terima jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dari Dr. Hartanto, M.Med.Sc kepada Dr. Mardiatmo, Sp.Rad.